Kapolres Flores Timur: Rekonsiliasi Adalah Kunci Perdamaian Abadi di Adonara

BUGALIMA - Pulau Adonara, sebuah permata di timur Flores Timur, kerap diselimuti awan kelabu konflik. Sejarahnya diwarnai pertikaian antarwarga yang berakar pada sengketa tanah adat, perbedaan penafsiran warisan leluhur, bahkan terkadang dipicu oleh hal-hal yang sederhana namun berujung panjang. Tak heran, pulau ini pernah dijuluki "Pulau Pembunuh" oleh seorang misionaris Belanda pada tahun 1932. Namun, di tengah riak-riak perselisihan yang kerap terjadi, kini terdengar seruan optimisme dari ujung tombak penegakan hukum: Kapolres Flores Timur mengajak seluruh elemen masyarakat Adonara untuk mengedepankan rekonsiliasi.

Akar Masalah: Sejarah Panjang Konflik Adonara

Sumber: Pixabay

Untuk memahami pentingnya ajakan Kapolres, kita perlu menengok ke belakang, ke akar dari setiap perselisihan di Adonara. Konflik yang terjadi di Adonara bukanlah fenomena baru. Sejarah mencatat berbagai peristiwa bentrok antarwarga, bahkan perang tanding antar suku, yang dipicu oleh sengketa kepemilikan hak ulayat atas tanah. Perebutan tanah garapan, misalnya, telah menjadi "sejarah pertarungan" antara desa-desa yang berujung pada perang tanding pada tahun 1952 dan 1982.

Perang tanding ini, sebuah tradisi yang sayangnya masih lestari, menjadi cara brutal untuk membuktikan kebenaran klaim atas tanah. Dengan membawa senjata tajam seperti parang, tombak, dan panah, pertumpahan darah menjadi saksi bisu dari kegagalan dialog dan akal sehat. Seringkali, akar masalah ini bergeser pada perbedaan penafsiran sejarah, silsilah, hak ulayat, atau batas wilayah adat yang diwariskan secara turun-temurun. Ketika batas wilayah tidak terdokumentasi secara jelas dan hanya bergantung pada ingatan kolektif, setiap generasi berpotensi mewarisi konflik yang sama.

Seruan Rekonsiliasi: Sebuah Jalan Menuju Kedamaian

Menyadari kompleksitas dan kedalaman luka sejarah konflik di Adonara, Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., M.Si., mengambil langkah tegas namun humanis. Melalui berbagai forum, termasuk sarasehan penanganan konflik komunal, Kapolres terus menggaungkan pentingnya rekonsiliasi. Pesannya jelas: kedamaian sejati hanya dapat dicapai jika masyarakat mengedepankan dialog, saling menghormati, dan menutup pintu kekerasan serta aksi balas dendam.

Kapolres menekankan bahwa Polri akan selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif. Namun, ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dijalankan jika ada pelanggaran yang memenuhi unsur pidana. Pendekatan ini sejalan dengan semangat "Polda NTT Penuh Kasih" yang digagas oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si.. Semangat ini menekankan bahwa keamanan dan kedamaian harus dibangun melalui pendekatan yang humanis, dialogis, dan penuh kasih.

Fondasi Rekonsiliasi: Dialog, Adat, dan Hukum

Rekonsiliasi di Adonara bukan sekadar retorika kosong. Ia adalah sebuah proses yang membutuhkan kerja sama dari berbagai elemen masyarakat. Pemerintah Kabupaten Flores Timur, TNI-Polri, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemerintah desa, semuanya berperan penting dalam memperkuat upaya rekonsiliasi damai pascakonflik.

Salah satu pilar penting dalam rekonsiliasi adalah dialog. Melalui sarasehan yang digelar, berbagai pandangan dari tokoh masyarakat, agama, akademisi, serta unsur Forkopimda dibagikan. Penekanan diberikan pada pentingnya penguatan nilai-nilai adat dan membangun kesadaran bersama untuk menjaga persatuan serta mencegah konflik sosial yang dapat merugikan masyarakat. Adat, yang merupakan warisan luhur, mengajarkan kebaikan, penghormatan kepada sesama, pengendalian diri, dan kebijaksanaan, bukan kekerasan sebagai jalan penyelesaian masalah.

Namun, Kapolres juga mengingatkan bahwa adat dan hukum negara harus berjalan beriringan. Negara mengakui keberadaan hak-hak masyarakat adat, tetapi setiap klaim harus ditempatkan dalam koridor hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Keseimbangan antara adat dan hukum ini menjadi kunci untuk menjaga keadilan dan perdamaian.

Komitmen Bersama: Menuju Adonara yang Damai dan Harmonis

Puncak dari upaya rekonsiliasi ini adalah penandatanganan Komitmen Bersama Atas Konflik Komunal Kabupaten Flores Timur dan Jalan Baru Kemartabatan Lewotana oleh seluruh peserta sarasehan. Komitmen ini memuat kesepakatan penting, seperti menghormati hak ulayat, mengedepankan komunikasi dalam penyelesaian sengketa, menolak segala bentuk kekerasan dan provokasi, tidak melakukan mobilisasi massa, serta membuka ruang mediasi dan penyelesaian melalui jalur hukum maupun musyawarah.

Selain itu, seluruh peserta juga sepakat menjunjung tinggi falsafah Lamaholot, "Kakan dike arin sare, kakan keru arin baki," yang mengajarkan pentingnya saling menjaga, menghormati, dan hidup dalam persaudaraan. Falsafah ini menjadi pengingat bahwa persatuan dan kesatuan adalah modal sosial yang sangat berharga dalam menjaga stabilitas keamanan dan membangun masa depan Adonara yang lebih baik.

Kapolres Flores Timur berharap agar perdamaian yang dibangun di Adonara tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi warisan abadi bagi generasi penerus. "Mari kita wariskan kedamaian kepada generasi penerus, sehingga Flores Timur tetap menjadi rumah bersama yang aman, harmonis, dan bermartabat,” ujarnya. Ajakan ini adalah panggilan untuk bersama-sama menciptakan Adonara yang tidak lagi dikenang sebagai "Pulau Pembunuh", melainkan sebagai pulau yang damai, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta persaudaraan.

Source: https://kupang.antaranews.com/berita/424004/kapolres-flores-timur-ajak-warga-adonara-kedepankan-rekonsiliasi



#Rekonsiliasi Adonara #Flores Timur #Perdamaian

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama