BUGALIMA - Di tengah gemuruh kehidupan yang kadang diwarnai gesekan antarwarga, Adonara, sebuah pulau di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, kembali menunjukkan bahwa semangat persaudaraan dan perdamaian jauh lebih kuat dari segala perbedaan. Sebuah momentum penting tersaji di Desa Horinara, Kecamatan Kelubagolit, pada Senin, 1 Juni 2026. Bukan hanya sekadar pertemuan biasa, sarasehan yang digagas untuk penanganan konflik komunal di Kabupaten Flores Timur ini menjadi saksi bisu bagaimana sebuah visi besar tentang kedamaian mulai mengakar. Ratusan orang berkumpul, dari pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para tetua adat yang kebijaksanaannya tak ternilai, tokoh agama yang menjadi penyejuk hati, akademisi yang membawa nalar kritis, hingga para kepala desa dan perwakilan masyarakat dari berbagai penjuru daratan Adonara. Mereka hadir bukan untuk berdebat tentang siapa yang benar atau salah, melainkan untuk merenung, mencari solusi, dan mengobarkan kembali api perdamaian yang sempat meredup akibat konflik-konflik yang kerap menghantui.
Bupati Flores Timur, Ir. Antonius Doni Dihen, dalam pidatonya yang menggugah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meninggalkan pola pikir lama yang menganggap konflik sebagai bagian tak terhindarkan dari kehidupan. "Perang tanding dan konflik tidak boleh lagi menjadi warisan bagi generasi berikutnya. Yang harus kita wariskan adalah persaudaraan, kedamaian, dan kemajuan," ujarnya dengan nada tegas namun penuh harapan. Pesan ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah panggilan untuk perubahan fundamental dalam cara pandang dan bertindak.
| Sumber: Pixabay |
Diskusi yang mengalir dalam sarasehan ini membuka tabir berbagai akar persoalan. Para narasumber, yang datang dari berbagai latar belakang keahlian, memaparkan pandangan mereka mengenai sumber-sumber konflik yang kerap muncul, mulai dari sengketa tanah yang pelik, persoalan hak ulayat yang kadang tumpang tindih, hingga penentuan batas wilayah adat yang menjadi pemicu ketegangan antar kelompok masyarakat. Setiap argumen yang disampaikan bagaikan serpihan puzzle yang perlahan membentuk gambaran utuh tentang kompleksitas persoalan yang dihadapi Adonara.
Namun, di antara riuh rendahnya diskusi, ada satu suara yang berhasil mencuri perhatian, sebuah pesan yang disuarakan dengan penuh keyakinan oleh Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K. Di hadapan para tokoh adat yang kharismatik, para kepala desa yang menjadi garda terdepan di masyarakat, dan seluruh hadirin yang mewakili denyut nadi Adonara, Kapolres Adhitya menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar ajang tukar pikiran belaka. Ia adalah sebuah momentum krusial untuk membangun kesadaran kolektif bahwa perdamaian bukanlah tugas segelintir orang, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa konflik yang terjadi, seringkali berakar pada perbedaan tafsir sejarah, perselisihan silsilah keluarga, klaim hak ulayat yang belum tuntas, atau bahkan perdebatan mengenai batas wilayah adat yang diwariskan turun-temurun. "Negara mengakui keberadaan hak-hak masyarakat adat. Namun, setiap klaim harus ditempatkan dalam koridor hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya, mengingatkan pentingnya legalitas dalam setiap penyelesaian sengketa.
Semangat Persaudaraan Adonara yang Tak Terpadamkan
Perlu digarisbawahi, bahwa Adonara memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, termasuk semangat persaudaraan yang mengakar kuat. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Ikatan Keluarga Lamaholot-Kupang, Don Arakian, orang Adonara memang dikenal tegas dan keras, terutama ketika menyangkut harga diri dan martabat komunitasnya. Namun, di balik ketegasan itu, tersimpan budaya kuat dalam membangun perdamaian dan persaudaraan. "Orang Adonara boleh keras, tetapi tidak boleh kehilangan persaudaraan. Dalam hukum adat kita, ada perang, tetapi ada juga damai. Di situlah kebijaksanaan para pemangku adat dibutuhkan," ujar Don Arakian. Ia menekankan bahwa perdamaian sejati bukan hanya tentang kesepakatan formal, melainkan pemulihan hubungan sosial dan penghormatan terhadap martabat kedua belah pihak. Solidaritas kekeluargaan adalah jiwa masyarakat Adonara, dan konflik tak seharusnya memutus tali persaudaraan yang telah diwariskan turun-temurun.
Upaya Konkret dalam Meredam Konflik
Semangat untuk menciptakan kedamaian ini tidak hanya berhenti pada tataran wacana. Berbagai upaya konkret telah dan terus dilakukan oleh Polres Flores Timur. Salah satu bukti nyata adalah penyerahan ratusan senjata api rakitan dan senjata tajam secara sukarela oleh masyarakat. Pada tanggal 14 Mei 2026, masyarakat Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, secara sukarela menyerahkan 52 pucuk senjata api rakitan kepada Polres Flores Timur. Ini menjadi simbol kuat bahwa masyarakat Adonara memilih jalan damai. Aksi serupa terus berlanjut, dan hingga Mei 2026, total 192 pucuk senjata api telah diserahkan, menunjukkan niat baik dari pihak yang bertikai. Bahkan, Polres Flores Timur berhasil mengamankan total 812 senjata, termasuk senjata api rakitan, senjata tajam, dan amunisi, pasca konflik sosial yang terjadi pada Maret dan Mei 2026. Keberhasilan ini merupakan hasil pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan Polres Flores Timur bersama pemerintah desa.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., secara konsisten menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan bahwa ketika masyarakat kooperatif, kepentingan sosial dan terciptanya situasi yang aman serta kondusif menjadi prioritas utama. Pendekatan ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, melainkan juga pembinaan masyarakat yang melibatkan seluruh elemen.
Dialog, Kearifan Lokal, dan Penegakan Hukum Beriringan
Polda NTT pun turut memberikan apresiasi atas upaya rekonsiliasi damai ini. Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menekankan bahwa penyelesaian konflik melalui pendekatan humanis, dialog, dan kerja sama adalah kunci utama menjaga persatuan dan mewujudkan Nusa Tenggara Timur yang aman, damai, dan penuh kasih. Hal ini sejalan dengan komitmen Polres Flores Timur yang, seperti diutarakan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, menegaskan bahwa mediasi sosial tidak menghentikan proses hukum. Kapolres Adhitya Octorio Putra dengan tegas menyatakan bahwa penanganan aspek sosial dan adat tetap penting untuk menjaga harmoni masyarakat, namun proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Pendekatan yang mengedepankan dialog, mediasi, dan rekonsiliasi yang berakar pada kearifan lokal, dipadukan dengan penegakan hukum yang tegas namun adil, menjadi fondasi kokoh untuk membangun kembali persaudaraan dan mencegah konflik berkepanjangan di tengah tatanan masyarakat Adonara.
Sarasehan penanganan konflik komunal Adonara ini bukan sekadar sebuah acara, melainkan sebuah janji. Janji untuk mengubur parang dan menyemai benih perdamaian, demi masa depan Adonara yang lebih cerah, penuh persaudaraan, dan keharmonisan. Semangat "Polda NTT Penuh Kasih" yang digaungkan menjadi pengingat bahwa setiap langkah menuju kedamaian adalah langkah bersama, dengan hati yang terbuka dan niat yang tulus.
#Damai Adonara #Flores Timur #Resolusi Konflik