Polres Flores Timur Amankan Bom Rakitan Aktif di Adonara Timur, Tim Jibom Brimob Polda NTT Beraksi

BUGALIMA - Kedamaian di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, sempat terusik oleh penemuan benda mencurigakan yang ternyata adalah bom rakitan aktif. Namun, respons cepat dan sigap dari aparat kepolisian, khususnya Polres Flores Timur bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT, berhasil mengamankan dan memusnahkan benda berbahaya tersebut, demi menjaga keselamatan masyarakat. Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kerjasama antara warga serta aparat keamanan.

Kronologi Penemuan yang Mengkhawatirkan

Sumber: Pixabay

Semua bermula pada Jumat, 24 Juli 2026. Sekitar pukul 09.00 WITA, warga Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, melaporkan adanya benda mencurigakan di sudut kanan Toko Serba 35 Human Adonara. Penemuan ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Benda tersebut ternyata adalah sebuah bom rakitan yang masih dalam kondisi aktif.

Tak lama berselang, kepanikan mereda setelah personel Polres Flores Timur bergerak cepat. Mereka segera mengamankan lokasi penemuan dan berkoordinasi dengan Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur penjinakan bahan peledak.

Kesaksian Warga yang Mengungkapkan Kronologi

Informasi dari warga menjadi kunci terungkapnya penemuan bom rakitan ini. Rosdiana Meme Ketona (38), seorang ibu rumah tangga, dan Kamaludin Ahmad (40), seorang nelayan, keduanya warga Dusun Bele, memberikan keterangan penting. Menurut kesaksian mereka, penemuan bom ini diduga berkaitan dengan insiden penyerangan yang terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026. Saat itu, Rosdiana mengaku melihat seseorang melempar sebuah bom pipa rakitan. Karena panik, ia segera menyelamatkan diri.

Setelah situasi mulai kondusif, Rosdiana menceritakan kejadian tersebut kepada Kamaludin. Kamaludin kemudian melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan satu buah bom rakitan di sekitar tumpukan material batu. Untuk menghindari risiko, bom tersebut sempat diamankan di rumah Kamaludin sambil menunggu penanganan dari aparat kepolisian. Informasi ini kemudian disampaikan Rosdiana kepada penyidik Polres Flores Timur saat menjalani pemeriksaan terkait peristiwa penyerangan.

Aksi Sigap Tim Jibom Brimob Polda NTT

Setelah menerima laporan yang detail, Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT segera bergerak menuju lokasi. Dipimpin oleh IPDA I Gede Dirga Darma, tim penjinak bom ini langsung melakukan identifikasi dan sterilisasi area.

Pemeriksaan mendalam memastikan bahwa sumbu bom masih utuh atau belum terbakar, yang berarti bom tersebut masih dalam kondisi aktif dan sangat berpotensi meledak jika disentuh atau dipindahkan tanpa prosedur yang benar. Kehati-hatian ekstra pun dilakukan oleh Tim Jibom.

Pemusnahan Bom Rakitan yang Berbahaya

Demi memastikan keselamatan masyarakat, bom rakitan yang berhasil diamankan kemudian dievakuasi ke Polsek Adonara Timur. Selanjutnya, bahan peledak tersebut dimusnahkan melalui proses disposal (pemusnahan) di lokasi pengolahan pasir, Desa Oyangbara, Kecamatan Wotan Ulumado.

Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, melalui Kasi Humas AKP Eliezer A. Kalelado, S.H., mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan penemuan benda mencurigakan. "Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah potensi bahaya. Kami mengimbau apabila menemukan benda yang diduga berbahaya agar tidak disentuh atau dipindahkan, melainkan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai prosedur," ujar Kasi Humas AKP Eliezer.

Ia menambahkan bahwa Tim Jibom telah melakukan identifikasi dan memastikan bahwa ketiga barang bukti yang ditemukan merupakan bom pipa rakitan dengan daya ledak rendah. Meskipun demikian, bahan peledak tersebut tetap berpotensi membahayakan apabila mengalami benturan, tekanan, atau pemicu lainnya. Oleh karena itu, pemusnahan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menetralkan potensi bahaya.

Imbauan Kamtibmas Pasca Penanganan

Pasca penanganan bom rakitan, Polres Flores Timur bersama personel Brimob Polda NTT dan TNI terus melaksanakan patroli, pengamanan, serta pemantauan intensif di wilayah Adonara Timur. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari menjaga situasi keamanan pascakonflik dan memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan agar proses pemulihan pascakonflik berjalan dengan baik. Kapolres Flores Timur juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh ataupun memindahkan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak apabila menemukannya di lapangan. "Segera laporkan kepada aparat kepolisian atau personel keamanan terdekat apabila menemukan benda mencurigakan. Jangan mencoba memegang, memindahkan, ataupun membongkarnya sendiri karena dapat membahayakan keselamatan," tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan, kerjasama, dan peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai di Adonara Timur. Sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan terbukti menjadi kunci keberhasilan dalam menangani situasi genting ini.

Source: https://tribratanews.ntt.polri.go.id/2026/07/25/polres-flores-timur-bersama-tim-jibom-brimob-polda- NTT-amankan-dan-musnahkan-bom-rakitan-aktif-di-adonara-timur/



#Bom Rakitan #Flores Timur #Jibom Brimob

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama