Adonara Berdamai: Akhir dari Siklus Kekerasan Akibat Sengketa Tanah Ulayat

BUGALIMA - Pergulatan panjang yang melanda Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, perlahan menemukan titik terang. Baru-baru ini, warga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina di Kecamatan Adonara Timur sepakat untuk mengakhiri konflik yang telah merenggut korban jiwa dan menghancurkan puluhan rumah. Kesepakatan damai ini bukan sekadar berita permukaan, melainkan sebuah harapan baru yang terjalin di tengah masyarakat yang memiliki sejarah panjang dalam pergolakan akibat sengketa tanah ulayat.

Konflik yang kembali memanas pada Juli 2026 ini menyebabkan tiga korban meninggal dunia dan puluhan rumah terbakar. Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan yang kerap terjadi di Adonara, sebuah pulau yang bahkan pernah dijuluki sebagai "pulaunya para pembunuh" karena sejarah konflik berdarahnya yang berulang, terutama terkait sengketa lahan.

Sumber: Pixabay

Akar Masalah: Sengketa Tanah Ulayat yang Tak Kunjung Padam

Sejatinya, akar permasalahan konflik di Adonara bukanlah hal baru. Sengketa tanah ulayat telah menjadi luka menganga yang terus menganga selama puluhan tahun, bahkan sejak tahun 1970-an. Perbedaan narasi sejarah dan klaim atas kepemilikan tanah menjadi pemicu utama bentrokan yang kerap terjadi antarwarga desa. Sejak tahun 1976, ketika konflik tanah antara Desa Ilepati dan Desa Bugalima mulai muncul, hingga pecahnya konflik di tahun 2008 dan 2024, masalah batas wilayah dan hak ulayat ini terus membayangi kedamaian masyarakat Adonara.

Bahkan, di Desa Waiburak dan Desa Narasaosina sendiri, sengketa batas wilayah ini telah berlangsung cukup lama dan merupakan konflik laten yang memerlukan penyelesaian bijaksana. Hal ini menunjukkan bahwa konflik yang terjadi bukanlah sekadar perselisihan sesaat, melainkan akumulasi dari masalah yang belum terselesaikan dan diwariskan dari generasi ke generasi.

Mengapa Sengketa Tanah Begitu Sensitif di Adonara?

Di Adonara, tanah bukan hanya sekadar lahan untuk bercocok tanam atau tempat tinggal. Tanah memiliki makna budaya, spiritual, dan identitas yang mendalam bagi masyarakatnya. Bagi masyarakat Adonara, sejengkal tanah akan dipertahankan hingga titik darah penghabisan, bahkan perang dianggap sebagai cara untuk membuktikan siapa yang benar dan salah. Kondisi ini diperparah dengan perbedaan penuturan sejarah yang membuat klaim wilayah menjadi semakin rumit dan sulit didamaikan.

Hal ini sejalan dengan catatan antropolog Eropa, Ernst Vatter, pada tahun 1930-an, yang mengaitkan kekerasan di Adonara dengan kasus sengketa lahan. Pengertian nama "Adonara" sendiri pun memiliki dualisme makna. Ada yang mengartikannya sebagai "kampung atau kaum milik Ado" yang menegaskan peran leluhur, namun ada juga yang mengartikannya dari kata "Adok" (mengadu domba) dan "Nara" (kampung/kaum), yang mencerminkan sejarah pertikaian di pulau tersebut.

Langkah Menuju Perdamaian: Dialog, Adat, dan Kearifan Lokal

Melihat situasi yang kian memanas, berbagai pihak mulai bergerak untuk memadamkan api konflik. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Pemerintah Kabupaten Flores Timur, TNI, tokoh adat, tokoh agama, dan tim mediasi bersinergi untuk mencari solusi permanen. Pendekatan yang diambil tidak hanya mengandalkan proses hukum formal, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal.

Kesepakatan Damai: Titik Balik Menuju Harmoni

Kesepakatan damai antara warga Desa Waiburak dan Narasaosina yang tertuang dalam surat perjanjian perdamaian menjadi indikator positif. Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak berjanji untuk tidak melakukan aksi balasan dan menyelesaikan permasalahan di kemudian hari melalui musyawarah, mekanisme adat, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tokoh adat dan tokoh masyarakat juga berkomitmen mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi.

Pendekatan melalui dialog dan musyawarah ini diyakini dapat meminimalisir potensi konflik lanjutan. Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menekankan bahwa komunikasi yang baik antara tokoh adat, pemerintah desa, dan aparat keamanan menjadi kunci utama.

Peran Kearifan Lokal dan Tradisi Adat

Kearifan lokal dan tradisi adat memegang peranan penting dalam upaya rekonsiliasi. Tradisi "Mela sare" misalnya, merupakan warisan leluhur masyarakat Adonara yang terus dilestarikan sebagai mekanisme penyelesaian konflik adat. Tradisi ini mengedepankan perdamaian, pemulihan hubungan sosial, dan penguatan nilai persaudaraan. Proses "Mela sare" melibatkan pengakuan kesalahan, pertukaran sirih pinang, perangkulan simbolis, hingga penyembelihan ayam sebagai lambang ikatan perdamaian.

Selain itu, pelibatan tokoh adat dan "Tim 9" yang beranggotakan tokoh agama dan tokoh masyarakat juga menjadi mediator krusial dalam penyelesaian konflik. Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus diawali dengan penyelesaian sengketa tanah sebagai akar persoalan, dan hal ini perlu dilakukan melalui mekanisme adat dengan melibatkan tokoh yang netral dan memiliki legitimasi.

Menjaga Perdamaian: Tanggung Jawab Bersama

Terciptanya perdamaian di Adonara bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari upaya menjaga harmoni yang berkelanjutan. Semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, hingga seluruh masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa siklus kekerasan akibat sengketa tanah tidak terulang kembali.

Pesan dari Kepala Desa Bugalima, Yohanes Polikarpus Baka Tukan, kepada warga Desa Ilepati dan Desa Kimamak untuk mengedepankan proses hukum dalam menyelesaikan sengketa tanah, menjadi pengingat bahwa penyelesaian konflik harus berdasarkan pada prinsip keadilan dan kepastian hukum, yang didukung oleh kearifan lokal.

Masyarakat Adonara perlu terus diberdayakan sebagai agen perdamaian, dengan membangun kesadaran akan pentingnya dialog, saling menghormati, dan menghidupkan kembali semangat persaudaraan yang telah menjadi identitas masyarakat Flores Timur sejak dahulu. Dengan bersatu padu, Adonara dapat bangkit dari luka masa lalu dan membangun masa depan yang lebih damai dan sejahtera.

Source: detikcom



#Adonara #Flores Timur #Perdamaian

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama