BUGALIMA - Kasus yang membelit Aloysius Dalo Odjan (ADO) sungguh mencengangkan. Seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, ternyata berhasil lolos seleksi dan dilantik menjadi anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD). Lebih miris lagi, ADO rupanya pernah terlibat dalam kasus penganiayaan sebelum kasus pemerkosaan ini mencuat dan ia kini berstatus buronan polisi. Peristiwa ini tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang proses rekrutmen dan pengawasan di tubuh TNI.
Latar Belakang Kasus yang Mengejutkan
| Gambar dari Pixabay |
Kasus ini mulai terungkap ketika ibu korban, yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan, melaporkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan ADO terhadap putrinya yang masih berusia 16 tahun. Laporan ini diajukan ke Polres Flores Timur pada 31 Agustus 2025. Namun, proses hukum yang berjalan terasa lambat, membuat ibu korban merasa resah. Keraguan semakin memuncak ketika ADO, yang seharusnya menjalani proses hukum sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2025, justru dilantik menjadi prajurit TNI AD pada 4 Februari 2026. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagaimana mungkin seorang yang berstatus tersangka dan buronan bisa lolos seleksi ketat calon prajurit TNI.
Jejak Kriminal ADO: Penganiayaan dan Pemerkosaan
Sebelum terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan, ADO ternyata sudah memiliki catatan kelam. Ia pernah terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun pada Juni 2025. Anehnya, kasus penganiayaan ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) di luar pengadilan pada Agustus 2025, sehingga ia dan rekannya lolos dari jeratan hukum. Padahal, hasil visum menunjukkan korban mengalami luka memar dan lecet. Keputusan RJ ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut, mengingat kasus tersebut tergolong serius.
Hanya berselang sebulan setelah kasus penganiayaan tersebut diselesaikan secara damai, ADO kembali dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Laporan polisi teregister dengan nomor LP/227/VIII/2025/SPKT/POLRES FLORES TIMUR/POLDA NTT. Status tersangka ditetapkan pada 23 September 2025, dan ia masuk DPO pada 16 Oktober 2025. Namun, fakta bahwa ia kemudian dilantik menjadi prajurit TNI AD menimbulkan kekhawatiran besar tentang integritas dan kredibilitas proses rekrutmen TNI.
Reaksi dan Tindakan Pihak Berwenang
Menanggapi pemberitaan ini, Kodam IX/Udayana melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, menyatakan pihaknya tengah melakukan penelusuran mendalam. "Kami sedang melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap data serta informasi yang beredar, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memperoleh fakta yang lengkap dan akurat," ujarnya. Kodam IX/Udayana menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum, disiplin, dan integritas moral prajurit, serta tidak akan memberikan perlindungan kepada siapapun yang terbukti melanggar hukum.
Polres Flores Timur juga berencana berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD terkait lolosnya ADO dalam seleksi TNI. Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan, tanpa intervensi dari pihak manapun.
Implikasi dan Harapan
Kasus ini menyoroti adanya potensi celah dalam sistem rekrutmen TNI yang seharusnya sangat ketat. Latar belakang calon prajurit, terutama yang memiliki catatan hukum, seharusnya diperiksa secara cermat. Kasus ADO juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bisa diterbitkan tanpa mencatat riwayat hukum yang bersangkutan. Polda NTT dikabarkan akan mengusut instansi yang menerbitkan SKCK tersebut.
Para ahli hukum menekankan bahwa kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak di bawah umur, tidak boleh diselesaikan di luar jalur hukum atau melalui pernikahan paksa. Penyelesaian melalui restorative justice pada kasus penganiayaan sebelumnya juga menuai sorotan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang lebih ketat dalam setiap tahapan proses rekrutmen TNI. Diharapkan agar proses hukum terhadap ADO dapat berjalan adil dan tuntas, serta menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Keadilan bagi korban adalah prioritas utama.
Source: Floresa.co
#TNI #FloresTimur #PemerkosaanAnak