BUGALIMA - Semburat duka kembali menyelimuti tanah Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Kabut asap dari puluhan rumah yang terbakar masih membekas, menyisakan cerita pilu dari bentrokan antarwarga yang pecah pada Sabtu, 18 Juli 2026. Dua desa, Desa Narasaosina dan Dusun Bele di Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, terlibat dalam konflik berdarah yang merenggut nyawa tiga orang dan melukai beberapa lainnya. Ironisnya, di tengah kepedihan ini, tersiar kabar bahwa sengketa tanah yang berkaitan dengan rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menjadi pemicu utama tragedi ini.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Flores Timur, AKBP Adhitya Octario Putra, melalui Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT, AKP Antonio Cortareal, membenarkan adanya dugaan bahwa sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih menjadi pemicu bentrokan tersebut. "Masalah batas tanah dan klaim sepihak lokasi tanah (untuk) Kopdes Merah Putih," ujar Antonio. Pernyataan ini, bagaimanapun, menimbulkan pertanyaan dan bahkan bantahan dari pihak Kementerian Koperasi (Kemenkop).
| Sumber: Pixabay |
Akar Masalah: Sengketa Tanah Ulayat yang Menahun
Pihak Kemenkop, melalui Sekretarisnya Ahmad Zabadi, sebelumnya sempat memberikan klarifikasi saat bentrokan serupa terjadi pada Maret 2026. Kala itu, Kemenkop menegaskan bahwa konflik kedua desa tidak berkaitan dengan pembangunan fisik Kopdes Merah Putih. Menurut Zabadi, bentrokan tersebut dipicu oleh sengketa tanah ulayat yang telah berlangsung turun-temurun. Klaim ini diperkuat oleh Kasi Humas Polres Flores Timur, AKP Eliezer A. Kalelado, yang menyatakan bahwa bentrokan dipicu oleh sengketa lahan ulayat yang telah berlangsung cukup lama.
Secara historis, konflik tanah di Pulau Adonara bukanlah fenomena baru. Bahkan, penelitian mengenai "Manajemen dan Resolusi Konflik Tanah antara Desa Bugalima dan Ile Pati di Pulau Adonara" menyebutkan bahwa konflik tanah di wilayah ini sering kali bersifat berulang dan dipicu oleh sengketa kepemilikan lahan serta faktor-faktor yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Studi lain dari Repository STPN bahkan mencatat adanya "Perang Tanding" yang pecah karena persoalan tanah garapan di perbatasan kedua desa, yang terjadi bahkan sejak tahun 1952 dan 1982. Ini menunjukkan betapa dalamnya akar persoalan sengketa tanah di Flores Timur.
Kopdes Merah Putih: Benarkah Pemicu atau Hanya Simbol Konflik?
Munculnya nama Kopdes Merah Putih dalam narasi bentrokan kali ini memang menarik perhatian. Pihak kepolisian menyebut sengketa lokasi pembangunan koperasi sebagai salah satu pemicu. Pernyataan ini kontras dengan Kemenkop yang sebelumnya membantah keras keterlibatan program koperasi.
Pihak Kemenkop, melalui Ahmad Zabadi, telah berkali-kali menekankan bahwa pembangunan fisik Kopdes Merah Putih hanya dapat dilakukan di atas lahan yang berstatus *clean and clear* atau bebas sengketa. Mereka juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembangunan fisik Kopdes Merah Putih di wilayah yang berkonflik. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah Kopdes Merah Putih benar-benar menjadi pemicu, ataukah hanya menjadi simbol dari ketegangan yang sudah ada sebelumnya, yang kemudian dimanfaatkan atau diperuncing oleh isu pembangunan tersebut?
Penegasan dari Kemenkop bahwa setiap proyek pembangunan koperasi wajib dilakukan di atas lahan yang bebas sengketa, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025, menjadi penting. Hal ini mengindikasikan bahwa jika memang ada sengketa terkait lokasi pembangunan Kopdes, maka seharusnya hal tersebut tidak terjadi jika prosedur yang ada diikuti dengan benar.
Dampak Kemanusiaan dan Kerusakan
Terlepas dari siapa atau apa yang menjadi pemicu utama, dampak dari bentrokan ini sangatlah nyata dan menyakitkan. Tiga nyawa harus hilang, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Data sementara menunjukkan setidaknya 5 orang terluka, dan puluhan rumah terbakar. Kerugian material pun tak terhitung, dengan 20 unit rumah, bahkan ada yang menyebut 51 rumah, hangus terbakar. Situasi ini memaksa sebagian warga untuk mengungsi, mencari tempat aman dari amukan konflik.
Dalam upaya meredakan situasi, aparat gabungan TNI-Polri telah dikerahkan untuk menjaga keamanan dan mencegah bentrokan susulan. Penyerahan senjata rakitan dan busur oleh warga dari salah satu desa juga menjadi sinyal positif bahwa masyarakat mulai memilih jalur damai.
Menuju Perdamaian yang Berkelanjutan
Bentrokan di Flores Timur ini adalah sebuah pukulan telak bagi upaya pembangunan dan kedamaian di wilayah tersebut. Sengketa tanah ulayat yang terus berulang, ditambah dengan isu pembangunan fasilitas publik, telah menciptakan badai ketegangan yang berujung pada tragedi.
Penting bagi semua pihak untuk duduk bersama, mengesampingkan ego, dan mencari solusi permanen atas sengketa tanah ini. Pendekatan budaya, seperti yang disarankan oleh Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, melalui pelibatan tokoh adat dan mekanisme penyelesaian yang hidup di tengah masyarakat, bisa menjadi kunci. Pemerintah daerah, bersama dengan tokoh adat dan tokoh agama, harus bekerja keras untuk memfasilitasi dialog yang konstruktif dan memastikan bahwa setiap kesepakatan yang dicapai benar-benar adil dan dapat diterima oleh semua pihak.
Kopdes Merah Putih mungkin memiliki niat baik, namun seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengorbankan nyawa dan menghancurkan harta benda. Pembangunan harus berjalan di atas landasan kedamaian dan keadilan, bukan di atas penderitaan sesama. Semoga tragedi ini menjadi pembelajaran berharga, agar konflik serupa tidak terulang lagi di masa depan.
Source: Kompas.com
#Bentrok Flores Timur #Sengketa Tanah #Kopdes Merah Putih