BUGALIMA - Sebuah ironi yang memilukan sedang terjadi di balik upaya pemulihan pasca-bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Di saat ribuan warga masih hidup dalam ketidakpastian, terpaksa mengungsi dan mendambakan hunian tetap yang layak, proses pembangunannya justru tersandung oleh birokrasi yang berbelit-belit. Laporan dari IDN Times NTB menyoroti bagaimana administrasi dan perizinan lahan yang belum tuntas menjadi batu sandungan utama, menguji kesabaran para penyintas dan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penanganan bencana di negeri ini.
Gunung Lewotobi Laki-laki memang telah berulang kali menunjukkan keganasannya. Sejak statusnya meningkat menjadi Level IV (Awas) pada Januari 2024, erupsi demi erupsi terus terjadi, memaksa ribuan jiwa mengungsi dan meninggalkan rumah mereka. Data menunjukkan dampak yang luar biasa: ribuan keluarga terdampak, ratusan rumah rusak berat, bahkan ada korban jiwa. Dalam situasi seperti ini, pembangunan hunian tetap (huntap) seharusnya menjadi prioritas utama, sebuah langkah konkret pemerintah untuk memberikan rasa aman dan harapan baru bagi warga yang telah kehilangan segalanya. Namun, alih-alih mendapat angin segar, para korban justru dihadapkan pada realitas pahit birokrasi.
| Sumber: Pixabay |
Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, secara gamblang mengungkapkan kekesalannya. Ia menyebut proses administrasi yang rumit sebagai kendala utama, bahkan menggunakan istilah "ribet" untuk menggambarkan betapa peliknya urusan ini. Pertemuan demi pertemuan telah digelar, termasuk dengan ATR/BPN Flores Timur, namun solusi konkret belum juga terlihat. Target penetapan lahan huntap pada tahun 2026, yang diharapkan dapat segera memulai pembangunan, kini terancam molor. Padahal, waktu adalah elemen krusial bagi para pengungsi yang masih bertahan di hunian sementara, yang rentan terhadap berbagai ancaman, termasuk banjir seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Mengapa Administrasi Menjadi Momok?
Fenomena ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi mencerminkan kompleksitas sistem yang ada. Kantor Pertanahan Flores Timur menjelaskan bahwa sejumlah izin seperti OSS (Online Single Submission), KKPR (Konsultasi Perencanaan Tata Ruang), dan IPPT (Izin Prinsip Pemanfaatan Tanah) masih harus dipenuhi sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebelum izin lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diterbitkan. Proses ini, meskipun penting untuk memastikan pembangunan sesuai aturan dan tidak melanggar tata ruang, seringkali memakan waktu yang sangat lama.
Di tengah situasi darurat bencana, penundaan seperti ini bisa berakibat fatal. Bayangkan para penyintas yang harus berjuang setiap hari di hunian sementara yang serba terbatas. Harapan mereka akan rumah yang aman dan layak kini tertunda karena tumpukan berkas dan tarian birokrasi. Ini bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga soal pemulihan psikologis dan ekonomi para penyintas. Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi fondasi untuk memulai kembali kehidupan.
Lebih dari Sekadar Rumah: Membangun Kehidupan
Pembangunan hunian tetap bagi korban bencana Lewotobi Laki-laki seharusnya tidak hanya berhenti pada penyediaan dinding dan atap. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menekankan bahwa relokasi harus bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ini berarti mempertimbangkan aspek komunitas, sosial, dan antropologi. Jangan sampai huntap justru menjauhkan warga dari sumber penghidupan mereka, seperti kebun yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi.
Sebanyak 500 unit hunian permanen dengan anggaran Rp90 miliar telah direncanakan, menggunakan teknologi rumah tahan gempa seperti RISHA dan RUSPIN. Ini menunjukkan komitmen pemerintah, namun komitmen tersebut harus dibarengi dengan eksekusi yang cepat dan efisien. Tantangan legalitas lahan dan lambannya proses administrasi harus segera diatasi agar rencana ini tidak hanya menjadi angan-angan.
Kebutuhan lahan untuk huntap juga berkaitan erat dengan upaya pemberdayaan ekonomi para penyintas setelah direlokasi. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa kawasan relokasi dilengkapi dengan infrastruktur pendukung seperti akses jalan, jembatan, fasilitas umum, serta layanan kesehatan dan pendidikan. Tanpa itu, huntap berisiko menjadi permukiman terisolasi yang tidak berkelanjutan.
Harapan Baru di Tengah Keterbatasan
Situasi ini memang pelik. Di satu sisi, ada bencana alam yang dahsyat, di sisi lain, ada sistem birokrasi yang terkadang terasa memperlambat proses pemulihan. Namun, semangat gotong royong dan harapan untuk kehidupan yang lebih baik tidak boleh padam. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, bersama dengan seluruh pemangku kepentingan, harus bekerja keras untuk menyederhanakan prosedur administrasi tanpa mengabaikan aspek legalitas dan keamanan.
Para penyintas bencana Lewotobi Laki-laki layak mendapatkan kepastian. Mereka berhak atas hunian yang aman, layak, dan mendukung pemulihan kehidupan mereka secara menyeluruh. Pembangunan huntap ini adalah ujian nyata bagi komitmen negara dalam menghadirkan keadilan sosial pascabencana. Keberhasilannya tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang berdiri, tetapi dari sejauh mana ia mampu mengembalikan martabat, rasa aman, dan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Flores Timur. Di tengah puing-puing bencana, huntap harus menjadi titik awal kebangkitan—bukan sekadar tempat berteduh, tetapi ruang untuk kembali membangun kehidupan dengan harapan yang baru.
#Lewotobi #Bencana Flores Timur #Hunian Tetap