2 Korban Konflik Antardesa Flores Timur Dirujuk ke Larantuka dan Lewoleba: Kisah Pilu Akibat Sengketa Tanah Adat

BUGALIMA - Bumi Flores Timur kembali berduka. Pertikaian antardesa yang seolah tak berujung, kali ini kembali merenggut korban. Dua warga, Siti Soleha (63) dan Purnama BL (19), terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit di Larantuka dan Lewoleba setelah mengalami luka parah akibat konflik antara Desa Narasaosina dan Desa Waiburak di Kecamatan Adonara Timur. Peristiwa memilukan ini mencoreng lagi citra kedamaian di salah satu sudut Nusa Tenggara Timur yang kaya akan budaya dan keindahan alamnya.

Konflik yang meletus pada Sabtu, 18 Juli 2026 ini, bukanlah kali pertama terjadi. Akar masalahnya, seperti biasa, adalah sengketa tanah adat yang tak kunjung usai. Sejarah panjang pertikaian lahan telah membentuk pola kekerasan yang berulang, meninggalkan luka fisik dan batin bagi masyarakat setempat. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Puskesmas Ile Boleng, Stefanus Ola Bura, kedua korban dibawa ke puskesmas pada Sabtu pagi setelah mengalami luka akibat terkena benda tajam. Siti Soleha mengalami luka di bagian paha belakang, sementara Purnama menderita luka tembak di dada. Kondisi mereka yang parah memaksa tim medis untuk merujuk mereka ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai, yaitu RSUD Lewoleba untuk Purnama dan RSUD Larantuka untuk Siti.

Sumber: Pixabay

Peristiwa ini kembali menyadarkan kita betapa rapuhnya perdamaian ketika akar masalah tidak terselesaikan. Sengketa tanah adat di Adonara, Flores Timur, bukanlah fenomena baru. Sejak tahun 1952, tercatat sudah terjadi perang tanding dengan pemicu yang sama: perebutan tanah garapan. Konflik serupa kembali pecah pada tahun 1982, dan terus berlanjut hingga kini, bahkan seringkali disertai dengan kekerasan yang lebih destruktif, seperti pembakaran rumah dan penggunaan senjata tajam maupun senjata rakitan.

Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, yang langsung turun ke lokasi kejadian, membenarkan adanya dua korban tewas dalam bentrokan tersebut. Ia berada di lokasi untuk melakukan negosiasi dan mediasi di tengah situasi yang masih mencekam. Pihak kepolisian, melalui Kepala Seksi Humas Polres Flores Timur AKP Eliezer A. Kalelado, menyatakan bahwa mereka masih menyelidiki penyebab pasti bentrokan dan kronologi kejadian. Personel gabungan TNI-Polri telah dikerahkan untuk memperkuat pengamanan di wilayah tersebut demi mencegah eskalasi lebih lanjut.

Dampak dari konflik ini sangat luas dan mengerikan. Selain korban jiwa dan luka-luka, belasan rumah, kios, bahkan apotek dilaporkan ludes terbakar. Jalan trans Adonara lumpuh total, melumpuhkan aktivitas ekonomi dan mobilitas warga. Ratusan warga terpaksa mengungsi, meninggalkan rumah dan harta benda mereka demi keselamatan. Anak-anak dilarang bersekolah oleh orang tua mereka karena rasa takut akan ketidakamanan. Ini adalah gambaran suram dari sebuah wilayah yang seharusnya menjadi oasis kedamaian dan keindahan.

Bagaimana mungkin sengketa tanah adat yang seharusnya bisa diselesaikan melalui jalur hukum atau musyawarah adat, justru berlarut-larut hingga memakan korban jiwa dan menghancurkan properti warga? Sejarah mencatat bahwa konflik semacam ini telah terjadi berulang kali, bahkan dalam beberapa tahun terakhir, tercatat bentrokan serupa pada bulan Mei 2026 yang menyebabkan belasan rumah terbakar dan tujuh warga terluka parah. Ini menunjukkan bahwa upaya mediasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur, meskipun patut diapresiasi, belum sepenuhnya efektif untuk mengatasi akar persoalan.

Dalam konteks masyarakat Adonara, penyelesaian konflik melalui pendekatan adat kerap kali dianggap lebih efektif daripada hukum positif. Budaya setempat mengenal "perang tanding" sebagai mekanisme tradisional untuk membuktikan kebenaran klaim atas tanah ulayat. Pihak yang gugur dalam duel dianggap berada di pihak yang salah. Namun, pendekatan ini tentu saja penuh risiko dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan modern.

Pemerintah Kabupaten Flores Timur, melalui Wakil Bupati Ignas Uran, terus berupaya melakukan rekonsiliasi dan penguatan kesepakatan damai. Upaya ini bukan hanya tentang penyelesaian sengketa, tetapi juga pemulihan kondisi sosial, ekonomi, dan pendidikan masyarakat agar kembali normal. Namun, perjuangan untuk mencapai kedamaian abadi di Flores Timur tampaknya masih panjang dan penuh tantangan.

Penting bagi semua pihak, baik pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, maupun masyarakat, untuk duduk bersama mencari solusi yang komprehensif. Bukan hanya sekadar meredam gejolak sesaat, tetapi benar-benar menyelesaikan akar masalah sengketa tanah adat ini agar tragedi seperti ini tidak terulang kembali. Kasus Siti Soleha dan Purnama BL ini adalah pengingat keras, bahwa dialog, keadilan, dan pemahaman mendalam atas sejarah serta budaya lokal adalah kunci untuk membangun masa depan yang lebih damai bagi Flores Timur.

Source: https://regional.kompas.com/read/2026/07/18/160407578/2-korban-konflik-antardesa-di-flores-timur-dirujuk-ke-larantuka-dan-lewoleba



#konflik antardesa #Flores Timur #sengketa tanah adat

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama