BUGALIMA - Di ujung timur Pulau Flores, di sebuah daratan yang kaya akan sejarah dan budaya, terbentuk sebuah narasi baru tentang rekonsiliasi. Pulau Adonara, yang pernah diterpa riak-riak konflik, kini merajut kembali tenun persaudaraan antara dua komunitasnya: Warga Lowonara dan Belle. Tepatnya pada Senin, 10 Agustus 2026, sebuah peristiwa bersejarah terukir di Aula Paroki Kristus Raja, Waiwerang, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur. Bukan lagi dentuman senjata atau teriakan amarah, melainkan lantunan doa dan salam damai yang memenuhi ruangan. Sebuah upacara adat yang sakral, disaksikan oleh para petinggi daerah, tokoh agama, tokoh adat, hingga seluruh elemen masyarakat, menjadi penanda berakhirnya perselisihan panjang.
Perdamaian adat ini bukan sekadar seremoni belaka. Ia adalah manifestasi dari kearifan lokal yang tertanam kuat di sanubari masyarakat Adonara. Sejarah mencatat, pulau ini memiliki akar budaya yang dalam, di mana adat istiadat menjadi panduan hidup dan perekat sosial. Namun, tak jarang pula, gesekan kecil bisa membesar menjadi kobaran api konflik, terutama terkait sengketa tanah ulayat. Konflik antara Lowonara dan Belle sendiri bukanlah peristiwa yang tiba-tiba muncul. Ia adalah akumulasi dari berbagai persoalan yang mungkin terpendam, hingga akhirnya meledak. Bahkan, tercatat bahwa pada Maret 2026, perang soal tanah ulayat sempat pecah, menyebabkan rumah-rumah terbakar dan kepanikan melanda warga. Hal ini menunjukkan betapa krusialnya penyelesaian akar masalah, bukan hanya sekadar meredam gejolak di permukaan.
| Sumber: Pixabay |
Namun, semangat rekonsiliasi tampaknya lebih kuat dari bara api permusuhan. Upaya damai ini bukanlah buah kerja satu atau dua pihak saja. Ia adalah hasil kolaborasi apik antara Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Pemerintah Provinsi NTT, unsur TNI-Polri, dan yang terpenting, kesadaran masyarakat itu sendiri. Tim 9, sebuah tim percepatan perdamaian yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur, memainkan peran vital dalam memfasilitasi dialog dan menjaga keberlanjutan perdamaian. Keberadaan mereka menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak tinggal diam melihat warganya terpecah belah.
Pentingnya Kearifan Lokal dalam Penyelesaian Konflik
Dalam tradisi masyarakat Adonara, khususnya suku Lamaholot, penyelesaian konflik melalui jalur adat bukanlah hal baru. Ritual adat seperti "Lepan Dopi Ledan Gala" yang juga dilakukan dalam prosesi perdamaian ini, memiliki makna mendalam. "Dopi" (perisai) dan "Gala" (tombak) menjadi simbol yang harus diletakkan, artinya segala bentuk permusuhan dan senjata harus ditinggalkan demi memulihkan persaudaraan. Ini adalah pengingat kuat bahwa persaudaraan jauh lebih berharga daripada pertikaian yang hanya membawa kerugian.
Prosesi penandatanganan surat pernyataan damai yang dilakukan oleh kedua belah pihak menjadi komitmen tertulis untuk menjaga kedamaian. Namun, seperti yang ditekankan oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, melalui Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, perdamaian ini tidak boleh berhenti pada seremoni. "Penandatanganan surat pernyataan komitmen damai hendaknya tidak berhenti sebagai sebuah seremoni, tetapi menjadi tekad bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, persaudaraan, dan keharmonisan masyarakat secara berkelanjutan," tegasnya. Pesan ini sangat relevan, karena seringkali, dokumen perdamaian hanya menjadi pajangan jika tidak diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Peran Tokoh dan Pemerintah dalam Merajut Harmoni
Kehadiran para pejabat tinggi seperti Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, dan Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Faizal, menunjukkan betapa pentingnya kasus ini di mata pemerintah. Mereka tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga memberikan dukungan moral dan mengawal proses rekonsiliasi. Komitmen bersama dari pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan perdamaian ini.
Dampak Konflik dan Harapan Masa Depan
Konflik yang terjadi sebelumnya, seperti yang terjadi pada 18 Juli 2026, telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian harta benda yang tidak sedikit. Tiga orang meninggal dunia dan 68 unit rumah terbakar menjadi catatan kelam yang harus menjadi pelajaran berharga. Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, dengan bijak mengingatkan bahwa "Konflik tidak pernah membawa kemenangan bagi siapa pun; yang kalah sesungguhnya adalah persaudaraan kita." Pernyataan ini menyoroti bahwa dalam setiap konflik, yang paling dirugikan adalah ikatan antarmanusia.
Pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga pariwisata, sangat bergantung pada kondisi masyarakat yang aman dan damai. Ketika konflik merajalela, roda pembangunan akan terhambat. Oleh karena itu, perdamaian yang terjalin antara Lowonara dan Belle ini bukan hanya kemenangan bagi kedua desa, tetapi juga menjadi modal penting bagi kemajuan Kabupaten Flores Timur secara keseluruhan.
Menjaga Api Perdamaian Tetap Menyala
Perdamaian adat yang telah dicapai di Adonara ini adalah sebuah awal, bukan akhir. Tanggung jawab untuk menjaga api perdamaian tetap menyala berada di pundak seluruh elemen masyarakat. Komunikasi yang terbuka, musyawarah mufakat, dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat serta hukum yang berlaku harus menjadi prinsip utama. Jika ada persoalan muncul di kemudian hari, seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Flores Timur AKBP Gede Putra Yase, penyelesaiannya harus ditempuh melalui jalur damai.
Kisah Lowonara dan Belle ini menjadi bukti nyata bahwa kearifan lokal dan kekuatan adat bisa menjadi solusi ampuh untuk mengakhiri perselisihan. Ia juga menunjukkan bahwa ketika semua pihak bersatu padu, membangun kembali jembatan persaudaraan adalah hal yang mungkin. Semoga semangat perdamaian ini terus terjaga dan menjadi inspirasi bagi daerah lain yang mungkin masih bergulat dengan konflik serupa.
Source: https://katantt.com/akhiri-konflik-warga-lowonara-belle-di-adonara-flotim-gelar-perdamaian-adat/
#Perdamaian Adat #Adonara #Flores Timur