BUGALIMA - Sungguh ironis nasib Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Amagarapati di Kabupaten Flores Timur. Dulu, aset bersejarah yang merupakan hibah dari Pemerintah Jepang melalui JICA ini menjadi primadona, kantong Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalirkan pundi-pundi rupiah hingga miliaran per tahun. Namun, kini? Kondisinya bak peribahasa "jatuh tertimpa tangga", pendapatan anjlok drastis, hanya menyisakan Rp200 juta per tahun setelah pengelolaannya beralih ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2022.
Sebuah kemunduran yang sangat disesalkan. Data dari Ekorantt.com menunjukkan, pada awal pengelolaan oleh Pemprov NTT di tahun 2023, pendapatan PPI Amagarapati hanya menyentuh angka Rp35 juta. Angka ini memang sedikit membaik di tahun 2024 menjadi Rp103 juta, dan di tahun 2025 mencapai Rp200 juta. Namun, angka tersebut masih jauh dari realisasi pendapatan saat dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur yang konon bisa mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar per tahun. Bahkan, Kepala Kantor Dinas Cabang (KCD) Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT di Flores Timur, Siprianus Seru, mengakui hal tersebut dalam rapat kerja bersama di DPRD Flores Timur, Jumat (19/6/2026). Ia merinci, pendapatan PAD yang masuk dari jasa tambat labuh dan pemanfaatan aset lainnya rata-rata Rp200 juta per tahun. Jika dibandingkan dengan data yang disampaikan oleh Kabid PUPSDP pada Dinas Kelautan dan Perikanan Flores Timur, Mariana Woni Labuan, yang menyebutkan realisasi pendapatan dari sejumlah unit usaha yang dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan Flores Timur pernah mencapai Rp1 miliar sejak dibangun pada tahun 2003, jelas ada penurunan drastis.
| Sumber: Pixabay |
Ini bukan sekadar angka, ini adalah gambaran hilangnya potensi ekonomi daerah. PPI Amagarapati, yang dibangun dengan cita-cita luhur untuk mensejahterakan nelayan dan masyarakat Flores Timur, kini seolah kehilangan jiwanya. Aset senilai Rp104 miliar lebih ini, yang memiliki banyak unit usaha termasuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI), pabrik es, SPBN, bengkel, cold storage, pasar ikan, dermaga, dan fasilitas docking kapal, seharusnya menjadi penggerak ekonomi yang kuat. Namun, dengan pengelolaan provinsi, potensi tersebut seolah terbungkam.
Ada Apa di Balik Pengalihan Aset?
Pertanyaan besar yang menggantung di udara adalah: mengapa aset berharga ini dialihkan pengelolaannya ke Pemprov NTT? Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengalihan ini terjadi pada tahun 2022, saat Doris Alexander Rihi menjabat sebagai penjabat bupati Flores Timur. Alasan di balik pengalihan ini disebut-sebut sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang membagi urusan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dalam aturan tersebut, pemerintah provinsi berwenang mengurus laut 0-12 mil, sementara kabupaten/kota mengurus perikanan darat.
Namun, kebijakan ini justru menuai kritik. Ketua Komisi II DPRD Flores Timur, Theodorus Marten Wungubelen, bahkan meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Flores Timur untuk memaparkan pendapatan PPI Amagarapati saat masih dikelola oleh pemerintah kabupaten. Upaya untuk mengambil alih kembali kewenangan pengelolaan PPI Amagarapati pun kini tengah diupayakan oleh Komisi II DPRD Flores Timur bersama pemerintah kabupaten.
“Sebenarnya pada saat berita acara penyerahan harus mempertimbangkan ini,” ujar Ketua Komisi II DPRD Flores Timur, Ruth Wungubelen, merujuk pada klausul dalam PP Nomor 27 Tahun 2021 dan UU Nomor 23 yang memberikan kewenangan kepada Pemkab dalam mengelola dan menyelenggarakan aset dimaksud, termasuk TPI di dalamnya. Bahkan, KKP di Jakarta sempat menilai Flores Timur terlalu cepat melakukan penyerahan aset ini. Mayoritas kabupaten di Indonesia enggan mengalihkan aset-aset strategis mereka ke provinsi.
Gaya Penulisan Ala Dahlan Iskan: Mengupas Tuntas dari Akar Masalah
Menyikapi kondisi yang memprihatinkan ini, rasanya pantas jika kita mencoba mengupasnya dengan gaya penulisan yang lugas, mengalir, dan penuh analisis tajam, layaknya almarhum Bapak Dahlan Iskan. Beliau dikenal sebagai wartawan cerdas yang mampu memilih angle, kata, serta melibatkan emosi pembaca. Tulisannya ringan, mudah dimengerti, mencerdaskan, dan menghibur. Ia mampu menyajikan fakta dengan narasi yang kuat, seolah membawa pembaca menyaksikan dan merasakan langsung kejadian tersebut.
Kita perlu melihat lebih dalam, tidak hanya pada angka pendapatan yang menurun, tetapi juga pada akar permasalahan birokrasi dan kebijakan yang mungkin menjadi penyebabnya. Apakah pengalihan aset ini benar-benar murni karena amanat undang-undang, atau ada faktor lain yang bermain? Apakah ada kelemahan dalam proses negosiasi dan administrasi saat penyerahan aset?
Sama seperti Dahlan Iskan yang kerap menekankan pentingnya deskripsi detail, mari kita bayangkan kembali kejayaan PPI Amagarapati di masa lalu. Bayangkan riuhnya aktivitas lelang ikan, aroma laut yang segar bercampur dengan aroma ikan segar, suara tawar-menawar pedagang dan nelayan, serta senyum kepuasan para pekerja yang terbantu secara ekonomi. Kini, bayangkan kontrasnya: sepinya aktivitas, merosotnya pendapatan, dan mungkin kekecewaan para nelayan yang merasa aset mereka tidak lagi dikelola dengan optimal.
Pendekatan yang lugas dan jujur dalam melaporkan adalah kunci. Seperti yang sering diajarkan Dahlan Iskan, kalimat pendek, naratif, dan mudah dicerna akan membuat tulisan menjadi lincah dan tidak membosankan. Kita perlu menghindari bahasa birokrasi yang kaku dan rumit, menggantinya dengan bahasa yang menyentuh hati dan pikiran pembaca.
Misalnya, alih-alih hanya menyatakan "pendapatan menurun," kita bisa menggambarkannya sebagai "aset potensial yang dulu melimpah ruah kini hanya menyisakan secuil rezeki bagi para nelayan." Atau, alih-alih mengatakan "pengelolaan beralih ke provinsi," kita bisa menggunakan kalimat seperti "tanggung jawab pengelolaan beralih ke pundak yang lebih jauh, yang ironisnya justru membuat denyut nadi ekonomi Amagarapati melemah."
Gaya penulisan Dahlan Iskan juga kaya akan sentuhan human interest. Penting untuk tidak melupakan suara para nelayan. Apa keluhan mereka? Bagaimana dampak penurunan pendapatan ini terhadap kehidupan sehari-hari mereka? Apakah mereka merasa dilibatkan dalam setiap keputusan terkait pengelolaan aset yang seharusnya menjadi milik mereka?
Kita juga perlu menelisik lebih jauh soal regulasi. UU Nomor 23 Tahun 2014 memang membagi kewenangan, namun bagaimana implementasinya di lapangan? Apakah pembagian ini sudah adil dan tidak merugikan daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar? Seperti yang disampaikan oleh KKP, proses penyerahan yang terburu-buru bisa jadi masalah. Ini menunjukkan pentingnya kajian mendalam dan koordinasi yang matang sebelum mengambil keputusan strategis terkait aset daerah.
Masa Depan PPI Amagarapati: Harapan dan Langkah Konkret
Melihat upaya DPRD dan Pemkab Flores Timur untuk mengambil alih kembali pengelolaan PPI Amagarapati, ada secercah harapan. Namun, perjuangan ini tidak akan mudah. Diperlukan langkah-langkah strategis yang matang, mulai dari penguatan argumen hukum, lobi intensif ke Pemprov NTT dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga membangun kembali kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset daerah.
Penting bagi Pemkab Flores Timur untuk menunjukkan bahwa mereka memiliki kapasitas dan komitmen yang lebih baik dalam mengelola PPI Amagarapati. Perlu ada transparansi dalam pengelolaan pendapatan dan penggunaan anggaran. Selain itu, program-program yang berpihak pada nelayan harus menjadi prioritas utama, seperti perbaikan fasilitas, peningkatan akses pasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.
Masa depan PPI Amagarapati bergantung pada bagaimana para pemangku kepentingan dapat bersinergi dan mengesampingkan ego sektoral demi kepentingan yang lebih besar: kemajuan ekonomi Flores Timur dan kesejahteraan masyarakatnya. Jangan sampai aset bersejarah ini terus merana, hanya menjadi catatan kelam dalam sejarah pembangunan kelautan dan perikanan NTT. Kita harus belajar dari kesalahan masa lalu dan berjuang agar PPI Amagarapati kembali berjaya, memberikan manfaat optimal bagi rakyatnya.
Source: Ekorantt.com
#Pelabuhan Amagarapati #Pengelolaan Aset Daerah #Ekonomi Kelautan NTT