BUGALIMA - Senyum Andre Liwun, anggota DPRD Kabupaten Flores Timur, mungkin sedikit mengembang saat kembali ke kampung halamannya. Bukan karena sambutan meriah semata, tapi lebih karena suara-suara aspirasi yang mengalir deras, langsung dari denyut nadi masyarakat. Dalam setiap reses, ia tak hanya menampung keluhan, tapi juga menjadi corong harapan. Kali ini, di Desa Ratulodong dan Kolidateng, Kecamatan Tanjung Bunga, terselip dua usulan besar yang mengemuka: pemekaran desa dan pemekaran kecamatan. Ini bukan sekadar permintaan biasa, ini adalah panggilan untuk pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Perjuangan untuk pemekaran ini bukanlah hal baru di Flores Timur. Tercatat, tahun lalu, tepatnya Desember 2023, tujuh desa di Flotim juga telah diusulkan dan diverifikasi kelayakannya untuk menjadi desa persiapan. Bahkan, satu di antaranya adalah Desa Patisirawalang 02 yang masuk dalam wilayah Kecamatan Tanjung Bunga. Ini menunjukkan bahwa semangat pemekaran memang sedang membara di berbagai penjuru Flores. Jika dihitung, Kecamatan Tanjung Bunga sendiri telah mengalami beberapa kali pemekaran desa dan satu kali pemekaran kecamatan sebelumnya. Pada tahun 2006, Kecamatan Tanjung Bunga bahkan dimekarkan menjadi dua kecamatan: Tanjung Bunga sendiri yang terdiri dari 14 desa, dan Kecamatan Lewolema yang terdiri dari 7 desa. Hingga kini, Kecamatan Tanjung Bunga terus berkembang, tercatat memiliki 16 desa. Perlu digarisbawahi, usulan pemekaran ini bukan tanpa alasan.
| Sumber: Pixabay |
Meningkatkan Akses Pelayanan Publik dan Pembangunan
Fransiskus Anakoja, salah satu warga Desa Kolidateng, dengan gamblang menyuarakan realitas pengabaian yang dirasakan warganya. "Tidak saja pada aspek infrastruktur yang sangat memprihatinkan ini," ujarnya, "kami minta agar lewat Pak Andi Pemkab Flores Timur dapat membangun sarana prasarana perikanan di kampung kami ini, juga bisa menyasarkan bantuan sarana prasarana penangkapan ikan bagi nelayan-nelayan di Desa Kolidateng ini." Permintaan serupa juga digaungkan oleh Philipus Uji Koten di Desa Ratulodong, kampung halaman Andi Liwun sendiri. Ia dengan berapi-api menumpahkan keterpurukan di berbagai sektor, termasuk di ruang perikanan. "Kami minta agar Pak Andi bisa memperjuangkan kerinduan kami untuk punya satu Jembatan Tambatan Perahu (JTP) di sini dan juga sarana tangkap untuk para nelayan di Ratulodong ini," tuturnya.
Usulan pemekaran desa dan kecamatan ini, jika dikaji lebih dalam, memiliki akar yang kuat pada kebutuhan mendasar masyarakat. Pemekaran seringkali menjadi solusi jitu untuk mendekatkan pelayanan publik, mempercepat laju pembangunan, dan memberdayakan masyarakat di wilayah yang terpencil atau memiliki penduduk yang padat. Dengan cakupan wilayah yang lebih kecil, pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam mengalokasikan anggaran dan sumber daya untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan program pemberdayaan ekonomi.
Kecamatan Tanjung Bunga sendiri, secara geografis, terletak di bagian paling Timur pulau Flores. Wilayah ini memiliki potensi yang luar biasa, baik dari sisi perikanan laut yang melimpah, maupun potensi pertanian seperti jambu mente, jeruk, gaplek, jagung, padi, dan kelapa. Keindahan alamnya pun tak kalah memukau, dengan pantai-pantai yang masih perawan, danau alam Waibelen/Asmara, hingga situs bersejarah. Namun, potensi besar ini belum sepenuhnya tergarap. Salah satu kendala utama adalah kondisi infrastruktur jalan raya yang belum memadai, membuat beberapa desa sulit dijangkau. Inilah yang menjadi latar belakang kuat mengapa pemekaran menjadi sebuah keniscayaan. Dengan pemekaran, diharapkan pengelolaan potensi daerah dapat lebih terarah dan efisien.
Potensi Tanjung Bunga: Dari Ikan Terbang Hingga Pariwisata
Desa Kolidateng, yang dijuluki sebagai "gudang ikan terbang", jelas menunjukkan betapa besarnya potensi perikanan di wilayah ini. Ribuan ton ikan, baik tuna, cakalang, maupun tongkol, dihasilkan dari laut di sekitar Tanjung Bunga. Potensi ini menjadi tulang punggung ekonomi bagi banyak nelayan. Namun, tanpa sarana dan prasarana yang memadai, seperti JTP yang memadai dan alat tangkap yang modern, potensi ini belum bisa dioptimalkan. Usulan pembangunan JTP dan dukungan sarana prasarana tangkap ikan yang disampaikan warga adalah bukti nyata kebutuhan mendesak ini.
Selain perikanan, Kecamatan Tanjung Bunga juga memiliki potensi agraris yang menjanjikan. Lahan yang subur memungkinkan tumbuhnya berbagai komoditas unggulan, mulai dari jambu mente, berbagai jenis jeruk, hingga gaplek. Potensi ini, jika dikelola dengan baik, dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan diversifikasi ekonomi daerah.
Tak kalah menarik, Tanjung Bunga juga memiliki pesona wisata alam yang luar biasa, seperti Danau Waibelen/Asmara, Pantai Painhaka, dan situs bersejarah seperti batu Nopin Jaga. Potensi wisata ini, meskipun belum sepenuhnya tergarap, memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Namun, seperti yang disebutkan sebelumnya, aksesibilitas menjadi kendala utama. Jika infrastruktur jalan membaik, sektor pariwisata dapat menjadi penggerak ekonomi baru yang signifikan bagi Tanjung Bunga.
Keterbatasan luasan dan pertumbuhan penduduk di Desa Kolidateng dan Ratulodong menjadi alasan kuat bagi usulan pemekaran desa. Semakin padatnya penduduk di suatu wilayah, semakin kompleks pula kebutuhan akan pelayanan publik. Pemekaran desa akan memungkinkan pemerintah untuk lebih responsif terhadap kebutuhan warga, membangun fasilitas yang lebih memadai, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Usulan pemekaran ini tentu memerlukan kajian mendalam dan proses administrasi yang panjang. Berdasarkan aturan yang berlaku, syarat primer untuk pemekaran desa adalah jumlah penduduk minimal 1.000 jiwa atau 200 Kepala Keluarga (KK). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Flores Timur akan melakukan verifikasi administrasi dan lapangan untuk memastikan semua syarat terpenuhi. Jika semua berjalan lancar, desa-desa persiapan ini akan dievaluasi selama kurang lebih dua tahun sebelum menjadi desa definitif.
Andi Liwun, sebagai wakil rakyat, kini memiliki tugas penting untuk memperjuangkan aspirasi warganya. Dengan pengalaman dan pemahaman mendalam tentang kondisi daerahnya, ia diharapkan mampu membawa usulan pemekaran ini ke tingkat yang lebih tinggi, dan pada akhirnya mewujudkan pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di kampung halamannya.
#pemekaran desa #pemekaran kecamatan #Tanjung Bunga