BUGALIMA - Hari masih pagi, Sabtu 7 Maret 2026, namun langit Adonara Timur, Flores Timur, sudah disibukkan oleh aktivitas yang berbeda. Bukan lagi suara riuh rendah pertikaian yang sempat mengguncang dua dusun, melainkan deru mesin genset dan suara para teknisi PLN yang mulai bekerja. Di tengah jejak konflik yang masih membekas, hadirnya puluhan personel Brimob Polda NTT menjadi pemandangan yang kontras namun menenteramkan. Mereka hadir bukan untuk menumpas, melainkan untuk mengawal, memastikan proses pemulihan infrastruktur vital, terutama jaringan listrik, berjalan aman dan lancar.
Konflik sosial yang sempat memanas antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak, dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, pada Jumat (6/3/2026) lalu, memang meninggalkan luka. Enam bangunan dilaporkan rusak, beberapa warga terluka akibat senjata rakitan, bahkan ada yang harus menjalani operasi. Namun, semangat untuk bangkit pasca-konflik ini terlihat jelas. Kehadiran Brimob Polda NTT, yang berjumlah 32 personel dari Kompi 1 Yon B Pelopor, menjadi salah satu pilar pengamanan. Di bawah komando Danton Gas I, Iptu Simon Hedo, mereka tidak hanya berjaga-jaga, tetapi secara aktif mengamankan para teknisi PLN yang bertugas memulihkan jaringan listrik di Dusun Lewonara.
| Gambar dari Pixabay |
Peran Vital Brimob dalam Pemulihan Infrastruktur
Keamanan menjadi prioritas utama ketika pemulihan pasca-konflik sedang berjalan. "Polda NTT melalui Satuan Brimob melaksanakan BKO untuk memperkuat Polres Flores Timur dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Pengamanan ini juga bertujuan memastikan proses pemulihan fasilitas vital seperti jaringan listrik dapat berjalan dengan aman demi kepentingan masyarakat," ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra, Kabid Humas Polda NTT, melalui rilis resminya. Pernyataan ini menegaskan bahwa kehadiran Brimob bukan sekadar simbol kehadiran aparat, melainkan sebuah jaminan bahwa proses rekonstruksi dan pemulihan dapat dilakukan tanpa rasa takut.
Operasi Pengamanan yang Terencana
Kegiatan Bantuan Kendali Operasi (BKO) ini dilaksanakan berdasarkan landasan hukum yang jelas, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Keputusan Dankor Brimob Polri. Dimulai dengan apel pagi di Basecamp Sta. Theresia Waiburak, kesiapan personel Brimob menjadi garda terdepan. Di bawah pimpinan Aiptu Yosias F. Bahi, mereka mengawal teknisi PLN hingga pekerjaan selesai. Tidak hanya di siang hari, patroli cipta kondisi bersama Polres Flores Timur terus dilakukan hingga malam, dipimpin oleh Aiptu Jamaludin Wuse, untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Dukungan Penuh untuk Masyarakat
Konflik yang terjadi, yang diduga dipicu oleh sengketa tanah ulayat, memang sempat membuat warga panik dan mengungsi. Namun, pemerintah daerah dan aparat keamanan, termasuk Brimob Polda NTT, berupaya keras untuk mengembalikan rasa aman. Upaya mediasi terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur, sementara aparat kepolisian fokus pada pengamanan dan pencegahan konflik lanjutan. Dengan hadirnya personel Brimob, proses pemulihan fasilitas vital seperti jaringan listrik dapat berjalan lancar, yang berarti kebutuhan dasar masyarakat dapat segera terpenuhi kembali. Ini adalah bukti nyata sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun kembali kepercayaan dan kedamaian di Flores Timur.
* Source: https://tribratanews.polri.go.id/artikel/brimob-polda-ntt-kaw-1678157996
#BrimobPoldaNTT #FloresTimur #PemulihanPascakonflik