Geger Flores Timur: 3 Bom Pipa Pascakonflik Dimusnahkan Gegana, Akar Masalah Sengketa Tanah yang Tak Kunjung Padam

BUGALIMA - Ketenangan di Kecamatan Adonara Timur, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, terusik oleh penemuan tiga unit bom pipa rakitan yang ditemukan warga pascakonflik sosial. Penemuan benda berbahaya ini sontak membuat warga resah dan menimbulkan kehebohan. Beruntung, Tim Jihom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda NTT bergerak cepat dan berhasil memusnahkan bom-bom tersebut, memastikan tidak ada lagi ancaman yang tersisa bagi keselamatan masyarakat.

Penemuan tiga bom pipa ini terjadi di tengah suasana pascakonflik yang masih membekas di wilayah Adonara Timur. Konflik sosial yang dimaksud adalah bentrokan antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak, dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina. Bentrokan ini, menurut catatan kepolisian, telah berlangsung beberapa bulan. Penemuan bom pipa ini menambah daftar panjang keresahan yang melanda masyarakat Flores Timur, khususnya di Pulau Adonara, yang memiliki sejarah panjang terkait konflik.

Sumber: Pixabay

Akar Masalah: Sengketa Tanah yang Tak Berujung

Kepala Polres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, mengapresiasi kesigapan warga yang segera melaporkan temuan benda mencurigakan tersebut. Laporan cepat ini memungkinkan Tim Jihom untuk segera melakukan sterilisasi, pengamanan, dan pemusnahan sesuai prosedur. Kapolres menegaskan bahwa meskipun bom pipa tersebut memiliki daya ledak rendah, tetap berbahaya jika mengalami benturan, tekanan, atau pemicu lainnya.

Namun, di balik penemuan bom pipa ini, tersimpan sebuah cerita yang lebih dalam dan kompleks. Sejarah konflik di Flores Timur, khususnya di Pulau Adonara, seringkali berakar pada sengketa tanah adat. Pulau Adonara, yang memiliki luas sekitar 509 kilometer persegi dan dihuni oleh sekitar 169.000 jiwa, telah berulang kali dilanda bentrokan antardesa akibat sengketa kepemilikan hak ulayat atas tanah.

Konflik yang memicu penemuan bom pipa ini sendiri bermula dari sengketa lahan antara Desa Waiburak dan Desa Narasaosina. Perselisihan mengenai batas dan kepemilikan tanah yang telah berlangsung lama ini kembali meledak menjadi bentrokan terbuka, bahkan menyebabkan beberapa korban jiwa dan puluhan rumah dibakar. Catatan sejarah menunjukkan bahwa sengketa tanah di Adonara telah terjadi berulang kali, bahkan pernah memicu "Perang Tanding" pada tahun 1952 dan 1982 karena perebutan tanah garapan.

Kompleksitas Sengketa Tanah Adat

Sengketa tanah adat di Flores Timur memiliki beberapa lapisan kompleksitas. Pertama, perbedaan klaim kepemilikan antara masyarakat adat, keluarga besar, pemerintah, dan pihak luar yang ingin memanfaatkan lahan untuk pembangunan. Masyarakat adat seringkali masih memegang teguh sistem kepemilikan berdasarkan hukum adat dan sejarah turun-temurun, sementara negara menuntut bukti administratif seperti sertifikat resmi. Perbedaan cara pandang ini seringkali menjadi sumber sengketa.

Kedua, belum lengkapnya pendataan tanah adat dan lemahnya kepastian hukum. Banyak batas wilayah adat hanya diketahui berdasarkan cerita leluhur tanpa dokumen tertulis, yang menyebabkan tumpang tindih klaim kepemilikan tanah antar suku atau keluarga. Hal ini diperparah dengan adanya perbedaan narasi sejarah mengenai kepemilikan tanah yang disampaikan oleh masing-masing pihak.

Ketiga, konflik tanah adat tidak hanya berkaitan dengan lahan daratan, tetapi juga wilayah pesisir dan hak pemanfaatan laut, seperti yang terjadi di Adonara dan Solor. Ketika pembangunan masuk, masyarakat adat sering merasa kurang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, yang berujung pada penolakan, protes, hingga ketegangan sosial.

Upaya Penyelesaian dan Imbauan Keamanan

Menyikapi penemuan bom pipa ini, Polres Flores Timur mengimbau masyarakat untuk segera melapor dan tidak menyentuh benda mencurigakan demi menjaga keamanan. Upaya penyelesaian konflik yang lebih substantif juga terus dilakukan. Badan Pertanahan Nasional dilibatkan untuk membantu menyelesaikan sengketa batas dan kepemilikan tanah. Pendekatan budaya juga dianggap sangat penting dalam upaya rekonsiliasi.

Sejarah mencatat bahwa konflik tanah adat di Adonara telah menciptakan citra yang identik dengan kekerasan, bahkan pulau ini sempat dijuluki "pulaunya para pembunuh". Namun, upaya rekonsiliasi dan penyelesaian akar masalah, termasuk melalui pendekatan hukum adat dan penegasan batas wilayah yang jelas oleh pemerintah, terus diupayakan.

Penemuan bom pipa ini menjadi pengingat keras akan bahaya laten yang masih mengintai di tengah masyarakat yang masih bergulat dengan persoalan tanah. Guna menciptakan kedamaian yang berkelanjutan, sinergi antara kearifan lokal, penegakan hukum yang adil, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat mutlak diperlukan. Hanya dengan begitu, trauma masa lalu dapat diatasi dan masa depan yang lebih aman serta harmonis dapat diwujudkan bagi seluruh warga Flores Timur.

Source: VIVA.co.id



#Flores Timur #Bom Pipa #Sengketa Tanah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama