Larantuka Terjebak Sampah: Kelalaian Pemda Flores Timur Merusak Kota Religius

BUGALIMA - Larantuka, sebuah kota yang konon lekat dengan aroma spiritualitas dan warisan sejarah yang kaya, kini tengah terperangkap dalam kepungan sampah yang memprihatinkan. Dari pesisir pantai yang seharusnya menjadi aset keindahan, hingga lorong-lorong pasar tradisional yang menjadi denyut nadi ekonomi, sampah telah menjadi pemandangan sehari-hari yang tak terpisahkan dari denyut nadi kehidupan warganya. Bau menyengat yang menusuk hidung, lautan plastik yang berserakan, serta limbah rumah tangga yang terabaikan, bukan lagi sekadar isu kebersihan semata. Ini adalah luka terbuka yang menganga, manifestasi nyata dari kegagalan tata kelola lingkungan yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur.

Krisis sampah di Larantuka ini bukan sekadar persoalan teknis belaka, seperti defisit armada pengangkut sampah atau keterbatasan fasilitas penampungan. Masalahnya jauh lebih fundamental, menyentuh inti dari manajerial dan prioritas kebijakan publik. Seringkali, Pemda seolah bersembunyi di balik narasi klasik yang sudah usang: rendahnya kesadaran masyarakat. Namun, argumen ini menjadi tidak relevan dan terdengar pongah ketika fasilitas dasar yang seharusnya disediakan secara memadai – tempat sampah yang memadai, sistem pengangkutan yang rutin, dan mekanisme pengelolaan akhir yang layak – justru belum merata keberadaannya. Menyalahkan masyarakat dalam kondisi seperti ini sama saja dengan mencerminkan ketidakmampuan pemerintah dalam menjalankan amanah dan tanggung jawabnya kepada rakyat.

Sumber: Pixabay

Di jantung kota, tepatnya di pasar-pasar tradisional seperti Pasar Inpres Larantuka, ironi ini terlihat begitu gamblang. Tumpukan sampah menggunung tanpa ada pengelolaan yang sistematis, menciptakan lingkungan yang tidak sehat, kumuh, dan menjijikkan bagi para pedagang yang berjuang mencari nafkah serta para pembeli yang datang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bagaimana mungkin denyut ekonomi bisa berjalan optimal dalam kondisi seperti ini? Para pedagang harus berjuang melawan aroma busuk yang menyengat, mengusir lalat yang mengerubungi sisa makanan, dan menghadapi pandangan jijik dari para pembeli.

Sementara itu, di wilayah pesisir, yang seharusnya menjadi sumber kehidupan bagi para nelayan dan menjadi daya tarik wisata, justru menjadi muara bagi sampah. Limbah plastik yang terus-menerus mengalir ke laut bagaikan ancaman laten yang merusak ekosistem laut, mengganggu keindahan alam, dan yang paling krusial, berpotensi merampas mata pencaharian masyarakat pesisir. Ancaman ini tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga sosial-ekonomi. Para nelayan mungkin akan kesulitan mendapatkan ikan karena terumbu karang rusak, atau pantai yang indah kini tertutup sampah.

Dalam konteks yang lebih luas, krisis sampah di Larantuka ini telah bertransformasi menjadi krisis ekologis yang mengancam keberlanjutan lingkungan, sekaligus krisis sosial yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat. Bayangkan saja, anak-anak kecil bermain di antara sampah, atau warga yang harus menghirup udara berbau busuk setiap hari.

Yang lebih memilukan adalah adanya ketimpangan yang kentara dalam penanganan sampah. Area-area yang dianggap sebagai pusat kota atau jalur-jalur strategis yang sering dilalui oleh para pejabat, seolah mendapatkan "perlakuan khusus". Sampah di area tersebut cenderung lebih cepat dibersihkan, sementara sudut-sudut lain kota dibiarkan terabaikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah prioritas Pemda hanya sebatas pencitraan semata, ataukah ada agenda tersembunyi di balik kelalaian ini?

Sejak lama, isu sampah di Larantuka ini telah menjadi perhatian serius. Sejumlah komunitas dan pemangku kepentingan lintas sektor pun mulai bergerak bersama, mencari solusi konkret dan berkelanjutan. Pertemuan-pertemuan rutin telah digelar, seperti yang diprakarsai oleh Yayasan Pengkajian dan Pengembangan Sosial (YPPS) bersama Program PAR IV Community Resilience to Recurring Catastrophes (CORRECT). Dalam forum tersebut, terungkap jelas bahwa persoalan sampah telah menimbulkan dampak serius, mulai dari penyumbatan drainase yang memicu banjir, kerusakan lingkungan pesisir dan laut, hingga meningkatnya risiko gangguan kesehatan masyarakat.

Bahkan, pada bulan Mei 2025, Kota Larantuka dilanda 'banjir' sampah setelah hujan deras mengguyur. Sampah berserakan di Pasar Inpres Larantuka, menghanyutkan sampah plastik, botol, kertas, pakaian bekas, hingga kerikil dan batu ke badan jalan. Kondisi ini diperparah oleh saluran drainase yang tersumbat sampah bertahun-tahun, membuat air hujan tidak bisa mengalir lancar. Lurah Ekasapta, Dave Valentino Mautuka, mengakui bahwa tumpukan sampah itu berasal dari berbagai lokasi, termasuk dari drainase yang sulit dibersihkan.

Pemerintah Kabupaten Flores Timur sendiri sebenarnya telah mengeluarkan peraturan, seperti Peraturan Bupati Flores Timur No 24 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Flores Timur Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Ada juga upaya pelarangan botol plastik kemasan sejak tahun 2019 untuk mengurangi sampah plastik. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Flores Timur juga telah menginisiasi berbagai program, seperti pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) bekerja sama dengan PT PLN, sosialisasi Program Kampung Iklim, edukasi pengolahan sampah plastik, serta pendidikan dan pelatihan lingkungan hidup. Bahkan, pada Februari 2025, Pemkab Flores Timur menerima bantuan delapan unit kendaraan pengangkut sampah dan 50 unit tempat sampah terpilah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Namun, semua upaya ini seolah bertepuk sebelah tangan jika tidak diiringi dengan kesadaran kolektif dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen, terutama dari pemerintah daerah sendiri. Regulasi yang ada perlu ditegakkan dengan tegas, bukan sekadar menjadi pajangan di atas kertas. Infrastruktur pengelolaan sampah harus ditingkatkan secara signifikan, bukan hanya mengandalkan armada yang terbatas. Pemerintah daerah harus hadir sebagai solusi, bukan sebagai bagian dari masalah.

Perlu diingat, Larantuka adalah kota yang memiliki identitas kuat sebagai kota religi. Kebersihan dan keasrian kota ini seharusnya menjadi prioritas utama, tidak hanya untuk kenyamanan warganya, tetapi juga untuk menarik wisatawan, termasuk wisatawan rohani. Ketika wisatawan manca negara hadir usai perayaan Semana Santa, mereka akan membawa cerita tentang Larantuka. Cerita yang seperti apa yang ingin kita tunjukkan kepada dunia? Apakah cerita tentang kota yang indah dan bersih, atau kota yang 'menyerah' pada kepungan sampah?

Tanggung jawab pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya milik pemerintah atau individu. Namun, peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan, penyedia infrastruktur, dan penegak aturan menjadi garda terdepan yang sangat krusial. Tanpa kepemimpinan yang kuat dan komitmen yang nyata dari Pemda Flores Timur, mimpi Larantuka bebas sampah akan tetap menjadi angan-angan belaka, sementara rakyat terus menanggung beban kelalaian yang seharusnya tidak perlu terjadi.

Source: https://minews.id/larantuka-di-bawah-kepungan-sampah-dari-pesisir-hingga-pasar-rakyat-menanggung-kelalaian-pemda-flores-timur-minews-id/



#Larantuka #Sampah #Kelalaian Pemda

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama