BUGALIMA - Sungguh memilukan, tatkala suara para penyintas bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, justru terbungkam di ruang yang seharusnya menjadi jembatan aspirasi mereka. Sebuah peristiwa yang mengusik rasa keadilan terjadi pada rapat dengar pendapat antara penyintas dengan Komisi I DPRD Flores Timur. Peristiwa ini mencoreng citra wakil rakyat dan menimbulkan pertanyaan besar: ke manakah hati nurani para wakil kami di parlemen ketika rakyatnya sendiri tengah berjuang untuk masa depan?
Kejadian yang dilaporkan oleh Ekorantt.com pada 16 Oktober 2026 ini, menyoroti perilaku Ketua Komisi I DPRD Flores Timur, Andy Liwun. Ia dituding telah membungkam aspirasi ribuan warga penyintas erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki dalam rapat yang digelar pada Senin, 12 Oktober 2026. Tindakan ini sontak memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam dari para penyintas, yang kemudian mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Flores Timur untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Andy Liwun.
Bayangkan saja, 10.295 jiwa yang mengungsi, yang mewakili ribuan keluarga terdampak letusan dahsyat, datang dengan harapan membawa segudang persoalan mendesak. Salah satu tuntutan utama mereka adalah percepatan pembangunan hunian tetap (huntap). Setelah hampir tiga tahun hidup dalam ketidakpastian di hunian sementara (huntara), mereka mendambakan kepastian tempat tinggal yang layak. Namun, apa yang mereka dapatkan? Alih-alih didengarkan dengan seksama, mereka justru berhadapan dengan wakil rakyat yang terkesan tidak berempati.
Menurut koordinator penyintas, Adrian Mbaji, Andy Liwun tidak menunjukkan sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya mengayomi dan mendengarkan keluh kesah konstituennya. Sebaliknya, ia berulang kali menyela pembicaraan, membatasi alokasi waktu berbicara, dan terkesan tidak mendengarkan semua tuntutan secara tuntas. Adrian Mbaji mengungkapkan kekecewaannya, “Bapak-bapak di BK tolong evaluasi ini Ketua Komisi I, kami sangat kecewa. Jadi masalah krusial yang kami mau sampaikan, malah disela. Semua hal tidak disampaikan dengan baik, dia (Andy) sela kami suruh omong yang penting saja.” Pernyataan ini menunjukkan betapa frustrasinya para penyintas ketika aspirasi mereka tidak mendapatkan ruang untuk didengarkan sepenuhnya.
Mereka yang tinggal di huntara Desa Konga, khususnya warga Desa Boru, merasa bahwa rapat dengar pendapat tersebut tidak efektif dalam menyerap aspirasi. Forum yang seharusnya menjadi wadah dialog dan solusi justru berubah menjadi forum pembatasan hak rakyat untuk berbicara. "Yang kami sampaikan tidak tuntas, lalu di bagian akhir, catatan rekomendasi juga tidak jelas. Jadi kami mohon, pak BK evaluasi dulu ini sesuai dengan mekanisme,” harap Adrian Mbaji.
Fenomena seperti ini bukanlah hal baru di dunia politik, namun tetap saja menyakitkan hati rakyat. Ketika bencana datang, rakyat kehilangan harta benda, kehilangan rumah, bahkan terkadang kehilangan sanak saudara. Mereka berjuang untuk bangkit kembali, dan peran wakil rakyat sangat krusial dalam memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan aspirasi mereka tersampaikan kepada pemerintah.
Gunung Lewotobi dan Luka yang Belum Sembuh
Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki memang telah menjadi bagian dari lanskap kehidupan masyarakat Flores Timur. Gunung yang aktif ini kerapkali menunjukkan amarahnya, memuntahkan abu vulkanik hingga berkilo-kilometer tingginya. Peristiwa erupsi yang terjadi pada Juni 2026, misalnya, tercatat kolom abunya membumbung setinggi 1.500 meter. Bahkan, pada September 2026, erupsi disertai dentuman kuat dan kolom abu mencapai 2.500 meter.
Namun, di balik keganasan alam itu, ada luka mendalam yang dirasakan oleh ribuan penyintas. Mereka harus meninggalkan rumah dan segala kenangan di sana, hidup dalam ketidakpastian di pengungsian. Hampir tiga tahun adalah waktu yang sangat lama untuk hidup dalam kondisi serba terbatas. Hunian tetap menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar keinginan.
Peran DPRD Flores Timur, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, adalah untuk menyerap, menghimpun, mengolah, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Komisi I sendiri membidangi pemerintahan, hukum, dan hak asasi manusia, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak dasar warga negara, termasuk hak atas hunian yang layak. Namun, apa yang terjadi justru berbanding terbalik.
Desakan Publik dan Peran Badan Kehormatan
Tindakan Ketua Komisi I ini tidak hanya menuai kritik dari para penyintas, tetapi juga dari publik luas. Tekanan yang tinggi di media sosial terhadap Andy Liwun menjadi bukti nyata bahwa masyarakat mengawasi setiap gerak-gerik wakil mereka. Publik menyayangkan perlakuan yang dianggap tidak manusiawi terhadap para penyintas, apalagi hanya mengalokasikan lima menit waktu berbicara untuk mendengarkan penderitaan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk memeriksa Ketua Komisi I adalah langkah konstitusional yang ditempuh oleh para penyintas. Ketua BK DPRD Flores Timur, Gafar Ismail, telah memastikan bahwa pihaknya akan segera memanggil Andy Liwun untuk mendudukkan persoalan ini. Gafar menyadari jeritan hati para penyintas yang menanti kepastian hunian tetap. Ini adalah momen penting bagi BK untuk menunjukkan independensi dan keberpihakannya pada rakyat.
Peran Badan Kehormatan sangat vital dalam menjaga marwah lembaga legislatif. Jika ada anggota dewan yang terbukti melanggar etika, norma, atau bertindak di luar kewajaran dalam menjalankan tugasnya, maka BK memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi. Pemeriksaan terhadap Andy Liwun diharapkan tidak hanya berhenti pada sanksi administratif, tetapi juga menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota DPRD agar lebih peka dan responsif terhadap kebutuhan konstituen mereka.
Kejadian ini menjadi cermin betapa pentingnya integritas dan empati bagi seorang wakil rakyat. Para penyintas Lewotobi berhak mendapatkan lebih dari sekadar didengarkan sebentar, mereka berhak mendapatkan solusi nyata dan kepastian masa depan. Desakan mereka kepada Badan Kehormatan DPRD Flores Timur adalah panggilan untuk keadilan, panggilan agar suara mereka yang terbungkam kini didengarkan dan diperjuangkan. Kita berharap, proses pemeriksaan ini berjalan adil dan menghasilkan keputusan yang memulihkan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat mereka.
#Penyintas Lewotobi #DPRD Flores Timur #Badan Kehormatan