BUGALIMA - Mentari baru saja merayap malu-malu di ufuk timur Indonesia, memancarkan sinarnya yang hangat ke seluruh penjuru negeri. Namun, di balik kehangatan itu, terselip sebuah ironi yang menyayat hati, sebuah gema harapan yang terus bergema dari ujung timur Nusantara, tepatnya dari bumi Flores Timur. Di momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Flores Timur kembali menyuarakan tuntutan keadilan, sebuah panggilan nurani yang tak bisa lagi dibiarkan terbungkam.
Perayaan Hardiknas selalu diwarnai dengan euforia dan pidato-pidato inspiratif tentang kemajuan pendidikan. Tahun ini, tema "Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua" digaungkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Tentu saja, inisiatif seperti revitalisasi satuan pendidikan secara masif, program digitalisasi pembelajaran, dan penguatan *deep learning* patut diapresiasi. Langkah maju ini ibarat embun penyejuk bagi para guru di daerah, memberikan energi baru untuk keluar dari pola lama yang mungkin terasa monoton. Kebijakan beasiswa dan peningkatan kompetensi guru juga menjadi angin segar, amunisi berharga bagi para pendidik di garis depan untuk memberikan yang terbaik bagi anak bangsa.
| Sumber: Pixabay |
Namun, di balik narasi kemajuan yang gemilang itu, tersimpan sebuah drama kemanusiaan yang menyesakkan dada. PGRI Flores Timur, melalui ketua mereka Maksimus Masan Kian, menyoroti nasib miris para guru, terutama guru honorer di sekolah swasta, yang seolah "terlupakan" dalam pusaran kebijakan. Bayangkan saja, masih ada guru yang hanya menerima honor ratusan ribu rupiah per bulan. Angka yang jauh dari kata layak untuk sebuah profesi mulia yang menahkodai masa depan generasi bangsa. Ini bukan sekadar masalah angka, ini adalah masalah harkat dan martabat seorang pendidik.
Ironi Upah dan Ketidakpastian Status
Ketidakadilan ini semakin diperparah dengan ketidakpastian status bagi guru-guru honorer. Akses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbatas bagi guru swasta menciptakan jurang diskriminasi yang nyata. Mereka yang setiap hari mencurahkan ilmu dan tenaga, yang berjuang di tengah keterbatasan, justru seperti dipinggirkan. Bukankah seharusnya keadilan dalam pendidikan menyentuh semua lapisan? Guru honorer swasta juga mendidik anak bangsa, dan sudah selayaknya mendapatkan pengakuan serta kesempatan yang setara.
PGRI Flores Timur juga tidak tinggal diam terkait birokrasi tunjangan. Mereka mendesak agar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), THR, dan Gaji ke-13 dilakukan lebih rutin, sederhana, dan tepat waktu. Keterlambatan pencairan ini tentu berdampak pada kesejahteraan guru, mengganggu fokus mereka dalam mengajar, dan pada akhirnya mempengaruhi kualitas pendidikan itu sendiri.
Darurat Kepemimpinan dan Perlindungan Hukum
Selain isu kesejahteraan, darurat kepemimpinan dan perlindungan hukum juga menjadi perhatian serius. Banyaknya jabatan Kepala Sekolah yang dibiarkan berstatus Pelaksana Tugas (PLT) dalam durasi yang terlalu lama dinilai melumpuhkan stabilitas manajemen sekolah. Kondisi ini tentu saja menghambat inovasi dan pengambilan keputusan strategis yang krusial bagi kemajuan sekolah.
Peran PGRI dalam memperjuangkan hak dan martabat guru, baik dari sisi profesi maupun kesejahteraan, memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Organisasi ini adalah wadah perjuangan, advokasi, dan pemberdayaan bagi para pendidik di seluruh penjuru negeri. Jaringannya yang luas menjadi kekuatan tersendiri untuk menyuarakan aspirasi dan menuntut keadilan. Bahkan, dalam Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) II PGRI Tahun 2026 di Jakarta, PGRI Flores Timur telah menyampaikan berbagai persoalan krusial yang dihadapi guru di daerah.
Tantangan di Bumi Flores Timur
Bumi Flores Timur sendiri bukannya tanpa tantangan. Belum lama ini, sejumlah delapan paket proyek di sektor pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Flores Timur terpaksa diputus kontraknya karena capaian fisik yang dinilai tidak signifikan. Hal ini menunjukkan adanya masalah dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek, yang pada akhirnya dapat berdampak pada infrastruktur pendidikan yang ada. Di sisi lain, pasca gempa bumi, kegiatan belajar mengajar sempat terhenti, namun perlahan kembali normal dengan adanya adaptasi seperti belajar di tenda darurat. Meskipun demikian, nasib para siswa dan guru yang terdampak gempa perlu terus menjadi perhatian.
Gema Hardiknas 2026: Panggilan Keadilan dari Timur
Hardiknas 2026 di Flores Timur sejatinya menjadi pengingat bagi Jakarta dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di pusat. Bahwa kemajuan pendidikan nasional tidak hanya diukur dari canggihnya aplikasi di ibu kota, tetapi dari senyum sejahtera para guru yang berada di garis depan, di tengah samudra kehidupan. Keadilan dalam pendidikan adalah fondasi utama, dan PGRI Flores Timur terus berjuang untuk memastikan bahwa keadilan itu benar-benar terwujud, menyentuh setiap sudut negeri, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote, termasuk di ujung timur yang penuh harapan ini.
Panggilan keadilan dari Flores Timur ini bukan sekadar keluhan, melainkan sebuah seruan untuk perbaikan yang lebih substantif. Ini adalah momentum untuk meneguhkan kembali komitmen bersama mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, sejalan dengan semangat Ki Hadjar Dewantara yang mengajarkan pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia.
#PGRI Flores Timur #Keadilan Pendidikan #Hardiknas 2026