BUGALIMA - Kabar pemangkasan Dana Desa tahun 2026 sungguh mengejutkan. Angkanya tidak main-main. Dana yang selama ini menjadi urat nadi pembangunan desa itu rencananya akan dipangkas hingga 60 persen.
Ini adalah pukulan telak bagi kepala desa dan seluruh perangkatnya. Rencana yang sudah disusun panjang-panjang mendadak harus dirombak ulang. Pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat terancam mandek.
| Gambar dari Pixabay |
Kekhawatiran itu langsung mengemuka dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Desa Gekeng Deran, Kabupaten Flores Timur, langsung bersuara keras. Ia mendesak pemerintah pusat untuk merenung kembali.
Desakan ini bukan sekadar protes tanpa solusi. Sang Kepala Desa, yang berpengalaman mengelola dana, meminta refleksi total. Fokus utamanya adalah pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan Kelompok Desa Mandiri Pangan (KDMP).
Ia melihat bahwa selama ini, BUMDES dan KDMP belum berjalan optimal. Banyak yang hanya sekadar ada di atas kertas. Efektivitasnya perlu dievaluasi secara jujur.
Pemangkasan dana ini harus dijadikan momentum, bukan musibah. Ini saatnya desa-desa dituntut lebih mandiri. Mereka tidak bisa lagi selamanya bergantung pada kucuran dana dari pusat.
Dampak Nyata di Lapangan
Keputusan pemangkasan anggaran ini jelas membawa konsekuensi serius. Desa Gekeng Deran adalah contoh nyata dari ribuan desa yang terdampak. Mereka sudah merasakan betul bagaimana Dana Desa selama ini berperan besar.
Uang itu dipakai membangun jalan, saluran air bersih, hingga balai pertemuan. Kini, dengan pemangkasan 60 persen, mimpi-mimpi untuk melanjutkan pembangunan terancam bubar. Program kesehatan dan pendidikan juga pasti kena imbas.
Kepala desa di sana menyampaikan keluhannya dengan nada serius. Ia mengatakan, Dana Desa adalah hak setiap desa. Pemangkasan sepihak tanpa diskusi matang sangat disayangkan.
Ini bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan bagi masyarakat desa. Bagaimana mungkin pembangunan yang baru berjalan baik tiba-tiba harus dihentikan? Pemerataan ekonomi di pelosok akan terhambat.
KDMP yang Terancam Mandek
Program seperti KDMP, yang fokus pada ketahanan pangan, jelas akan sulit bergerak. Padahal, kemandirian pangan adalah kunci vital. Ini penting terutama di daerah-daerah kering seperti NTT.
Jika anggaran dipotong, pelatihan petani akan berkurang. Bantuan bibit dan alat pertanian juga pasti seret. Masyarakat desa yang sudah mulai semangat bertani akan kembali lesu.
Dampak ini terasa sangat manusiawi. Inisiatif swadaya yang tadinya muncul berkat stimulus dana desa, kini terancam padam. Ini adalah ironi di tengah upaya negara meningkatkan kedaulatan pangan.
Wajah Baru BUMDES yang Mendesak
Sorotan tajam diarahkan pada BUMDES. Konsepnya sudah bagus, yaitu mendorong desa berbisnis. Sayangnya, implementasinya masih jauh dari harapan.
Banyak BUMDES hanya menjadi "proyek" seremonial. Mereka tidak punya inovasi yang kuat. Bisnis yang dijalankan seringkali tidak berkelanjutan.
Kepala Desa Gekeng Deran benar. Ini saatnya evaluasi menyeluruh. Apakah BUMDES sudah menghasilkan pendapatan asli desa (PADes) yang signifikan? Jawabannya, sebagian besar belum.
Refleksi Struktural dan Kelembagaan
Refleksi ini harus mencakup aspek kelembagaan. Desa perlu diuji. Sudah sejauh mana mereka menguasai regulasi Dana Desa? Apakah laporannya sudah akuntabel?
Kepala desa harus mengakui, ada masalah tata kelola di tingkat desa. Pemangkasan ini, walau pahit, harus jadi cambuk. Desa harus menjadi subjek pembangunan yang cerdas dan mandiri.
Pemerintah pusat juga perlu introspeksi. Pengawasan dan pendampingan BUMDES selama ini dinilai lemah. BUMDES seringkali dibiarkan berjuang sendiri tanpa panduan bisnis yang memadai.
KDMP juga perlu restrukturisasi. Modelnya harus disesuaikan dengan potensi lokal. Jangan sampai programnya seragam di semua desa, padahal kondisinya berbeda-beda.
Solusi dan Arah Baru
Lalu, apa yang harus dilakukan menghadapi pemangkasan 60 persen ini? Pertama, desa harus segera melakukan prioritas ulang anggaran. Program yang tidak mendesak harus ditunda.
Fokus harus dialihkan ke program padat karya yang melibatkan masyarakat. Ini bisa menekan angka pengangguran. Efisiensi harus menjadi mantra baru.
Kedua, BUMDES harus segera disuntik kinerja baru. Harus ada pelatihan manajemen bisnis yang serius. BUMDES yang gagal harus berani dibubarkan atau direstrukturisasi.
Modal yang sudah terlanjur tertanam di BUMDES yang lesu harus diselamatkan. Kades dan perangkat desa perlu mencari sumber pendanaan alternatif. Kerjasama dengan pihak swasta atau perbankan perlu dijajaki.
Ini bukan waktunya saling menyalahkan. Ini adalah ujian bagi desa. Kepala desa perlu menunjukkan keahliannya sebagai manajer wilayah. Ia harus piawai mencari celah pendanaan baru.
Kredibilitas pengelolaan dana desa di masa lalu menjadi kunci. Desa yang rekam jejaknya baik akan lebih mudah mencari mitra. Ini adalah hukum pasar.
Harapan kini tertuju pada dialog antara desa dan pusat. Jangan biarkan keputusan ini berjalan sepihak. Desa adalah ujung tombak negara.
Pemerintah pusat harus mendengarkan suara dari desa-desa terpencil. Pemangkasan boleh terjadi, tapi transparansi dan alasan yang jelas harus diberikan. Jangan sampai desa kehilangan kepercayaan.
Jika refleksi BUMDES dan KDMP berhasil, pemangkasan dana ini akan menjadi berkah tersembunyi. Desa akan tumbuh menjadi unit ekonomi yang lebih tahan banting dan inovatif. Ini adalah saatnya desa membuktikan kemandiriannya.
Source: floresterkini.com
#DanaDesaBUMDESKepalaDesa