GMNI Flores Timur Kritik Keras Rencana Pembelian Eksavator dengan Dana Bantuan Presiden

BUGALIMA - Sebuah manuver kebijakan yang patut dipertanyakan kembali mengemuka di Kabupaten Flores Timur. Kali ini, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Flores Timur melayangkan kritik tajam terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur yang hendak membelanjakan dana bantuan kemasyarakatan dari Presiden Prabowo Subianto untuk pengadaan dua unit ekskavator. Total nilai pembelian alat berat ini mencapai Rp5 miliar, yang bersumber dari dana bantuan Presiden senilai Rp20 miliar, yang seharusnya dialokasikan untuk penanganan dampak gempa bumi dan erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

Kritik GMNI ini bukan tanpa alasan. Ketua DPC GMNI Flores Timur, Krisantus Kenato, dengan tegas mempertanyakan urgensi pembelian ekskavator di tengah kondisi ratusan kepala keluarga (790 KK) yang masih bertahan di hunian sementara (Huntara) pasca-erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki. "Apakah ini mendesak? Saat ini 790 kepala keluarga korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki masih berada di Huntara. Kami khawatir ini menjadi alat proyek. Bagaimana mungkin sasaran bantuan adalah rakyat terdampak bencana, tetapi Pemda mengadakan ekskavator," ujar Krisantus dalam keterangannya kepada Ekora NTT pada Selasa, 1 September 2026. Pernyataan ini menyiratkan adanya kekhawatiran GMNI bahwa pengadaan alat berat tersebut berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan proyek semata, bukan untuk kebutuhan mendesak para korban bencana.

Sumber: Pixabay

Dana Bantuan Presiden: Prioritas untuk Siapa?

Dana bantuan kemasyarakatan dari Presiden Prabowo Subianto yang diterima Pemkab Flores Timur sebesar Rp20 miliar sejatinya diperuntukkan bagi pemulihan dampak bencana. Namun, alokasi Rp5 miliar untuk dua ekskavator tersebut dinilai menyimpang dari tujuan awal. Krisantus Kenato menyarankan agar Pemkab Flores Timur lebih bijak dalam memanfaatkan anggaran yang ada, dengan memprioritaskannya sebagai penyangga logistik bagi para penyintas erupsi Lewotobi Laki-laki. "Penggunaannya harus sesuai. Jangan sampai melenceng ke program lain. Jika prioritas salah di awal, dampaknya panjang. Uang habis untuk beli aset, tapi kebutuhan dasar 790 kepala keluarga tidak selesai," tegasnya.

GMNI menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bencana. Maria Margaretha Masa Baodai, Sekretaris DPC GMNI Flores Timur, menyoroti risiko pos anggaran besar yang kurang terkontrol, seperti jaminan hidup Rp5,8 miliar dan bantuan sosial tak terencana Rp6,039 miliar. Ia juga mengingatkan pengalaman buruk penggunaan dana bencana pada tahun 2024 dan 2025 yang dinilai sangat tertutup oleh Pemkab. Kekhawatiran lainnya adalah minimnya alokasi dana untuk pendidikan bagi para pengungsi, yang hanya sebesar Rp600 juta atau tiga persen dari total bantuan. "Intinya, dana bencana menyangkut hak dasar warga seperti beras, sekolah, tempat tinggal," pungkas Maria.

Latar Belakang GMNI dan Sejarah Perjuangannya

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bukanlah organisasi sembarangan. Didirikan pada 23 Maret 1954 di Surabaya, GMNI lahir dari fusi tiga organisasi mahasiswa yang memiliki visi serupa: Gerakan Mahasiswa Marhaen (Yogyakarta), Gerakan Mahasiswa Merdeka (Surabaya), dan Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia (Jakarta). GMNI berlandaskan pada ajaran Marhaenisme Bung Karno, yang berfokus pada perjuangan melawan penindasan manusia dan memperjuangkan hak-hak kaum tertindas.

Sejak awal berdirinya, GMNI telah dikenal sebagai organisasi mahasiswa eksternal kampus yang aktif dalam menyuarakan aspirasi rakyat dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro-rakyat. Berbagai aksi demonstrasi, kegiatan literasi, kaderisasi, dan advokasi menjadi ciri khas perjuangan GMNI. Pengalaman GMNI dalam mengawal isu-isu kerakyatan, termasuk pengelolaan dana bencana, menunjukkan bahwa organisasi ini memiliki rekam jejak yang panjang dalam membela kepentingan masyarakat.

Bupati Flores Timur dan Dilema Pengelolaan Dana

Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, yang baru saja dilantik untuk masa jabatan 2025-2030, kini dihadapkan pada kritikan tajam terkait rencana pengadaan ekskavator ini. Meskipun dana Rp20 miliar dari Presiden Prabowo Subianto telah diterima, proses pencairan dan penggunaannya masih harus melalui berbagai tahapan verifikasi dan persetujuan dari pemerintah pusat. Bupati Antonius sendiri telah merinci rencana penggunaan dana tersebut, termasuk kebutuhan dasar senilai Rp6,3 miliar, pelayanan kesehatan dan pendidikan Rp827 juta, sarana dan prasarana Rp6,7 miliar, serta bansos tak terencana Rp6,039 miliar. Bahkan, Pemkab Flotim berencana memberikan santunan duka Rp75 juta kepada ahli waris dua korban gempa.

Namun, rencana pembelian dua ekskavator senilai Rp5 miliar ini justru menjadi sorotan utama. Hal ini mengingatkan pada sebuah pernyataan Bupati Antonius beberapa waktu lalu yang menyebut dirinya sebagai 'Bupati Rp 5 Miliar' dalam sebuah seminar kebijakan fiskal nasional. Pernyataan tersebut, yang mungkin dimaksudkan untuk menggambarkan besaran anggaran yang dikelolanya, kini justru menjadi sasaran empuk kritik, terutama ketika dikaitkan dengan rencana pembelian alat berat yang dinilai tidak mendesak oleh GMNI.

Dana Bantuan Presiden: Mengingat Kembali Sejarah dan Tujuannya

Penting untuk diingat bahwa Bantuan Presiden (Banpres) sering kali disalurkan untuk berbagai keperluan, termasuk UMKM terdampak bencana dan penguatan daya beli masyarakat melalui program bantuan sosial. Pada tahun 2020, Presiden Joko Widodo juga meluncurkan Program Banpres Produktif Usaha Mikro untuk memberikan tambahan modal kerja sebagai hibah. Sementara itu, dalam konteks penanganan bencana, dana bantuan Presiden seperti yang diterima Pemkab Flores Timur, seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak para korban, seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan.

Kebijakan pengadaan alat berat dengan dana yang dialokasikan untuk korban bencana ini menimbulkan pertanyaan besar tentang prioritas dan akuntabilitas Pemkab Flores Timur. GMNI hadir sebagai garda terdepan yang mengingatkan bahwa dana publik harus dikelola dengan bijak, transparan, dan yang terpenting, harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang paling membutuhkan. Kinerja pemerintah daerah dalam menangani bencana akan terus diawasi, dan kritik GMNI ini menjadi pengingat penting agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berpihak pada rakyat.

Source: Ekorantt.com



#GMNI Flores Timur #Dana Bantuan Presiden #Pengadaan Ekskavator

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama