BUGALIMA - Sungguh disayangkan, insiden yang melibatkan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mencoreng citra institusi di mata publik. Kali ini, kabar dugaan penganiayaan datang dari pelosok Nusa Tenggara Timur, tepatnya di Kabupaten Flores Timur. Dua orang warga sipil berinisial F dan R, yang merupakan penduduk Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang, dilaporkan menjadi korban pemukulan oleh seorang oknum Babinsa berinisial RL. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Maret 2026, di kompleks Koramil 1624/06 Boru. Kabar ini sontak menimbulkan keresahan dan keprihatinan mendalam di masyarakat setempat.
Kronologi kejadian bermula dari sebuah kesalahpahaman terkait urusan jual beli kelapa. Pada hari Sabtu, 21 Maret 2026, F dan R diminta oleh seseorang berinisial S untuk mengangkut kelapa dari kebunnya di Padang Pasir, Kecamatan Wulanggitang. Setelah berhasil mengumpulkan 95 buah kelapa, keduanya menanyakan sisa kelapa yang belum terkumpul dan menawarkan untuk membelinya. Sang pemilik kebun, S, menyetujui tawaran tersebut. Dalam perjalanan pulang, keduanya sempat berpapasan dengan seorang pria yang menanyakan asal kelapa tersebut. F dan R menjawab bahwa kelapa itu dibeli dari S. Namun, tampaknya ada pihak lain yang merasa tidak senang atau memiliki pandangan berbeda mengenai transaksi tersebut.
| Gambar dari Pixabay |
Beberapa hari kemudian, pada hari Rabu, 25 Maret 2026, sekitar pukul 15.30 Wita, F dan R dipanggil secara mendadak ke Koramil 1624/06 Boru oleh oknum Babinsa berinisial RL. Tanpa penjelasan yang memadai, F dan R diduga langsung menjadi korban kekerasan fisik oleh oknum Babinsa tersebut. Akibatnya, kedua warga ini dilaporkan mengalami luka lebam. Kejadian ini sungguh memilukan, terutama mengingat tugas Babinsa seharusnya adalah menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat, bukan justru melakukan tindakan represif.
Menanggapi laporan dugaan penganiayaan ini, Komandan Kodim (Dandim) 1624/Flores Timur, Letkol Inf Erly Merlian, segera memberikan respons. Beliau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah. "Orangnya akan saya panggil dan saya periksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Dandim Erly saat dihubungi pada hari Kamis, 26 Maret 2026. Dandim Erly juga menyatakan bahwa pihaknya siap bertanggung jawab atas insiden yang terjadi. Menurutnya, insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pihak TNI AD melalui Kodim 1624/Flores Timur tidak akan menutup-nutupi kasus ini dan berjanji akan melakukan proses hukum yang tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Upaya Penelusuran dan Tindakan Lanjutan
Pihak Kodim 1624/Flores Timur berjanji akan segera memanggil oknum Babinsa berinisial RL untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait peristiwa ini. Proses pemeriksaan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD. Dandim Erly secara tegas menyatakan bahwa apabila terbukti melakukan penganiayaan, pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini penting untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam institusi TNI.
Pentingnya Profesionalisme Babinsa
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya profesionalisme dan etika para Babinsa di lapangan. Sebagai ujung tombak TNI di tingkat desa, Babinsa diharapkan mampu menjadi teladan, mengayomi masyarakat, dan menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang bijaksana, bukan dengan kekerasan. Kejadian di Flores Timur ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran TNI AD untuk terus meningkatkan pembinaan personel, baik dari segi kedisiplinan, etika, maupun pemahaman hukum.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Flores Timur, khususnya warga Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang, tentu berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas secara adil dan transparan. Keadilan bagi korban adalah hal yang utama, dan kepastian hukum bagi pelaku juga penting agar insiden serupa tidak terulang kembali. Keterbukaan informasi dari pihak Kodim 1624/Flores Timur akan sangat membantu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI. Komitmen Dandim Erly untuk memproses hukum secara tegas patut diapresiasi dan diharapkan dapat benar-benar diwujudkan.
Source: Serambinews.com *
#**BabinsaTNI #FloresTimur #PenganiayaanWarga**