Sekda Flotim Tekankan Integritas dalam Serah Terima Jabatan Pejabat Tinggi Pratama

BUGALIMA - Di tengah hiruk pikuk penataan birokrasi dan upaya penguatan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur, terselip sebuah momen penting yang sarat makna. Sekretaris Daerah (Sekda) Flores Timur, Bapak Petrus Pedo Maran, pada Senin, 13 April 2026 lalu, memimpin langsung jalannya serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat tinggi pratama. Acara yang digelar di Aula Setda ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah penegasan komitmen terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, terutama soal integritas.

Bapak Petrus Pedo Maran, dalam arahannya, dengan tegas menekankan pentingnya kedewasaan sikap dan integritas yang kokoh dalam mengemban amanah jabatan baru. "Jabatan adalah sebuah kepercayaan, dan kepercayaan itu harus dijaga dengan integritas," ujar beliau, mengingatkan para pejabat yang baru saja dilantik. Beliau memahami betul bahwa seorang pejabat publik, terlebih di level tinggi pratama, memegang tanggung jawab besar yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, integritas bukan lagi sekadar kata, melainkan harus menjadi napas dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil. Integritas, dalam pengertian sederhana, adalah konsistensi antara perkataan dan perbuatan, serta komitmen untuk selalu melakukan hal yang benar dan adil. Di dunia birokrasi, integritas adalah benteng pertahanan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sumber: Pixabay

Lebih jauh, Sekda Maran juga menyoroti pentingnya harmonisasi kerja tim. "Tidak ada gunanya memiliki pejabat yang hebat jika tidak bisa bekerja sama. Kekuatan kita terletak pada sinergi," tegasnya. Ini adalah pengingat bahwa keberhasilan sebuah pemerintahan tidak ditentukan oleh individu semata, melainkan oleh kemampuan kolektif untuk bersinergi, berkolaborasi, dan saling mendukung. Pejabat tinggi pratama diharapkan mampu menjadi motor penggerak di unit kerjanya masing-masing, namun tetap dalam bingkai kerja tim yang solid dan profesional.

Suasana sertijab yang diupayakan santai oleh Sekda Maran justru dimaknai sebagai bentuk kedewasaan aparatur dalam menerima dan menjalankan tanggung jawab baru. Ini menunjukkan bahwa para pejabat tidak larut dalam euforia pelantikan, melainkan segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan masing-masing. Beliau juga memberikan catatan evaluasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar kegiatan pelantikan dan sertijab dapat dilaksanakan dalam satu rangkaian kegiatan. Efisiensi waktu dan memastikan pejabat baru mendapatkan arahan langsung dari pimpinan daerah menjadi pertimbangan utamanya.

Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah masa transisi tujuh hari pasca sertijab. Dalam kurun waktu tersebut, pejabat yang meninggalkan jabatan lama diminta untuk menuntaskan seluruh urusan kedinasan, baik administrasi maupun non-administrasi, secara profesional dan tuntas. Ini adalah bentuk akuntabilitas yang harus dijunjung tinggi. Sekda Maran juga memberikan instruksi tegas terkait pengelolaan aset daerah. "Seluruh barang inventaris harus tetap berada di kantor lama masing-masing. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi cerminan integritas," katanya. Menjaga aset negara, sekecil apapun, adalah cerminan tanggung jawab moral seorang aparatur sipil negara.

Sekda Maran mengingatkan, "Jabatan baru jangan sampai membuat kita sombong, tetapi jadikanlah ini sarana introspeksi untuk terus memperbaiki diri." Pesan ini sangat mendalam. Jabatan tinggi memang seringkali datang dengan aura kekuasaan dan prestise, namun hal itu seyogianya tidak membuat seseorang menjadi jumawa. Sebaliknya, setiap posisi baru adalah kesempatan untuk merefleksikan kinerja yang sudah ada, mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, dan bertekad untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

Peran Sekda dalam Pemerintahan Daerah

Peran Sekretaris Daerah (Sekda) dalam sebuah pemerintahan daerah sangatlah vital. Beliau merupakan unsur staf pemerintah daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah. Posisi ini menempatkan Sekda sebagai tangan kanan kepala daerah, yang bertugas mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah dan memastikan kebijakan kepala daerah dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebagai pejabat karier tertinggi di pemerintahan daerah, Sekda memiliki tugas yang sangat strategis. Beliau menjadi penghubung utama antara kepala daerah dengan jajaran birokrasi di bawahnya, melakukan sinkronisasi program dan kegiatan, memfasilitasi kerjasama antar-OPD, serta melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja OPD. Dengan demikian, Sekda memegang peranan kunci dalam kelancaran dan efektivitas jalannya pemerintahan di daerah. Keberhasilan Sekda dalam menjalankan tugasnya tidak terlepas dari berbagai faktor, termasuk profesionalisme, kompetensi, serta kemampuan dalam menjembatani dan membantu kepala daerah mewujudkan visi dan misinya.

Pentingnya Integritas di Sektor Publik

Integritas pejabat publik bukan hanya sekadar konsep moral, tetapi merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Di era modern ini, di mana informasi begitu mudah menyebar dan pengawasan publik semakin ketat, integritas menjadi aset yang tak ternilai bagi setiap aparatur negara.

Pentingnya integritas dapat dilihat dari beberapa aspek:

* Membangun Kepercayaan Publik: Ketika pejabat pemerintah menunjukkan integritas, masyarakat lebih cenderung untuk mempercayai mereka dan merasa yakin bahwa kepentingan mereka akan dijaga. Kepercayaan ini adalah modal sosial yang sangat berharga bagi sebuah daerah. * Mencegah Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan: Integritas adalah antitesis dari korupsi. Pejabat yang berintegritas tidak akan tergoda untuk melakukan tindakan korup atau menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi atau golongan. Ini penting untuk memastikan bahwa sumber daya publik digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan masyarakat. * Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi: Integritas mendorong pejabat untuk lebih transparan dan bertanggung jawab atas tindakan mereka. Hal ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang menekankan pada akuntabilitas kinerja. * Meningkatkan Efektivitas Pemerintahan: Pejabat yang berintegritas akan lebih fokus pada kepentingan masyarakat dan tidak terganggu oleh kepentingan pribadi atau kelompok. Hal ini tentu akan meningkatkan efektivitas dalam pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan.

Dalam konteks Flores Timur, penekanan Sekda Petrus Pedo Maran terhadap integritas dalam sertijab pejabat tinggi pratama adalah langkah yang sangat strategis. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Flores Timur serius dalam membangun aparatur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas tinggi. Dengan fondasi integritas yang kuat, diharapkan para pejabat dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, membawa Flores Timur menuju arah pembangunan yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera.

Source: https://rri.co.id/regional/271085/sekda-flotim-tekankan-integritas-saat-sertijab-pejabat-tinggi-pratama



#Integritas Pejabat #Flores Timur #Tata Kelola Pemerintahan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama