Kronologi Bentrok Mengerikan Flores Timur: 1 Korban Dirujuk ke Kupang, 2 Operasi di Larantuka

BUGALIMA - Kekerasan kembali membayangi tanah Flores Timur, Nusa Tenggara Tenggara Timur. Sebuah bentrokan antarwarga yang meletus pada Sabtu malam, 9 Mei 2026, kembali memakan korban. Kali ini, satu korban mengalami luka parah hingga harus dirujuk ke Kupang, sementara dua korban lainnya harus menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrikus Fernandez Larantuka. Peristiwa ini menambah daftar panjang konflik yang melanda wilayah tersebut, kali ini melibatkan warga Desa Narasaosina dan Desa Waiburak di Kecamatan Adonara Timur.

Konflik ini, yang tampaknya merupakan luapan emosi dari sengketa tanah ulayat yang telah berlangsung turun-temurun, terjadi dengan cepat dan brutal. Pada Sabtu malam itu, dentuman bom rakitan terdengar di sekitar Pos Lewonara, menandakan eskalasi kekerasan yang lebih serius. Akibatnya, belasan rumah warga dilaporkan rusak parah, bahkan ada yang ludes terbakar. Selain itu, sejumlah warga mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan proyektil senjata rakitan.

Sumber: Pixabay

Direktur RSUD Larantuka, Gregorius Bato Koten, menjelaskan bahwa tiga korban sempat menjalani perawatan intensif pada Minggu, 10 Mei 2026. Satu korban berhasil pulang pada sore harinya, namun dua korban lainnya harus segera dioperasi untuk mengeluarkan proyektil. "Jadi proyektilnya sudah dikeluarkan," ujar Gregorius saat dikonfirmasi detikBali pada Senin, 11 Mei 2026. Korban yang dirujuk ke Kupang menunjukkan betapa seriusnya luka yang diderita, memerlukan penanganan medis yang lebih spesifik di rumah sakit rujukan yang lebih memadai.

Akar Masalah: Sengketa Tanah Ulayat yang Tak Kunjung Usai

Bentrok kali ini bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari rentetan konflik yang dipicu oleh sengketa tanah ulayat atau tanah bersama milik adat. "Jadi pembagian secara administratif dari pembagian wilayah pada beberapa desa di Flores Timur khususnya ini memang masih menyisakan beberapa persoalan terutama belum clear-nya kesepakatan terkait dengan hak tanah ulayat di daerah yang bersangkutan," jelas Kasi Humas Polres Flores Timur AKP Eliezer A Kalelado. Ini adalah masalah klasik yang seringkali menjadi sumber ketegangan di banyak daerah di Indonesia, termasuk di Flores Timur.

Upaya mediasi telah berulang kali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur, salah satunya pada Kamis, 26 Februari 2026, di Kantor Bupati. Namun, tampaknya kesepakatan yang dicapai belum sepenuhnya memuaskan semua pihak, atau mungkin ada faktor-faktor lain yang memicu kembali pecahnya konflik. Bahkan, sebelum bentrokan terbaru ini, konflik serupa juga pernah terjadi pada awal Maret 2026, yang mengakibatkan lima warga terluka akibat tembakan dan enam rumah rusak serta terbakar. Dan lagi, pada Jumat, 6 Maret 2026, konflik kembali pecah, menyebabkan enam rumah terbakar dan satu warga dilarikan ke RSUD Larantuka karena terkena peluru rakitan.

Respons Aparat Keamanan dan Pemerintah

Melihat eskalasi kekerasan ini, aparat keamanan dari TNI dan Polri dikerahkan dalam jumlah besar untuk mengamankan situasi. Sebanyak 157 personel gabungan dikerahkan ke Adonara untuk mengoptimalkan pengamanan. "Situasi Adonara aman dan kondusif," kata Eliezer singkat, memastikan bahwa pihak berwenang masih berjaga di lokasi terdampak konflik. Polres Flores Timur juga terus melakukan pendekatan persuasif dan koordinasi dengan tokoh masyarakat, adat, dan agama untuk meredam situasi.

Pemerintah Kabupaten Flores Timur, melalui Wakil Bupati Ignasius Boli Uran, bahkan memimpin langsung pertemuan antara Kepala Desa Narasaosina, Yandris Toland, dan Kepala Desa Waiburak, Muhamad Saleh, pada Senin malam, 11 Mei 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memediasi konflik lebih lanjut dan mencari solusi damai. "Perang itu tidak menghasilkan pemenang yang ada hanya kehancuran materi dan meninggalkan dendam sejarah," tegas Ignas, mengingatkan akan dampak destruktif dari konflik berkepanjangan.

Namun, di tengah upaya perdamaian ini, muncul pernyataan kontroversial dari Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, yang menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menanggung biaya pengobatan korban bentrokan. "Kami tegas tidak membiayai pengobatan akibat perang," ujarnya, menambahkan bahwa pemerintah daerah dapat memotong Alokasi Dana Desa (ADD) jika biaya pengobatan ditanggung terlebih dahulu oleh pemerintah. Pernyataan ini tentu saja menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana negara hadir untuk warganya yang menjadi korban kekerasan, terlebih jika akar masalahnya adalah sengketa lahan yang belum terselesaikan.

Imbauan dan Harapan

Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum pasti. Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui dialog, musyawarah, dan jalur hukum yang berlaku, bukan dengan kekerasan. "Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Dusun Bele, Desa Waiburak maupun Desa Narasaosina, untuk tetap menjaga persaudaraan, mengedepankan penyelesaian secara adat, musyawarah, dan hukum yang berlaku. Jangan mudah terpancing provokasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial, karena keamanan dan kedamaian adalah tanggung jawab kita bersama," kata Adhitya Octorio Putra.

Harapan besar disematkan pada upaya mediasi yang sedang berlangsung. Penyelesaian sengketa tanah ulayat yang tuntas dan adil menjadi kunci utama untuk menciptakan kedamaian yang berkelanjutan di Adonara. Tanpa penyelesaian akar masalah, bentrokan semacam ini kemungkinan akan terus terjadi, merusak tatanan sosial, dan meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Flores Timur.

Source: https://news.detik.com/berita/d-7314951/1-korban-bentrok-flores-timur-dirujuk-ke-kupang-2-warga-dioperasi



#Bentrok Flores Timur #Sengketa Tanah Ulayat #Kekerasan Antar Desa

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama