BUGALIMA - Ketika isu energi terbarukan digaungkan sebagai solusi krisis iklim, di pelosok negeri seperti Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, justru terdengar riuh penolakan. Bukan tanpa alasan, masyarakat adat dari tiga desa di kaki Gunung Oka Ile Ange ini menyepakati sikap tegas: menolak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) geothermal. Keputusan ini bukan sekadar sikap menolak pembangunan, melainkan sebuah pernyataan perjuangan mempertahankan ruang hidup, kelestarian lingkungan, dan sumber air yang menjadi urat nadi kehidupan mereka.
Akar Penolakan: Ancaman Nyata Terhadap Lingkungan dan Kehidupan
| Sumber: Pixabay |
Ketua Tim Peduli Dampak Geotermal Oka Ile Ange, Robert Kumanireng, dengan lugas mengungkapkan kekhawatiran yang mendalam. "Warga khawatir proyek geothermal akan merusak dan mengancam kelestarian mata air Letomatan serta ruang hidup di kaki Gunung Oka Ile Ange," ujarnya kepada NTT Media Express. Kekhawatiran ini bukan isapan jempol belaka. Pengalaman dari berbagai proyek serupa di tempat lain menunjukkan bahwa aktivitas eksplorasi dan pengeboran geothermal berisiko tinggi merusak ekosistem hutan, mencemari sumber air bersih, serta mengubah kualitas dan debit air. Bagi masyarakat yang sebagian besar menggantungkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan, ancaman terhadap sumber air bersih sama saja dengan ancaman terhadap masa depan mereka. Produktivitas tanah, warisan leluhur, dan ruang hidup yang selama ini mereka jaga, terancam hilang ditelan ambisi energi.
Proyek geothermal yang digadang-gadang sebagai solusi energi bersih ini justru memunculkan pertanyaan besar: atas nama siapa pembangunan ini dilakukan? Siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan? Jika pembangunan energi terbarukan justru mengorbankan keberlangsungan hidup masyarakat lokal dan merusak lingkungan, apakah itu masih bisa disebut sebagai solusi?
Suara Gereja: Penjaga Moral dan Pelindung Ruang Hidup
Tak hanya masyarakat adat, suara penolakan juga datang dari ranah spiritual. Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro, secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap proyek geothermal di Oka Ile Ange dan wilayah Lamaholot lainnya. Sikap ini bukan tanpa landasan. Gereja Katolik, dengan ajaran ensiklik Laudato Si' dari Paus Fransiskus sebagai panduannya, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga "rumah bersama"—alam semesta—dan melindungi masyarakat yang rentan. Para uskup memandang bahwa eksploitasi sumber daya alam yang mengorbankan lingkungan dan keadilan sosial bertentangan dengan nilai-nilai kekristenan.
Dukungan dari para pastor paroki dan jaringan koalisi masyarakat sipil semakin memperkuat barisan penolakan ini. Mereka menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak warga adat dan daya dukung ekologis di Flores. Kehadiran proyek geothermal ini dipandang sebagai pemaksaan kehendak ketika keberatan warga terus mengalir. Gereja Katolik di Flores dan Lembata bahkan bersatu dengan masyarakat adat, menolak ambisi pemerintah pusat menjadikan Flores sebagai "Pulau Panas Bumi". Mereka mendesak adanya peralihan ke energi terbarukan yang berbasis komunitas.
Dampak Nyata: Kerusakan Lingkungan dan Konflik Sosial
Bukan kali ini saja proyek geothermal menimbulkan kontroversi. Di beberapa wilayah lain di Flores, seperti Mataloko dan Poco Leok, dampak negatif dari proyek geothermal sudah mulai terasa. Warga melaporkan adanya pencemaran air minum, korosi seng rumah akibat paparan zat kimia, hingga munculnya semburan lumpur yang merusak lahan pertanian. Di Mataloko, misalnya, steam yang bocor dari bekas sumur bor menimbulkan bau busuk menyengat dan telah mengubah lingkungan sekitar. Sungai mengering, digantikan oleh kubangan lumpur mendidih, dan lahan pertanian tak lagi bisa ditanami.
Lebih jauh lagi, proyek geothermal juga berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Di Poco Leok, Manggarai, penolakan proyek ini bahkan menimbulkan perpecahan di antara warga. Kelompok yang pro dan kontra proyek geothermal terlibat dalam ketegangan, mengancam keharmonisan sosial yang telah terjalin lama.
Tuntutan Masyarakat: Fokus pada Kebutuhan Mendesak
Di tengah riuh penolakan proyek geothermal, masyarakat Flores Timur mengajukan tuntutan yang jelas kepada pemerintah daerah. Robert Kumanireng menegaskan, "Kami mendesak Bupati Flores Timur untuk menolak proyek geothermal, dan lebih fokus mengurus hunian, serta mencari solusi mengatasi arus laut yang hingga saat ini belum tangani secara serius". Tuntutan ini mencerminkan prioritas masyarakat: kebutuhan dasar seperti hunian layak dan penanganan masalah lingkungan yang mendesak harus didahulukan sebelum ambisi pembangunan energi skala besar.
Flores, dengan kekayaan alam dan budayanya yang khas, memiliki potensi energi panas bumi yang sangat besar. Namun, pemanfaatan potensi ini harus dilakukan dengan bijak. Pemerintah perlu belajar dari pengalaman pahit yang terjadi di berbagai wilayah, di mana pembangunan energi terbarukan justru menimbulkan masalah baru yang lebih kompleks.
Keputusan masyarakat adat di Flores Timur untuk menolak proyek geothermal adalah sebuah panggilan untuk introspeksi. Ini adalah pengingat bahwa pembangunan sejati haruslah pembangunan yang berpusat pada manusia, yang menghargai kearifan lokal, menjaga kelestarian lingkungan, dan memastikan keadilan bagi semua. Energi terbarukan memang penting, tetapi bukan dengan mengorbankan ruang hidup dan hak-hak masyarakat adat.
Source: NTT Express
#geothermal #Flores Timur #masyarakat adat