Kemenkum NTT Perluas Jangkauan Layanan Hukum di Flores Timur, Hadir Hingga ke Pelosok Desa

BUGALIMA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berupaya memperluas akses layanan hukum bagi masyarakatnya. Kali ini, fokusnya adalah Kabupaten Flores Timur, sebuah wilayah yang kaya akan potensi budaya dan sumber daya alam, namun terkadang terkendala oleh akses geografis untuk mendapatkan pelayanan hukum yang memadai. Langkah konkret yang diambil adalah melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan. Ini adalah sebuah terobosan yang patut diapresiasi, karena hukum sejatinya harus hadir di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya menjadi jargon di kota-kota besar.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester, dalam keterangannya menegaskan komitmen lembaganya. "Kehadiran hukum harus memberikan perlindungan, pelayanan hukum harus semakin mudah dijangkau, dan kekayaan intelektual harus mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Tiga hal ini menjadi bagian dari upaya kita membangun ekosistem hukum yang berdampak," ujarnya. Pernyataan ini bukan sekadar retorika kosong, melainkan sebuah peta jalan yang jelas bagaimana Kemenkumham ingin menyentuh langsung denyut nadi kehidupan masyarakat.

Sumber: Pixabay

Penguatan layanan hukum ini tidak hanya sekadar seremonial. Prosesnya dilakukan melalui pendampingan dan pembinaan langsung terhadap Posbankum di Desa Lamawolo, Pulau Adonara, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur. Pemilihan lokasi ini menunjukkan keseriusan Kemenkumham dalam menjangkau area yang mungkin selama ini merasa sedikit terisolasi dari pusat-pusat layanan. Kehadiran hukum di daerah perdesaan, seperti yang ditekankan oleh Silvester, harus memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini berarti bukan hanya sekadar informasi hukum, tetapi juga konsultasi, pendampingan, hingga penyelesaian masalah hukum secara lebih dekat dan mudah diakses.

Tiga Pilar Utama Layanan Hukum Kemenkumham NTT

Upaya perluasan akses layanan hukum di Flores Timur ini dapat dilihat sebagai perwujudan dari tiga pilar utama yang digaungkan oleh Kemenkumham NTT:

Perlindungan Hukum yang Merata

Jargon "hukum untuk semua" bukan lagi sekadar mimpi di Flores Timur. Dengan penguatan Posbankum hingga ke desa dan kelurahan, Kemenkumham NTT berupaya memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang status sosial atau lokasi geografisnya, memiliki akses yang sama terhadap perlindungan hukum. Ini mencakup bantuan hukum dasar, konsultasi, dan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum, baik pidana maupun perdata. Keberadaan Posbankum di tingkat desa akan menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman hukum dan solusi bagi masyarakat yang mungkin awam akan seluk-beluk sistem hukum yang kompleks.

Pelayanan Hukum yang Mudah Dijangkau

Aksesibilitas adalah kunci. Kemenkumham NTT menyadari bahwa jarak dan waktu seringkali menjadi hambatan bagi masyarakat desa untuk mendapatkan layanan hukum. Oleh karena itu, model Posbankum yang ditempatkan di desa-desa menjadi solusi strategis. Masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kota kabupaten atau provinsi hanya untuk berkonsultasi. Petugas Posbankum yang ada di desa akan menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dan sistem peradilan yang lebih luas. Ini adalah langkah revolusioner dalam mendekatkan negara kepada warganya.

Kekayaan Intelektual sebagai Nilai Tambah

Flores Timur dianugerahi kekayaan budaya dan produk lokal yang melimpah. Mulai dari Jagung Titi Lamawolo, Mokaf Adonara produk tepung, hingga Kopi Lite. Namun, potensi ini seringkali belum tergarap secara maksimal karena minimnya perlindungan hukum, terutama terkait kekayaan intelektual (KI). Kemenkumham NTT tidak hanya berhenti pada pelayanan hukum, tetapi juga proaktif dalam memfasilitasi pelindungan KI. Penyerahan Sertifikat Pencatatan Merek dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal menjadi bukti nyata komitmen ini. Dengan KI yang terlindungi, produk-produk lokal ini tidak hanya memiliki identitas yang kuat, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi, membuka peluang pasar yang lebih luas, dan memberikan manfaat kesejahteraan bagi masyarakat Flores Timur.

Asesmen Regulasi dan Keterlibatan Pemda

Selain penguatan layanan hukum dan KI, Kemenkumham NTT juga terlibat aktif dalam asesmen penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kali ini, fokusnya adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Pendirian BUMD Pangan di Kabupaten Flores Timur. Asesmen ini bertujuan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berbasis pada kebutuhan daerah, didukung oleh data dan kajian yang memadai, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Flores Timur menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun tatanan hukum yang responsif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, turut mengapresiasi program Kemenkum Goes to Village ini. Beliau mendorong penguatan perlindungan hukum bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan pengembangan produk lokal unggulan. Hal ini sejalan dengan upaya Kemenkumham NTT untuk menciptakan ekosistem hukum yang tidak hanya melindungi, tetapi juga memberdayakan potensi daerah.

Pada intinya, langkah Kemenkumham NTT di Flores Timur ini adalah sebuah bukti nyata bahwa negara hadir untuk melayani. Dengan memperluas akses layanan hukum, melindungi kekayaan intelektual, dan mendorong penyusunan regulasi yang berkualitas, Kemenkumham NTT sedang membangun pondasi yang kuat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Flores Timur. Ini adalah contoh bagaimana birokrasi dapat bertransformasi menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif langsung ke masyarakat. Ke depan, diharapkan program serupa dapat terus digalakkan di wilayah-wilayah lain yang membutuhkan, menciptakan keadilan hukum yang semakin merata di seluruh penjuru negeri.

Source: https://kupang.antaranews.com/berita/756051/kemenkum-ntt-memperluas-akses-layanan-hukum-di-flores-timur



#Layanan Hukum #Flores Timur #Kemenkumham NTT

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama