BUGALIMA - Nasib nahas menimpa Jeri Ojan, seorang pemuda yang bercita-cita menjadi abdi negara. Kelulusannya sebagai calon anggota TNI terancam pupus setelah dilaporkan ke Polres Flores Timur (Flotim) atas dugaan tindak pidana pemerkosaan. Jeri Ojan, 23 tahun, warga Desa Lamawalang, Kecamatan Larantuka, kini harus mendekam di balik jeruji besi Polres Flotim, menjadi tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh FL, sang korban. Namun, di balik kasus ini, terkuak kisah pilu tentang dugaan penipuan yang melibatkan Kepala Desa Riangkemie. Keluarga Jeri Ojan merasa tertipu dan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Kades Riangkemie ke Polres Flotim.
Kronologi yang Menggugah Keprihatinan
| Sumber: Pixabay |
Keluarga Jeri Ojan, melalui ibu kandungnya, Agnes Ose Koten, dan ayahnya, Steven Ojan, merasa sangat kecewa dengan penanganan kasus yang menimpa putra mereka. Mereka merasa ada upaya pembuktian kebenaran yang terabaikan dalam kronologi kasus yang disajikan. Jeri Ojan ditetapkan sebagai tersangka, sebuah kenyataan pahit yang menodai mimpi dan pengorbanan keluarga.
Agnes Ose Koten menuturkan, kasus ini bermula ketika FL melaporkan Jeri Ojan atas dugaan pemerkosaan. Laporan tersebut berujung pada penahanan Jeri Ojan dan pembatalan kelulusannya sebagai calon TNI. Pihak keluarga Jeri Ojan terus berupaya membangun komunikasi dengan keluarga korban, Pemerintah Desa Riangkemie, serta melakukan pembuktian untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Namun, upaya keluarga Jeri Ojan seolah menemui jalan buntu. Mereka merasa ada pihak-pihak yang tidak merespons niat baik mereka untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan jalur adat Lamaholot, sebagaimana yang diharapkan oleh keluarga korban. Kekecewaan ini memuncak ketika muncul tudingan adanya dugaan penipuan yang melibatkan Kepala Desa Riangkemie, Tomas Lewar.
Janji Palsu dan Uang Rp 10 Juta
Kisah dugaan penipuan ini terungkap saat Agnes Ose Koten menceritakan kronologi pertemuan dengan Kades Riangkemie. Awalnya, Kades Tomas Lewar mendatangi rumah Agnes Ose Koten dengan alasan meminjam uang untuk keperluan mendesak. Namun, tanpa diduga, permintaan tersebut berujung pada permintaan uang untuk pengurusan mediasi keluarga korban FL.
"Kades Riangkemie (Tomas Lewar, Red) awalnya datang ke rumah saya dengan berbicara meminta pinjam uang untuk keperluan mendesaknya, tetapi ujungnya malah meminta uang pengurusan mediasi keluarga korban FL di Riangkemie. Disaksikan suami dan ayah saya. Uang Rp 5 juta saya serahkan ke oknum kades ini," tutur Agnes Ose Koten dengan nada prihatin.
Tak berhenti di situ, beberapa waktu kemudian, Kades Tomas Lewar kembali mendatangi rumah Agnes Ose Koten. Kali ini, ia menyampaikan bahwa ada oknum lain bernama Dus Molan yang juga meminta uang sebesar Rp 5 juta untuk memfasilitasi urusan tersebut, termasuk biaya penarikan berkas laporan. Dengan berat hati, Agnes Ose Koten kembali menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta kepada oknum Kades. Total uang yang diduga diserahkan kepada Kades Riangkemie mencapai Rp 10 juta.
Laporan ke Polres Flotim dan Harapan Keadilan
Merasa menjadi korban penipuan, keluarga Jeri Ojan memutuskan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Agnes Ose Koten menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berkas laporan tertulis ke Polres Flotim, lengkap dengan barang bukti. Laporan tersebut rencananya akan diserahkan pada hari Kamis, 7 Mei 2026.
Keluarga Ojan Lamawalang berharap Polres Flotim dapat menyikapi dan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka mendambakan keadilan bagi Jeri Ojan, yang nasibnya kini terkatung-katung akibat kasus yang kompleks ini.
Kasus Kades Riangkemie dan Dugaan Korupsi Dana Bumdes
Menariknya, kasus Kades Riangkemie ini bukan kali pertama menjadi sorotan. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Kepala Desa Riangkemie, Tomas Lewar, sebelumnya juga pernah terseret dalam kasus dugaan korupsi dana Bumdes senilai Rp 215 juta. Warga Desa Riangkemie bahkan pernah menggeruduk Kejaksaan Negeri Flotim menuntut pengusutan kasus tersebut.
Janji pengembalian dana Bumdes yang telah dituangkan dalam berita acara rapat tertanggal 5 September 2024 ternyata juga gagal ditepati oleh sang Kades. Kegagalan ini memicu kemarahan warga dan mendorong mereka untuk menuntut keadilan melalui jalur hukum.
Kasus dugaan penipuan dan korupsi yang melibatkan Kades Riangkemie ini menunjukkan adanya pola perilaku yang meresahkan. Harapannya, laporan baru dari keluarga Jeri Ojan ini dapat menjadi titik terang untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Polres Flotim diharapkan dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kedua kasus ini.
Source: https://strateginews.id/merasa-di-tipu-keluarga-jeri-ojan-adukan-kades-riangkemie-ke-polres-flotim/
#Jeri Ojan #Kades Riangkemie #Polres Flotim