Retakan Dinding SDK Kokang Flores Timur: Kadis PKO Akui dan Akan Koordinasi dengan SPAB

BUGALIMA - Kabar yang datang dari pelosok Flores Timur ini memang memilukan, sekaligus menggelitik. Betapa tidak, retakan dinding di Sekolah Dasar Katolik (SDK) Kokang, Desa Ojandetun, Kecamatan Wulanggitang, yang notabene adalah bangunan vital untuk mencerdaskan anak bangsa, ternyata baru diakui secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Flores Timur, Felix Suban Hoda, pada awal September 2026. Sebuah pengakuan yang datang bukan tanpa sebab, melainkan dipicu oleh temuan retakan yang cukup parah pada bangunan sekolah tersebut.

Bayangkan saja, retakan tersebut bukan sekadar kosmetik. Menurut Kepala SDK Kokang, Yohanes Wato Ipir, kerusakannya sudah merambah ke struktur konstruksi, mulai dari fondasi, dinding, hingga sloft dinding atas. Bahkan, ada celah tembus pandang yang menganga lebar! Ini bukan sekadar bangunan tua yang usang, ini adalah ancaman nyata bagi keselamatan ratusan siswa yang setiap hari menimba ilmu di sana. Ironisnya lagi, retakan ini ternyata semakin meluas akibat getaran dari letusan Gunung Lewotobi Laki-laki yang terjadi pada pertengahan Agustus 2026. Kondisi ini tentu menambah kekhawatiran, terlebih jika terjadi gempa susulan atau aktivitas vulkanik yang lebih masif.

Sumber: Pixabay

Ini bukan cerita fiksi, ini adalah realitas pahit yang dihadapi dunia pendidikan di salah satu sudut Nusa Tenggara Timur. Pertanyaannya, mengapa pengakuan dan tindakan harus menunggu hingga kondisi separah ini?

Laporan Terlambat, Dilema Kepala Sekolah

Kasus SDK Kokang ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang alur pelaporan dan responsivitas sistem pendidikan. Kepala SDK Kokang, Yohanes Wato Ipir, mengakui bahwa ada keterlambatan dalam melaporkan temuan kerusakan ini. Ia beralasan, gangguan jaringan telekomunikasi saat itu menjadi salah satu kendala utama. Namun, alasan ini tentu tidak bisa sepenuhnya diterima jika kita melihat dampak yang ditimbulkan.

Gempa yang melanda Flores pada 15 Agustus 2026 memang meninggalkan luka mendalam, baik bagi masyarakat maupun infrastruktur. Kerusakan pada SDK Kokang, yang meliputi dua ruang kelas (kelas I dan kelas VI), terungkap beberapa hari pasca-gempa, tepatnya pada 18 Agustus 2026. Keterlambatan pelaporan ini, ditambah dengan meluasnya retakan akibat aktivitas Gunung Lewotobi, menciptakan situasi yang sangat rentan.

Situasi ini juga mengingatkan kita pada pentingnya program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Kebijakan ini, yang diatur dalam berbagai peraturan seperti Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menghadapi bencana. Namun, kasus SDK Kokang tampaknya menunjukkan adanya celah dalam implementasi program ini di lapangan.

Koordinasi dan Langkah Selanjutnya

Menyadari urgensi penanganan, Kepala Dinas PKO Flores Timur, Felix Suban Hoda, menyatakan akan berkoordinasi lagi dengan pihak Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Langkah ini tentu patut diapresiasi, namun juga menimbulkan pertanyaan lebih lanjut: apakah koordinasi sebelumnya tidak berjalan optimal?

SPAB, sebagai program yang bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan tangguh bencana, seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi dan menangani kerusakan seperti yang terjadi di SDK Kokang. Peran SPAB sangat krusial, mulai dari asesmen risiko, penyusunan rencana kontingensi, hingga fasilitasi perbaikan dan edukasi kebencanaan bagi warga sekolah.

Pentingnya Peran SPAB dalam Mitigasi Bencana

Program SPAB tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada aspek non-fisik, seperti kesiapan mental siswa dan guru dalam menghadapi bencana. Pembelajaran dalam situasi bencana pun diatur dengan jelas, menyesuaikan durasi dan metode belajar demi keselamatan bersama.

Keterlibatan aktif dari SPAB dalam penanganan SDK Kokang diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif. Ini bukan hanya soal perbaikan fisik bangunan, tetapi juga pemulihan rasa aman dan kepercayaan diri para siswa serta guru.

Tantangan Pendidikan di Flores Timur

Kasus SDK Kokang hanyalah satu dari sekian banyak tantangan yang dihadapi dunia pendidikan di Flores Timur. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, isu honor guru yang sangat rendah di sekolah tersebut, bahkan dibayar cicil, juga menjadi potret buram realitas yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan di Flores Timur tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga kesejahteraan tenaga pendidik yang berdampak langsung pada kualitas pembelajaran.

Kadis PKO Flores Timur, Felix Suban Hoda, sendiri beberapa kali menunjukkan perhatiannya terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Beliau mendorong sekolah untuk mencetak lulusan yang berdaya saing, menguasai keterampilan abad ke-21, dan memiliki kemampuan berpikir kritis. Namun, semua itu akan sulit tercapai jika dasar-dasar fisik dan keamanan sekolah masih terabaikan.

Penutup

Kondisi retakan dinding di SDK Kokang, Flores Timur, adalah sebuah alarm keras bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan dan penanggulangan bencana. Pengakuan Kadis PKO adalah langkah awal yang baik, namun yang terpenting adalah tindak lanjut nyata. Koordinasi dengan SPAB harus menghasilkan solusi konkret dan segera, demi menjamin keselamatan dan kelangsungan pendidikan bagi anak-anak Flores Timur. Jangan sampai tragedi yang lebih besar terjadi hanya karena kelalaian dan keterlambatan dalam bertindak.

Source: https://www.florespos.net/nusa-bunga/2026/09/02/kadis-pko-flores-timur-akui-ada-retakan-dinding-sdk-kokang-akan-koordinasi-lagi-dengan-spab/



#Pendidikan #Bencana Alam #Flores Timur

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama