Bupati Flotim dan KPP Pratama Perkuat Sinergi: Fondasi Kokoh Pendapatan Daerah dan Pembangunan Berkelanjutan

BUGALIMA - Di tengah gejolak ekonomi global dan tantangan pembangunan yang kian kompleks, sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas pajak menjadi kunci yang tak terbantahkan untuk memastikan kelangsungan pembangunan dan kemandirian fiskal. Sebuah langkah strategis baru saja diambil di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur, di mana Bupati Flotim, Antonius Doni Dihen, secara resmi memperkuat sinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maumere. Pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 8 Mei 2026, ini bukan sekadar audiensi biasa, melainkan sebuah momentum penting untuk menyelaraskan langkah dalam optimalisasi pelayanan perpajakan, demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pada akhirnya menyejahterakan masyarakat.

Pertemuan antara Bupati Antonius Doni Dihen dan Kepala KPP Pratama Maumere, I Made Dwinanda, menggarisbawahi betapa vitalnya kolaborasi dalam sistem perpajakan. Dwinanda menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari APBN, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan (PPh), dan Cukai Hasil Tembakau (CHT), merupakan aliran dana krusial yang disalurkan ke daerah untuk menunjang berbagai kebutuhan pembangunan. "Dana tersebut dialokasikan kepada daerah melalui mekanisme desentralisasi," ungkapnya, menunjukkan bagaimana pajak yang dikumpulkan di tingkat nasional berkontribusi langsung pada pembangunan di level lokal.

Sumber: Pixabay

Lebih jauh, Dwinanda menekankan pentingnya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Ia berharap Pemerintah Kabupaten Flores Timur terus menggalakkan pelaporan SPT kepada seluruh wajib pajak. Tak hanya itu, peran aktif kepala organisasi perangkat daerah juga diharapkan dalam melakukan pengawasan dan pelaporan perpajakan secara rutin dan berkelanjutan. "Kolaborasi antara kantor pajak dan pemerintah daerah sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan," tegas Dwinanda. Kepatuhan pelaporan pajak, menurutnya, memiliki dampak langsung terhadap peningkatan penerimaan daerah dan, konsekuensinya, terhadap pembiayaan pembangunan di Flores Timur.

Bupati Antonius Doni Dihen menyambut baik inisiatif ini. Ia menilai kolaborasi tersebut sangat krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan dan mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar serta melaporkan pajak. "Pemerintah Kabupaten Flores Timur termasuk daerah dengan tingkat kepatuhan pelaporan pajak yang cukup baik selama ini," ujar Bupati Doni, sembari mengakui bahwa masih ada ruang untuk perbaikan. Ia menambahkan, meskipun tingkat kepatuhan sudah baik, pemerintah daerah tetap berupaya menggali potensi pendapatan baru guna meningkatkan PAD, terutama di tengah efisiensi anggaran yang mungkin diperlukan. Sektor-sektor potensial seperti perhotelan, akomodasi, dan berbagai usaha lainnya perlu terus dikembangkan untuk memaksimalkan penerimaan daerah.

Pajak: Ujung Tombak Pembangunan Daerah

Pentingnya pajak sebagai sumber pendanaan pembangunan daerah telah berulang kali ditekankan. Pajak daerah, sebagaimana disebutkan oleh berbagai sumber, merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah. Optimalisasi penerimaan pajak daerah tidak hanya mendukung anggaran dan pembangunan di tingkat lokal, tetapi juga berkontribusi pada anggaran nasional secara keseluruhan. Dengan pendapatan pajak daerah yang optimal, pemerintah pusat dapat lebih fokus pada program-program prioritas nasional, sementara daerah mampu membiayai kebutuhan spesifik mereka sendiri secara mandiri.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, misalnya, telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Langkah ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan PAD melalui integrasi sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel. Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menilai kerja sama ini sebagai momentum penting untuk memperkuat tata kelola pajak daerah dan meningkatkan efisiensi pendapatan melalui sistem berbagi data perpajakan. Mekanisme optimalisasi dilakukan melalui pembagian kewenangan pemungutan antara pajak pusat dan pajak daerah, yang diatur sedemikian rupa agar tidak menimbulkan pajak berganda.

Hal senada juga diungkapkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. Ia menekankan pentingnya sinergitas dalam pengelolaan pajak daerah untuk memastikan setiap potensi pajak dimanfaatkan secara maksimal demi kemajuan daerah. Melalui PKS, diharapkan ada kesepakatan dan langkah konkret untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pajak. Arbert juga menyoroti perlunya upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak dan kontribusinya bagi pembangunan daerah. "Kita perlu menyampaikan kepada masyarakat bahwa pajak yang mereka bayarkan akan kembali kepada mereka dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program-program sosial yang bermanfaat," ujarnya.

Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Pajak

Peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, baik individu maupun badan usaha, merupakan tantangan sekaligus peluang besar. Dalam konteks ini, sinergi antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi sangat krusial. DJP, DJPK, dan Pemda telah memperkuat sinergi perpajakan untuk meningkatkan penerimaan negara dan daerah. Hingga triwulan II tahun 2025, pelaksanaan sinergi pengawasan bersama antara Kantor Wilayah DJP dan pemerintah daerah telah menghasilkan realisasi penerimaan pajak pusat sebesar Rp26,84 miliar, sementara penerimaan pajak daerah mencapai Rp175,98 miliar. Capaian ini menunjukkan efektivitas kolaborasi lintas otoritas fiskal dalam mendorong kepatuhan wajib pajak dan memperkuat koordinasi pengelolaan pajak yang berkelanjutan.

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Nusa Tenggara Timur (NTT), misalnya, telah menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dengan KPP Pratama Kupang dalam mengedukasi para pengusaha terkait regulasi perpajakan. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha. Hal serupa juga dilakukan oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, yang menerima audiensi dari Kepala KPP Pratama Kupang, Jehuda Bill Jonas, untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan pajak ASN, pelaku usaha, dan memperluas wajib pajak baru di Kota Kupang. Wali Kota Kupang menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah dan pelayanan publik.

Di sisi lain, berbagai tantangan dalam pengelolaan pajak daerah tetap ada, seperti rendahnya tingkat kepatuhan pembayaran pajak, kurangnya pemahaman dan edukasi, serta sistem administrasi dan teknologi yang belum optimal. Oleh karena itu, edukasi pajak yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak dalam pembangunan daerah menjadi sangat penting. Ketika masyarakat memahami manfaat dari pajak yang mereka bayar, tingkat kepatuhan pajak diharapkan meningkat.

Sinergi, Kunci Kemandirian Fiskal

Pertemuan Bupati Flotim dan KPP Pratama Maumere ini menjadi cerminan dari upaya yang lebih luas di seluruh Indonesia untuk memperkuat sinergi perpajakan. Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga untuk membangun kemandirian fiskal yang berkelanjutan. Dengan pajak yang dikelola secara efektif dan transparan, daerah dapat lebih leluasa dalam merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat.

Dana pajak digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, peningkatan kualitas layanan publik di sektor kesehatan dan pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal melalui dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Semakin tinggi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, semakin optimal kualitas pelayanan publik yang bisa diberikan. Kepatuhan membayar pajak juga berkontribusi dalam mengurangi ketimpangan antar daerah dan meningkatkan daya saing daerah.

Pada akhirnya, sinergi antara Bupati Flotim dan KPP Pratama Maumere ini adalah sebuah langkah maju yang patut diapresiasi. Ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi lintas sektoral, yang didasari oleh pemahaman akan pentingnya pajak bagi pembangunan, adalah fondasi kokoh untuk menciptakan daerah yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri secara fiskal.

Source: https://rri.co.id/regional/130814/bupati-flotim-dan-kpp-pratama-perkuat-sinergi-pajak



#Pajak Daerah #Sinergi Fiskal #Pembangunan Flores Timur

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama