Banjir Desa Terong Flores Timur: Desakan Normalisasi Sungai Mendesak Pasca Banjir Bandang

BUGALIMA - Alam terkadang menunjukkan amarahnya, dan kali ini Desa Terong di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menjadi saksi bisu amukan banjir bandang yang merendam pemukiman warga pada Minggu, 5 April 2026. Peristiwa memilukan ini bukan sekadar cerita musiman, melainkan sebuah alarm keras yang mendesak tindakan nyata: normalisasi sungai dan perbaikan infrastruktur yang memadai.

Peristiwa banjir bandang yang melanda Desa Terong ini bukanlah insiden yang berdiri sendiri. Berdasarkan penelusuran, desa yang sama pernah dilanda banjir pada Desember 2025 dan bahkan sebelumnya pada April 2021. Hal ini menunjukkan adanya pola masalah yang berulang, terkait dengan pengelolaan sungai dan drainase di wilayah tersebut. Keterangan dari tokoh masyarakat Desa Terong, Abdul Hami, dan Kepala Desa Terong, Amir Hamzah Aziz, memperkuat dugaan ini. Mereka menyatakan bahwa hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut menyebabkan dua anak sungai di Desa Terong, yaitu Kali Andek dan Kali Dua, meluap. Sayangnya, talud penahan yang dibangun ternyata tidak mampu menampung volume air yang meningkat drastis, sehingga air bah menerjang pemukiman warga.

Sumber: Pixabay

Akar Permasalahan yang Kian Menganga

Fenomena banjir di Desa Terong ini tampaknya memiliki akar yang lebih dalam dari sekadar curah hujan tinggi. Sebagaimana diungkapkan oleh petani setempat, Antonius Demon, perubahan kondisi aliran sungai dan timbulnya banjir diduga berkaitan dengan pekerjaan proyek di sekitar jembatan. Ia menjelaskan bahwa ada bagian di sekitar jembatan yang tidak digusur, menyebabkan aliran sungai tersumbat. Aliran air yang seharusnya mengalir lancar ke pantai, justru terhalang dan meluap ke pemukiman dan kebun warga. Pernyataan ini mengindikasikan adanya kelalaian dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur yang berdampak langsung pada ekosistem sungai dan kerentanan warga terhadap bencana.

Meskipun tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa banjir kali ini, kerugian materil yang dialami warga tidak bisa diabaikan. Puluhan rumah dilaporkan terendam, dan kebun warga pun tak luput dari kerusakan. Akses jalan utama dari Waiwerang Adonara Timur menuju Kecamatan Wotan Ulmado, yang menghubungkan ke Pusat Kota Larantuka melalui Tobilota, juga terganggu. Kondisi ini tentu saja memperlambat denyut perekonomian dan aktivitas sosial masyarakat.

Desakan Normalisasi Sungai yang Tak Bisa Ditunda

Menghadapi situasi yang terus berulang ini, masyarakat Desa Terong, melalui tokoh-tokohnya, tidak tinggal diam. Mereka secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Flores Timur, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PURP), untuk segera melakukan normalisasi sungai dan memperbaiki plat deker yang rusak. Permintaan ini bukan barang baru. Jauh sebelumnya, aspirasi serupa telah disampaikan baik melalui lembaga DPRD maupun langsung kepada Pemkab Flores Timur, namun respons yang diharapkan belum kunjung datang.

Keterlambatan respons pemerintah ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah bencana seperti ini harus terus terulang setiap tahun agar mendapatkan perhatian serius? Keadaan darurat bencana cuaca ekstrem yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur sejak 11 Desember 2025 hingga 30 April 2026 seharusnya menjadi momentum untuk bertindak cepat dan terukur, bukan sekadar menjadi label status.

Normalisasi Sungai: Investasi Jangka Panjang Melawan Bencana

Normalisasi sungai, termasuk pengerukan dan pelebaran alur sungai serta perbaikan infrastruktur pendukung seperti talud dan plat deker, bukanlah sekadar biaya, melainkan sebuah investasi jangka panjang untuk meminimalkan risiko bencana. Jika dibiarkan, ancaman banjir akan terus menghantui Desa Terong dan sekitarnya, menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar di masa mendatang.

Penting untuk diingat bahwa mitigasi bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat atau daerah semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat dan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Namun, pemerintah harus menjadi garda terdepan dalam menyediakan solusi teknis dan infrastruktur yang memadai.

Perlunya Evaluasi dan Tindak Lanjut Proyek Infrastruktur

Kasus di Desa Terong ini juga menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur. Setiap proyek harus melalui kajian lingkungan yang mendalam dan mempertimbangkan dampaknya terhadap sistem hidrologi lokal. Pelaksanaan proyek harus diawasi dengan ketat untuk memastikan tidak ada penyumbatan aliran sungai atau kerusakan lingkungan lainnya. Transparansi dalam setiap tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, sangat krusial untuk mencegah terjadinya masalah di kemudian hari.

Kesimpulan: Saatnya Bergerak, Bukan Sekadar Berkomentar

Banjir bandang di Desa Terong adalah cerminan dari kerentanan wilayah kita terhadap perubahan iklim dan buruknya pengelolaan sumber daya alam. Desakan normalisasi sungai dan perbaikan infrastruktur yang disuarakan oleh warga Desa Terong adalah jeritan alam yang meminta pertanggungjawaban. Pemerintah Kabupaten Flores Timur harus segera merespons tuntutan ini dengan tindakan nyata. Normalisasi sungai bukan hanya untuk mengembalikan desa ke kondisi semula, tetapi juga untuk membangun ketahanan jangka panjang terhadap bencana. Saatnya bergerak, bukan sekadar berkomentar dan menunda.

Source: NTT Express



#Banjir Flores Timur #Normalisasi Sungai #Desa Terong

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama