BUGALIMA - Dunia olahraga, khususnya bela diri Taekwondo di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, kini tengah diliputi kabut kelam. Sebuah dugaan penggelapan dana yang melibatkan dana Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) serta polemik pemberhentian ketua memicu kisruh yang serius di tubuh organisasi Taekwondo Indonesia (TI) Flores Timur. Kabar ini mencuat dan menjadi sorotan publik, mengusik ketenangan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam sebuah organisasi olahraga.
Kabar tak sedap ini mulai tercium ketika Kantor Pengacara Bildad Thonak & Rekan menerima pengaduan dari beberapa pihak yang merasa dirugikan. Melalui kuasa hukumnya, Adrianus Gabriel, terungkap adanya dugaan masalah dalam penggunaan dana UKT yang tidak sesuai prosedur. Pihak yang mengadu, termasuk Filemon Nuba selaku Ketua Komisi UKT dan Moctar Djati selaku Ketua Umum Pengcab TI Flores Timur, menduga adanya perintah dari Ketua Pengprov TI NTT untuk mentransfer uang tersebut kepada pihak di luar struktur kepengurusan TI NTT. Bukti-bukti percakapan melalui pesan WhatsApp dan bukti transfer rekening koran perbankan pun disebut-sebut menjadi bukti penguat dugaan ini.
| Sumber: Pixabay |
Dana yang menjadi pokok permasalahan ini adalah kelebihan dari uang sertifikat UKT yang telah dibayarkan oleh Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI). Menurut laporan, Ketua Pengprov TI NTT memerintahkan agar uang tersebut dibagikan serta ditransfer dengan jumlah bervariasi kepada seseorang di luar kepengurusan TI NTT periode 2022-2026. Praktik seperti ini, jika terbukti, tentu sangat mencederai semangat sportivitas dan profesionalisme dalam pengelolaan organisasi, apalagi jika melibatkan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pengembangan atlet dan kemajuan olahraga.
Mosi Tidak Percaya dan Pemberhentian Sepihak
Tak berhenti di situ, isu dugaan penyalahgunaan dana UKT ini memicu gelombang ketidakpuasan yang lebih luas. Muncul sebuah Mosi Tidak Percaya dari Pengurus Cabang (Pengcab) Flores Timur terhadap kepemimpinan Ketua Pengprov TI NTT. Puncaknya, mosi tidak percaya ini berbuntut pada pemberhentian sepihak Pengcab TI Flores Timur periode 2024-2028.
Ketua Umum Pengcab TI Flores Timur, Moktar Djati, mengungkapkan kronologi yang mengarah pada peristiwa ini. Ia mengaku sempat ditelepon oleh Ketua Pengprov TI NTT untuk segera membuat surat dukungan bagi Ketua Pengprov TI NTT sebagai calon ketua periode berikutnya. Namun, permintaan mendadak ini dianggap memberatkan, apalagi surat dukungan tersebut harus segera dikirimkan dalam waktu singkat. Moctar merasa keberatan karena surat dukungan seperti itu seharusnya melalui persetujuan seluruh pengurus.
Selain itu, Pengkab Flores Timur juga mengutarakan kekecewaannya karena beberapa janji Ketua TI NTT saat menjabat, seperti dukungan alat latihan bagi atlet, belum juga terealisasi. Masalah terkait sertifikat UKT dan penyerahan sertifikat pelatih Sadeum yang belum diberikan juga menambah daftar panjang ketidakpuasan. Akumulasi dari ketidakpuasan inilah yang kemudian mendorong pengurus Pengkab Flores Timur untuk mengeluarkan mosi tidak percaya, yang berujung pada keputusan pemberhentian sepihak oleh Ketua Pengprov TI NTT.
Jalur Hukum dan Harapan untuk Kejelasan
Menanggapi kisruh yang semakin memanas ini, pihak Pengcab TI Flores Timur memilih menempuh jalur hukum. Muchtar menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan persoalan tersebut ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Ia menambahkan bahwa KONI tetap mengakui kepengurusan TI Flores Timur periode 2024–2028 dan tidak mengakui surat pemberhentian yang beredar.
Langkah ini diharapkan dapat membawa kejelasan dan penyelesaian atas polemik yang terjadi. Di tengah berbagai kasus dugaan korupsi yang kerap mewarnai dunia olahraga di Indonesia, kasus di Flores Timur ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana olahraga. Pemberantasan korupsi dalam olahraga bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pengurus, atlet, hingga masyarakat pencinta olahraga.
Perspektif yang Lebih Luas: Korupsi dan Olahraga di Indonesia
Kasus dugaan penggelapan dana di Taekwondo Flores Timur ini bukanlah insiden terisolasi dalam lanskap olahraga Indonesia. Sejarah mencatat berbagai kasus yang melibatkan penyalahgunaan dana, mulai dari tingkat daerah hingga nasional. Pemberitaan mengenai dugaan penggelapan dana di Polres Flores Timur senilai Rp 1,8 miliar pada anggaran 2025, misalnya, menunjukkan bahwa masalah ini merambah ke berbagai sektor, termasuk institusi penegak hukum sekalipun.
Korupsi dalam dunia olahraga dapat merusak citra, menghambat prestasi atlet, dan mengurangi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan olahraga. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembinaan atlet, fasilitas latihan, atau peningkatan kualitas kompetisi malah dikorupsi, sehingga mimpi untuk melahirkan atlet berprestasi kelas dunia menjadi semakin sulit terwujud.
Penting untuk diingat bahwa sportivitas adalah pondasi utama dari setiap cabang olahraga. Tanpa sportivitas, perjuangan para atlet menjadi sia-sia, dan tujuan utama dari olahraga itu sendiri – yaitu pembinaan karakter, kesehatan, dan persahabatan – akan terkikis.
Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik
Penyelesaian kasus Taekwondo Flores Timur ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dana dan tata kelola organisasi olahraga di Indonesia. Transparansi dalam setiap penggunaan anggaran, akuntabilitas pengurus, dan partisipasi aktif dari anggota adalah kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan institusi terkait lainnya perlu terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di sektor olahraga. Namun, pencegahan jauh lebih penting. Edukasi tentang pentingnya integritas, penegakan aturan yang tegas, dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan adalah langkah-langkah strategis yang harus terus digalakkan.
Semoga kisruh di Taekwondo Flores Timur ini segera menemukan titik terang dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pegiat olahraga di Indonesia, agar kejujuran dan sportivitas senantiasa menjadi nilai yang dijunjung tinggi.
#Taekwondo Flores Timur #Penggelapan Dana Olahraga #Kisruh Organisasi Olahraga