Kemenag Flores Timur Perkuat Disiplin ASN dan Pengawasan Internal demi Layanan Publik Prima

BUGALIMA - Di tengah hiruk-pikuk tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang prima, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Flores Timur mengambil langkah tegas untuk memperkuat fondasi internalnya. Fokusnya kini tertuju pada dua aspek krusial: disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengawasan internal yang kian diperketat. Upaya ini bukan sekadar rutinitas birokratis, melainkan sebuah komitmen serius untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang berujung pada kepuasan masyarakat.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Flores Timur, Petrus Wai Leton, menegaskan hal ini saat memimpin apel siaga di halaman kantornya pada Senin, 10 Agustus 2026. Baginya, apel siaga dan apel harian bukan hanya sekadar formalitas, melainkan instrumen vital dalam pengendalian internal. "Ini adalah alat untuk memastikan kedisiplinan dan kinerja ASN kita," ujarnya. Petrus menekankan bahwa konsistensi dalam kehadiran, pelaksanaan tugas, serta rasa tanggung jawab haruslah tertanam kuat dalam budaya kerja setiap aparatur. Tanpa itu, pelayanan publik yang optimal mustahil tercapai.

Sumber: Pixabay

Penguatan disiplin ini tidak berhenti pada apel semata. Kemenag Flores Timur menerapkan sistem penghargaan dan sanksi yang jelas. Bukti nyata dari komitmen ini adalah telah disampaikannya surat teguran kepada sejumlah ASN berdasarkan rekapitulasi kehadiran pada semester pertama tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan evaluasi kinerja yang berkelanjutan. Tujuannya jelas, agar setiap ASN memahami konsekuensi dari kelalaian dan termotivasi untuk selalu memberikan yang terbaik.

Namun, Kemenag Flores Timur tidak hanya fokus pada kedisiplinan fisik semata. Aspek integritas juga menjadi sorotan utama. Dalam waktu dekat, akan digelar sosialisasi pencegahan korupsi dan gratifikasi. Sosialisasi ini akan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Larantuka dan Polres Flores Timur, menandakan keseriusan Kemenag dalam memerangi praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik. "Penguatan integritas ini mutlak diperlukan untuk memastikan setiap ASN menjalankan tugasnya secara profesional dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegas Petrus. Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk memahami kewajiban dan tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Lebih jauh lagi, Kemenag Flores Timur terus berupaya membangun Zona Integritas (ZI). Pembangunan ZI ini bukan sekadar pemenuhan dokumen administrasi, melainkan sebuah upaya perubahan budaya kerja yang mendalam. Tim ZI bekerja sama dengan penanggung jawab area perubahan untuk mengumpulkan bukti dan menjalankan langkah konkret demi menciptakan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang unggul. Seperti yang disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Flores Timur, Yosef Aloysius Babaputra, "Pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan budaya kerja, penyempurnaan SOP, standar pelayanan, serta peningkatan kualitas layanan yang dapat dirasakan masyarakat." Upaya ini sejalan dengan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menekankan nilai-nilai dasar ASN BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menjadi landasan kuat dalam upaya ini. Aturan ini tidak hanya mengatur kewajiban dan larangan bagi ASN, tetapi juga kerangka sanksi yang tegas bagi pelanggar. Disiplin ASN, menurut Peraturan Pemerintah ini, bukan sekadar soal absensi, melainkan kesanggupan untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Pentingnya pengawasan internal juga tidak bisa diabaikan. Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran krusial dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai tujuan dan sasaran yang diharapkan. APIP bertugas melaksanakan pengawasan internal di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, yang meliputi audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan. Dengan pengawasan yang efektif, Kemenag Flores Timur dapat meminimalkan potensi penyimpangan dan memastikan efektivitas serta efisiensi kinerja.

Di tengah upaya penegakan disiplin dan penguatan pengawasan internal, Kemenag Flores Timur juga tidak melupakan peran sosialnya. Berita lain dari RRI.co.id menyebutkan bahwa Kemenag Flores Timur juga menggelar Gerakan Bersih Masjid (Gebermas) yang menyasar 52 masjid dan musala. Kegiatan ini menunjukkan bahwa Kemenag tidak hanya fokus pada internal birokrasi, tetapi juga aktif berkontribusi pada peningkatan kualitas lingkungan dan kehidupan bermasyarakat. Sinergi antara KUA, penyuluh agama, dan masyarakat dalam kegiatan semacam ini memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat.

Semua langkah ini, mulai dari apel siaga, sosialisasi anti-korupsi, pembangunan Zona Integritas, hingga penguatan pengawasan internal, adalah bagian dari upaya Kemenag Flores Timur untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani. Dengan ASN yang disiplin dan berintegritas, pelayanan publik yang prima bukan lagi sekadar impian, melainkan sebuah kenyataan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Flores Timur.

Source: RRI.co.id



#Disiplin ASN #Pengawasan Internal #Pelayanan Publik

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama