Bupati Flores Timur Tegas: Proyek Harus Berkualitas, Tepat Waktu, dan Bebas Korupsi

BUGALIMA - Kejaksaan RRI.co.id, Flores Timur – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, telah mengeluarkan peringatan keras terkait pelaksanaan proyek di wilayahnya. Beliau menekankan bahwa setiap proses pengadaan barang dan jasa harus berjalan sesuai aturan, tepat waktu, berkualitas, dan yang terpenting, bebas dari segala bentuk penyimpangan. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam sebuah rapat koordinasi penting yang diadakan di ruang kerja bupati, menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati Dihen tidak main-main dengan komitmennya. Ia menegaskan bahwa seluruh paket pengadaan yang telah direncanakan wajib memenuhi standar kualitas tertinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih dari itu, ia menuntut agar semua pekerjaan dapat diselesaikan paling lambat pada bulan Desember tahun 2026, tanpa ada kompromi sedikit pun terhadap mutu hasil pekerjaan. “Keterlambatan pekerjaan tidak hanya berdampak pada pelayanan publik yang terhambat, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian signifikan bagi daerah,” ujar Bupati Dihen dalam arahannya. Ia menyadari bahwa ketepatan waktu dan kualitas adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan dalam pelaksanaan setiap proyek pembangunan.

Lebih lanjut, Bupati Dihen dengan tegas menyatakan penolakan pemerintah daerah terhadap segala praktik tidak sehat yang berpotensi merusak integritas pembangunan. Ini termasuk upaya pemenangan proyek yang tidak sesuai dengan aturan main, serta transaksi-transaksi yang berisiko merugikan keuangan negara. “Tidak boleh ada praktik yang menyimpang. Semua proses harus berjalan terbuka, adil, dan sesuai dengan regulasi yang ada,” tegasnya. Penegasan ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah mandat agar setiap elemen yang terlibat, mulai dari perangkat daerah, pejabat pembuat komitmen, hingga para penyedia barang dan jasa, senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme mereka dalam setiap tahapan pengadaan.

Fenomena proyek yang tidak sesuai aturan atau bahkan mangkrak bukanlah cerita baru di berbagai daerah di Indonesia. Flores Timur pun tak luput dari tantangan ini. Belum lama ini, iNewsFlores.id melaporkan bahwa delapan paket proyek di sektor pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Flores Timur harus diputus kontraknya di tengah jalan karena capaian fisik yang dinilai tidak bergerak signifikan hingga melewati tenggat waktu toleransi tambahan. Keputusan tegas ini diambil oleh Bupati Anton Doni Dihen dan Wakil Bupati Ignasius Boli Uran setelah rapat koordinasi skema penyelesaian pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025. Dari delapan paket tersebut, tujuh di antaranya berasal dari Dinas PKO dan satu dari RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka. Langkah pemutusan kontrak ini didasarkan pada realitas capaian fisik yang tidak sebanding dengan waktu tambahan yang telah diberikan, bahkan setelah masa toleransi 50 hari kalender. Proyek-proyek ini menunjukkan stagnasi progres yang mencolok, sehingga dianggap perlu diambil tindakan tegas untuk menjaga akuntabilitas proyek.

Peran Kepala Daerah dalam Pengawasan Proyek

Peran kepala daerah, termasuk bupati, dalam mengawasi proyek pemerintah sangatlah krusial. Undang-undang memberikan kewenangan kepada bupati untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi, terutama yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pengawasan ini meliputi seluruh proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Dengan adanya penegasan dari Bupati Dihen, ini menunjukkan bahwa beliau menjalankan amanah undang-undang tersebut dengan sungguh-sungguh.

Pengawasan yang ketat bukan hanya tentang mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah benar-benar berujung pada pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. Di Flores Timur, seperti di banyak daerah lain, tantangan dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik selalu ada. Mulai dari geografis yang unik, potensi bencana alam, hingga ketersediaan sumber daya manusia dan anggaran. Oleh karena itu, kepemimpinan yang tegas dan transparan dari kepala daerah sangat dibutuhkan untuk menavigasi berbagai tantangan ini.

Menjaga Integritas demi Pembangunan Berkelanjutan

Pembangunan pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Flores Timur, misalnya, memiliki kontribusi besar dalam sektor ekonomi, sosial, dan lingkungan. Namun, potensi besar ini bisa terancam jika tidak didukung oleh infrastruktur yang memadai dan pengelolaan yang baik. Proyek-proyek yang tidak berkualitas atau terlambat penyelesaiannya dapat menghambat pengembangan sektor-sektor strategis seperti pariwisata, perikanan, dan pertanian.

Oleh karena itu, penegasan Bupati Dihen mengenai pentingnya ketepatan waktu, kualitas, dan kejujuran dalam setiap proyek pembangunan adalah langkah yang sangat tepat. Ia mengajak seluruh perangkat daerah, pejabat pembuat komitmen, serta penyedia barang dan jasa untuk menjaga integritas dan profesionalisme. Ini adalah fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan yang tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memberikan dampak positif jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat Flores Timur. Pemerintah Kabupaten Flores Timur berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala, memastikan bahwa setiap rupiah anggaran publik dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik. Kejujuran, ketegasan, dan pengawasan yang berkelanjutan adalah kunci untuk membangun Flores Timur yang lebih baik.

Source: RRI.co.id



#Flores Timur #Proyek Pemerintah #Korupsi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama