Bentrok Flores Timur: 12 Rumah Terbakar, 6 Warga Tertembak, Akibat Sengketa Tanah Adat yang Membara

BUGALIMA - Tanah Adat, sebuah warisan leluhur yang seharusnya menjadi perekat persaudaraan, justru kini menjadi api dalam sekam di pedalaman Flores Timur. Sabtu malam (9/5/2026), dua desa, Narasaosina dan Waiburak, di Kecamatan Adonara Timur, kembali tersulut api konflik. Kali ini, api itu membakar habis 12 rumah dan melukai enam warga yang terkena timah panas senjata rakitan. Sebuah ironi kelam di bumi Nusa Tenggara Timur yang indah.

Ini bukan kali pertama. Api dendam dan sengketa telah berulang kali membakar wilayah ini. Maret lalu, lima warga tertembak dan enam rumah rusak serta terbakar. Selang sebulan, konflik serupa kembali terjadi, menelan satu korban luka tembak dan menghanguskan rumah warga. Dan kini, Sabtu malam itu, amukan massa kembali membabi buta, melahap belasan rumah dan melukai enam jiwa. Data ini, yang dilaporkan media, sungguh memilukan. Enam warga yang tertembak itu terpaksa dilarikan ke RSUD Larantuka untuk mendapatkan penanganan medis.

Sumber: Pixabay

Akar masalahnya, seperti benang kusut yang sulit terurai, adalah sengketa kepemilikan tanah adat. Tanah yang seharusnya menjadi sumber kehidupan dan kebanggaan, kini menjelma menjadi sumber malapetaka. Hingga kini, titik temu solusi belum juga tergambar. Pemerintah Kabupaten Flores Timur memang sudah berupaya melakukan mediasi pada Kamis, 26 Februari 2026, di Kantor Bupati. Namun, upaya itu seolah hanya memadamkan bara sesaat, sebelum api kembali menjilat-jilat.

Kepala Desa Waiburak, Muhamad Saleh, melaporkan bahwa setidaknya enam rumah hangus terbakar dalam bentrokan terbaru ini. "Kemarin sore (dibakar) empat rumah, pagi ini dua rumah," katanya miris. Sementara itu, Kepala Desa Narasaosina, Yandris Toland, mengaku belum menerima laporan terkait kerusakan di wilayahnya. Ada apa di balik perbedaan laporan ini? Apakah ini pertanda keseriusan masalah yang berbeda di masing-masing desa, atau sekadar administrasi desa yang belum sinkron?

Fakta bahwa konflik ini melibatkan senjata rakitan, bahkan bom rakitan, sungguh mengerikan. Ini bukan lagi sekadar perselisihan antarwarga kampung, melainkan telah menjelma menjadi perang antar-komunitas yang menggunakan peralatan mematikan. Bayangkan, suara ledakan bom rakitan terdengar sebelum bentrok susulan terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026, di dekat pos pengamanan polisi. Ini menunjukkan betapa parahnya eskalasi kekerasan yang terjadi. Pihak kepolisian pun tak luput dari ancaman, bahkan seorang anggota polisi pernah terluka akibat terkena panah pada tahun 2021 lalu.

Pemerintah daerah tampaknya masih kesulitan untuk memadamkan bara api konflik yang terus menyala ini. Pernah terjadi mediasi oleh Forkopimda Flores Timur pada tahun 1990-an, namun kesepakatan mengenai batas tanah yang disengketakan belum tercapai. Bahkan setelah pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Juli 2024, ketidakpuasan masyarakat tetap membayangi. Ini menunjukkan bahwa akar masalahnya begitu dalam, menyentuh aspek historis dan kultural yang kompleks.

Dampak dari konflik ini sungguh nyata. Selain rumah yang ludes terbakar, 177 warga terpaksa mengungsi ke desa tetangga. Anak-anak sekolah pun harus dievakuasi demi keselamatan mereka. Situasi ini benar-benar merusak tatanan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Menariknya, Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, mengeluarkan pernyataan tegas bahwa biaya pengobatan korban tidak akan ditanggung oleh pemerintah daerah. "Pilihan perang, tanggung sendiri," katanya. Sikap ini diambil agar masyarakat tidak dimanjakan dan menyadari risiko dari pilihan kekerasan. Namun, apakah kebijakan ini akan efektif dalam mencegah terulangnya konflik, atau justru akan menambah beban penderitaan bagi korban yang tak berdaya?

Kita patut bertanya, sudah sejauh mana upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan yang menggunakan senjata api dan bom rakitan? Apakah hanya sekadar menahan diri dan menunggu mediasi? Apakah sanksi hukum yang tegas telah diterapkan untuk memberikan efek jera? Jika tidak, maka konflik ini akan terus berulang, bagaikan lingkaran setan yang tak berujung.

Peristiwa ini adalah pengingat keras bagi kita semua. Tanah adat, yang seharusnya menjadi simbol persatuan, justru menjadi pemicu perpecahan. Akar masalahnya adalah sengketa tanah adat yang belum terselesaikan, diperparah dengan penggunaan senjata api dan bom rakitan. Solusinya bukan sekadar mediasi sesaat, melainkan penyelesaian tuntas dan adil atas sengketa tanah adat, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan. Jangan sampai tanah Flores Timur yang indah ini terus berdarah oleh pertikaian yang tak kunjung usai.

Source: https://news.okezone.com/read/2026/05/10/525/2398809/bentrok-dua-desa-di-flores-timur-12-rumah-terbakar-dan-6-warga-tertembak



#Konflik Desa #Flores Timur #Tanah Adat

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama