Satgas MBG Flores Timur Turun Tangan: Panggil Kepala SPPG Terkait Pemecatan 7 Karyawan

BUGALIMA - Kabar kurang sedap datang dari Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Flores Timur dilaporkan akan segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pemecatan tujuh karyawan di Dapur MBG Mandiri Pohon Bao. Langkah ini diambil untuk menelusuri lebih dalam duduk perkara di balik pemberhentian mendadak tersebut. Pihak yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan meliputi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mitra penyelenggara, hingga para karyawan yang diberhentikan. Investigasi ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan menempatkan persoalan ini pada proporsi yang sebenarnya.

Kepala SPPG Pohon Bao, Anjelina Ruron, sebelumnya telah membenarkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tujuh karyawannya yang berstatus relawan. Menurut Anjelina, alasan pemecatan bukan hanya karena satu insiden, melainkan akumulasi dari berbagai evaluasi kinerja yang telah berjalan. Salah satu pemicu yang disebut-sebut adalah ketidakpatuhan para relawan dalam menjalankan tugas, termasuk dugaan sering membawa pulang bahan makanan dan bumbu dapur. Hal ini termasuk bawang merah, bawang putih, telur, minyak goreng, kemiri, dan sayuran, bahkan ada yang diduga diperjualbelikan. Selain itu, para relawan juga dituding sering tidak mentaati prosedur operasional standar (SOP) alat pelindung diri (APD) saat jam kerja, sering meninggalkan tugas tanpa alasan, hingga membawa ponsel dan tas kerja masuk ke dalam dapur saat jam kerja.

Sumber: Pixabay

Namun, tudingan ini dibantah keras oleh beberapa karyawan yang dipecat. Tifes Koten, salah seorang karyawan yang diberhentikan, mengungkapkan bahwa pemecatan dilakukan secara mendadak setelah mereka dipanggil oleh Kepala SPPG. Ia bersama rekan-rekannya merasa alasan pemecatan yang disampaikan tidak sesuai fakta. Salah satu alasan yang sempat mencuat adalah penolakan untuk menggoreng ikan teri, yang menurut mereka bukan merupakan tugas divisi mereka. Hildegonda Roja, karyawan lain yang dipecat, membantah tuduhan membawa pulang bahan makanan. Ia mengklaim hanya membawa sampah organik dan sisa nasi untuk ternak, setelah meminta izin kepada asisten lapangan. Mereka juga menuntut agar CCTV dibuka untuk membuktikan tuduhan tersebut, namun permintaan ini tidak dipenuhi oleh pihak kepala SPPG.

Dinamika Program MBG dan Potensi Masalah Internal

Kasus pemecatan di Flores Timur ini seolah menambah daftar panjang persoalan yang mungkin dihadapi oleh program-program pemerintah yang melibatkan banyak pihak, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Program MBG sendiri telah banyak diimplementasikan di berbagai daerah di Indonesia, dengan tujuan mulia untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Namun, operasional dapur MBG, yang melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan.

Salah satu tantangan yang pernah terjadi secara nasional adalah terhentinya operasional 346 SPPG di berbagai daerah akibat macetnya pencairan dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN). Hal ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem pendanaan jika tidak dikelola dengan baik, yang berujung pada terhentinya pelayanan publik yang krusial. Di Flores Timur sendiri, sebelum kasus pemecatan ini, sempat mencuat isu dugaan masuknya daging babi dan daging anjing (RW) ke dalam dapur MBG di SPPG Mandiri Pohon Bao. Meskipun pihak SPPG membantah keras tudingan tersebut, isu ini sempat menjadi perhatian publik dan menambah kompleksitas permasalahan di dapur tersebut.

Investigasi Mendalam Satgas MBG

Menyikapi situasi yang semakin memanas, Satgas MBG Flores Timur mengambil langkah proaktif. Pemanggilan terhadap Kepala SPPG dan pihak-pihak terkait dijadwalkan pada Rabu, 17 Juni 2026. Tujuannya adalah untuk melakukan investigasi langsung ke dapur MBG dan mendengarkan keterangan dari semua pihak yang berkepentingan. Hal ini penting agar setiap persoalan dapat dianalisis secara objektif, tanpa terpengaruh oleh narasi sepihak.

Proses rekrutmen relawan di SPPG memang seringkali melibatkan mitra atau yayasan penyelenggara, yang kemudian ditempatkan di bawah koordinasi Kepala SPPG. Evaluasi kinerja dan keputusan pemecatan menjadi kewenangan pengelola dapur. Namun, setiap keputusan harus didasarkan pada prosedur yang jelas, adil, dan transparan, serta mengutamakan hak-hak karyawan, sekalipun mereka berstatus relawan.

Kasus ini juga mengingatkan kembali pada kasus serupa di Purbalingga, di mana seorang pegawai SPPG dipecat usai menyindir "rakyat jelata kurang bersyukur" di status WhatsApp-nya. Meskipun alasan pemecatan di Flores Timur berbeda, kasus ini sama-sama menyoroti pentingnya etika kerja, kedisiplinan, dan komunikasi yang baik di lingkungan kerja, terutama dalam program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Semoga investigasi yang dilakukan oleh Satgas MBG Flores Timur dapat memberikan pencerahan, keadilan bagi semua pihak, dan menjadi pelajaran berharga demi perbaikan program MBG ke depannya.

Source: https://news.detik.com/berita/d-7387240/satgas-mbg-flores-timur-segera-panggil-kepala-sppg-7-karyawan-yang-dipecat



#MBG Flores Timur #SPPG Pohon Bao #Pemecatan Karyawan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama