BUGALIMA - Persoalan yang tak kunjung usai, gesekan antarwarga yang berujung pada korban jiwa, bahkan pembakaran rumah. Inilah potret suram yang kerap mewarnai Pulau Adonara, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Sengketa batas wilayah, yang akarnya telah tertanam puluhan tahun lalu, seolah tak terselesaikan oleh pendekatan konvensional. Namun, di tengah panasnya bara konflik, hadir secercah harapan baru. Kapolres Flores Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Adhitya Octorio Putra, tampil membawa angin segar dengan mengedepankan pendekatan yang berbeda: pendekatan adat dan humanisme. Sebuah langkah berani yang menunjukkan bahwa solusi damai seringkali tersembunyi dalam kearifan lokal yang telah lama terlupakan.
Konflik yang terjadi antara Dusun Bele, Desa Waiburak, dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, di Kecamatan Adonara Timur, bukan sekadar perselisihan sepele. Ini adalah konflik laten, yang dipicu oleh persoalan batas wilayah yang telah berlangsung cukup lama dan memiliki akar sejarah yang dalam. Sejarah mencatat, perang tanding antarwarga di Adonara bukan hal baru. Sengketa tanah ulayat kerap memicu bentrokan fisik, bahkan menelan korban jiwa. Situasi ini tentu saja mengkhawatirkan, terlebih ketika dampaknya meluas hingga mengganggu aktivitas belajar mengajar, bahkan memaksa evakuasi siswa dan guru menggunakan sampan kayu.
| Sumber: Pixabay |
Menghadapi kompleksitas masalah ini, Kapolres Adhitya Octorio Putra menyadari bahwa pendekatan hukum semata tidak akan cukup. Ia memahami bahwa masyarakat Adonara memiliki budaya Lamaholot yang sangat menjunjung tinggi nilai persaudaraan, yang dikenal dengan istilah 'kaka arik'. Inilah modal sosial yang coba diaktifkan kembali. "Penyelesaiannya tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, melainkan juga harus mengedepankan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur masyarakat Adonara," tegas Kapolres Adhitya. Sebuah pernyataan yang menggugah kesadaran akan pentingnya kembali merujuk pada akar budaya sebagai sumber solusi.
Pendekatan adat yang diusung bukan berarti mengabaikan hukum. Justru, ini adalah upaya sinergis untuk mencapai keadilan yang bermartabat. Kapolres Adhitya percaya bahwa para tokoh adat memiliki peran krusial dalam memulihkan hubungan yang renggang. Melalui dialog adat, musyawarah, dan penghormatan terhadap mekanisme hukum adat, ia optimis perdamaian yang berkelanjutan dapat terwujud. Ini adalah seni diplomasi ala Adonara, di mana akal sehat dan kearifan leluhur bersatu padu.
Lebih dari sekadar meredam konflik, pendekatan humanis yang dijalankan Kapolres Adhitya bertujuan untuk memberikan rasa aman dan membuka ruang dialog antara pihak-pihak yang berkonflik. Kehadiran aparat keamanan, baik dari TNI maupun Polri, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator perdamaian. Mereka hadir untuk memastikan seluruh masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman, karena kedamaian adalah tanggung jawab bersama. Semangat gotong royong, atau 'gemohing' dalam istilah lokal, yang merupakan warisan budaya Flores Timur, juga digalakkan kembali sebagai perekat sosial.
Strategi yang diterapkan oleh Kapolres Flotim ini patut diapresiasi. Ia tidak hanya melihat konflik sebagai masalah kriminal yang harus dibereskan secara hukum, tetapi sebagai persoalan sosial-budaya yang membutuhkan sentuhan hati dan pemahaman mendalam. Dengan mengedepankan nilai-nilai persaudaraan, musyawarah, dan kearifan lokal, diharapkan konflik-konflik serupa di Adonara, bahkan di wilayah lain, dapat diselesaikan secara damai dan berkelanjutan.
Akar Masalah Konflik Adonara
Konflik yang berulang kali terjadi di Adonara, khususnya terkait sengketa batas wilayah, bukanlah fenomena baru. Sejarah mencatat bahwa perselisihan ini memiliki akar yang dalam, bahkan terkadang memicu kekerasan fisik seperti perang tanding antarwarga. Seringkali, konflik ini dipicu oleh persoalan tanah garapan yang berada di perbatasan kedua desa, sebuah isu yang telah menjadi 'penyakit kronis' sejak lama. Pendekatan hukum yang kaku terkadang gagal menyentuh akar permasalahan, karena tidak mampu mengatasi kompleksitas nilai-nilai adat yang mengakar di masyarakat.
Pendekatan Adat dan Humanisme: Solusi Jitu Kapolres Flotim
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, melihat potensi besar dalam kearifan lokal masyarakat Adonara. Budaya Lamaholot, dengan nilai persaudaraan 'kaka arik'-nya, menjadi landasan utama dalam upayanya meredam konflik. Pendekatan ini bukan hanya tentang menegakkan aturan, tetapi juga tentang membangun kembali kepercayaan dan harmoni sosial.
#### Peran Tokoh Adat dalam Rekonsiliasi
Para tokoh adat memegang peranan penting dalam proses rekonsiliasi ini. Melalui dialog adat dan musyawarah, mereka diharapkan mampu menjembatani perbedaan dan memulihkan hubungan antarmasyarakat. Kapolres Adhitya secara aktif melibatkan tokoh adat dalam upaya penyelesaian, meyakini bahwa mereka memiliki pengaruh besar dalam menuntun masyarakat menuju perdamaian.
#### Mengembalikan Semangat Kebersamaan
Selain pendekatan adat, unsur humanisme juga menjadi kunci. Kapolres Adhitya berupaya menciptakan rasa aman dan membuka ruang dialog, memastikan masyarakat dapat kembali beraktivitas tanpa rasa takut. Upaya menghidupkan kembali semangat gotong royong atau 'gemohing' menjadi simbol penting dalam membangun kembali ikatan sosial yang sempat terkoyak.
Harapan ke Depan
Strategi yang diterapkan Kapolres Flotim ini memberikan pelajaran berharga. Bahwa dalam penyelesaian konflik, terutama yang berakar pada tradisi dan sejarah, pendekatan yang mengintegrasikan hukum, adat, dan kemanusiaan adalah yang paling efektif. Dengan pendekatan yang tepat, Adonara dapat bertransformasi dari zona konflik menjadi wilayah yang harmonis, tempat masyarakat hidup berdampingan dalam damai, menjunjung tinggi nilai-nilai leluhur mereka. Masa depan Flores Timur yang harmonis, sebagaimana diidamkan Kapolres Adhitya, kini tampak semakin dekat.
#Konflik Adonara #Pendekatan Adat #Kapolres Flotim