Job Fit Flores Timur: Sekda Ngada Terlambat, Panitia Terpaksa Atur Ulang Jadwal!

BUGALIMA - Senin, 9 Maret 2026, menjadi hari yang cukup menyita perhatian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur. Pasalnya, kegiatan penting bertajuk job fit dan evaluasi kinerja bagi para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dimulai hari itu, namun diwarnai insiden tak terduga. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada, Yohanes Capistrano Waru Ngebu, yang seharusnya hadir sebagai salah satu unsur panitia seleksi (pansel) dari unsur eksternal, dilaporkan terlambat. Keterlambatan ini mau tidak mau memaksa panitia untuk melakukan penyesuaian jadwal di hari pertama pelaksanaan.

Dua Unsur Pansel Turun Tangan

Pelaksanaan job fit dan evaluasi kinerja di Flores Timur ini memang unik. Pemerintah Kabupaten Flores Timur menyertakan dua unsur dalam panitia seleksinya, yaitu unsur internal dan unsur eksternal. Dari unsur internal, Ketua Pansel merangkap anggota adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur, Drs. Petrus Pedo Maran, M.Si., didampingi Kepala Bapperitda Flores Timur, Apolonia Corebima, SE, M.Si., sebagai anggota.

Sementara itu, dari unsur eksternal, posisi Sekretaris Pansel merangkap anggota diisi oleh Sekda Kabupaten Ngada, Yohanes Capistrano Waru Ngebu, S.Sos., M.Si. Ia didampingi oleh dua akademisi dari Universitas Widya Mandira Kupang, yaitu Dr. M.E. Perseveranda, SE, M.Si., dan Dr. Drs. Urbanus Ola, M.Si.

Absen di Pembukaan, Alasan Perjalanan

Ketidakhadiran Sekda Ngada pada acara pembukaan seremonial seleksi yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Flores Timur tersebut memang cukup disayangkan. Namun, Ketua Pansel, Petrus Pedo Maran, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh yang bersangkutan yang sedang dalam perjalanan menuju Larantuka. Ia dijadwalkan akan bergabung dan melaksanakan tugasnya pada sesi selanjutnya setelah prosesi pembukaan selesai.

Namun, dampaknya tetap terasa. Keterlambatan ini membuat panitia harus melakukan penyesuaian jadwal. Khususnya bagi grup pertama peserta yang seharusnya mengikuti sesi bersama Sekda Ngada.

Penyesuaian Jadwal yang Mendebarkan

Dampak dari keterlambatan Sekda Ngada ini mengharuskan para peserta job fit grup pertama untuk melakukan penyesuaian. Ketua Pansel, Petrus Pedo Maran, yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Flores Timur, menyatakan bahwa sesi untuk grup pertama akan ditambahkan jamnya pada malam hari atau bahkan besok.

"Untuk sesi pertama, karena kehadiran anggota tim pansel sebagaimana laporan panitia tadi terlambat maka grup pertama kita akan menambahkan jam malam ini atau besok untuk sesinya Pak Sekda Ngada," ujar Petrus Pedo Maran.

Meskipun demikian, ia juga mengingatkan kepada para peserta agar tidak ada penambahan hari lagi, karena jadwal pelaksanaan seleksi job fit dan evaluasi kinerja telah terkunci hingga tanggal 11 Maret 2026. Hal ini tentu menimbulkan sedikit ketegangan bagi para peserta yang jadwalnya harus bergeser.

Siapa Saja Pesertanya?

Sebanyak 28 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur mengikuti seleksi job fit dan evaluasi kinerja ini. Dua di antaranya tidak masuk dalam daftar peserta seleksi.

Kegiatan ini sendiri merupakan bagian penting dari penataan birokrasi dan peningkatan kualitas kepemimpinan di daerah. Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, menegaskan bahwa uji kompetensi ini adalah langkah penting untuk memperkuat kualitas birokrasi dan memastikan pejabat bekerja secara optimal. Hasil evaluasi ini juga akan menjadi dasar pertimbangan dalam melakukan rotasi maupun mutasi jabatan pimpinan tinggi.

Pentingnya Job Fit dan Evaluasi Kinerja

Pelaksanaan job fit dan evaluasi kinerja ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah sebuah mekanisme penting untuk memastikan bahwa para pejabat yang menduduki posisi tinggi benar-benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Melalui uji kompetensi, diharapkan dapat teridentifikasi kekuatan dan kelemahan masing-masing pejabat, sehingga dapat dilakukan pembinaan yang tepat sasaran.

Selain itu, evaluasi kinerja juga menjadi alat ukur keberhasilan pejabat dalam menjalankan program-program pemerintah daerah. Dengan adanya evaluasi yang objektif, diharapkan dapat tercipta birokrasi yang lebih profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Terlepas dari insiden keterlambatan Sekda Ngada, proses job fit dan evaluasi kinerja di Flores Timur ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negaranya. Diharapkan seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan menghasilkan evaluasi yang konstruktif demi kemajuan Flores Timur.

Source: Flores Terkini - Flores Terkini



#SeleksiPejabat #FloresTimur #JobFit

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama