BUGALIMA - Di tengah riuhnya berita konflik yang kerap menghiasi media, ada sebuah kabar baik datang dari ujung timur Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Sebuah upaya rekonsiliasi yang mendalam dan menyentuh akar budaya tengah digalakkan di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur. Kali ini, aktor utamanya adalah Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, yang tak gentar merangkul kearifan lokal demi mewujudkan perdamaian berkelanjutan. Pertemuan strategis antara Kapolres Flores Timur dengan Raja Larantuka, Don Andreas Marthinus DVG, menjadi titik tolak krusial dalam upaya penyelesaian konflik sosial yang terjadi antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina.
Perlu kita renungkan sejenak, apa yang membuat sebuah konflik, sekecil apapun, bisa membesar dan merenggut kedamaian? Seringkali, akar permasalahannya sederhana: kesalahpahaman, ego kelompok, atau perebutan sumber daya. Di Adonara Timur, konflik yang terjadi ini pun berakar pada sengketa tanah ulayat yang telah berlangsung cukup lama. Konflik ini bukan sekadar perkara batas wilayah, melainkan juga menyentuh aspek sejarah, identitas, dan bahkan nyawa. Laporan menyebutkan bahwa konflik ini telah mengakibatkan beberapa orang meninggal dunia dan puluhan rumah terbakar. Sebuah catatan kelam yang seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua.
| Sumber: Pixabay |
Namun, di sinilah letak kekuatan kearifan lokal dan pendekatan budaya. Kapolres Flores Timur menyadari bahwa penyelesaian konflik yang bersifat laten dan memiliki akar sejarah panjang ini tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum semata. Butuh lebih dari sekadar penegakan aturan. Dibutuhkan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai yang dianut masyarakat setempat, tentang bagaimana sejarah dan leluhur mereka membentuk tatanan sosial. Di sinilah peran Raja Larantuka menjadi sangat vital.
Menyatukan Persepsi dengan Sang Raja
Pertemuan antara Kapolres Adhitya Octorio Putra dan Raja Larantuka Don Andreas Marthinus DVG bukanlah sekadar pertemuan formal. Ini adalah sebuah sinyal kuat bahwa pihak kepolisian dan pemerintah daerah berkomitmen untuk mengedepankan musyawarah adat sebagai solusi. Raja Larantuka, sebagai pemegang legitimasi adat dan tokoh yang dihormati, memiliki peran strategis dalam menyatukan persepsi para pemangku kepentingan. Beliau berperan dalam membangun komunikasi yang efektif, menyatukan pemahaman sejarah, dan yang terpenting, memperkuat nilai-nilai persaudaraan yang telah diwariskan turun-temurun di wilayah Adonara.
“Kami bersama Forkopimda berkomitmen mendorong penyelesaian konflik secara damai. Kedua belah pihak pada prinsipnya telah membuka diri untuk berdamai, dan saat ini prosesnya tinggal memperkuat kesepakatan melalui mekanisme adat dengan melibatkan para tokoh yang memiliki legitimasi di masyarakat,” ujar AKBP Adhitya Octorio Putra. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya proses ini. Bukan hanya sekadar menghentikan kekerasan, tetapi membangun fondasi perdamaian yang kokoh dan berkelanjutan.
Kekuatan Adat dalam Rekonsiliasi
Sejarah Kerajaan Larantuka sendiri mencerminkan kedalaman nilai-nilai adat dan spiritualitas yang kuat. Kerajaan yang pernah menjadi pusat perdagangan Portugis dan memiliki hubungan erat dengan leluhur dari berbagai wilayah ini, memiliki warisan budaya yang kaya. Pendekatan adat di Adonara Timur bukan hanya sekadar ritual, melainkan sebuah sistem penyelesaian masalah yang telah teruji oleh waktu. Melalui musyawarah adat, diharapkan setiap pihak dapat duduk bersama, menyampaikan aspirasi, dan mencari solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua.
Kapolres Flores Timur menekankan bahwa penyelesaian konflik harus diawali dengan penyelesaian sengketa tanah sebagai akar permasalahan, dan ini harus ditempuh melalui mekanisme adat dengan melibatkan tokoh-tokoh yang netral dan memiliki legitimasi di tengah masyarakat. Ini menunjukkan sebuah pemahaman yang matang bahwa keadilan harus ditegakkan, namun cara penegakannya harus selaras dengan nilai-nilai budaya setempat.
Peran Serta Seluruh Elemen Masyarakat
Upaya damai ini tidak hanya berhenti pada pertemuan Kapolres dan Raja Larantuka. Pemerintah Kabupaten Flores Timur, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, Tim 9, dan Tim Mediasi, semuanya terlibat aktif. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa penyelesaian konflik adalah tanggung jawab bersama.
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, juga turut memberikan dukungannya. Beliau mengajak Ikatan Keluarga Adonara (IKA) Kupang untuk berperan aktif dalam penyelesaian konflik lahan di Adonara Timur, dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan rekonsiliasi. "Mari kita menjadi bagian dari penyelesaian, bukan bagian dari persoalan. Kedepankanlah semangat kakan dike arin sare, one tou kirin ehan (hidup rukun sebagai kakak-adik, berasal dari satu rahim dan satu keturunan yang sama)," pesan Gubernur.
Harapan untuk Masa Depan yang Damai
Konflik di Adonara Timur telah menorehkan luka mendalam. Namun, dengan adanya inisiatif dari Kapolres Flores Timur yang merangkul Raja Larantuka dan mengutamakan musyawarah adat, secercah harapan untuk perdamaian mulai terlihat. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan untuk menghentikan pertumpahan darah, tetapi juga untuk membangun kembali jembatan persaudaraan yang sempat retak.
Diharapkan, melalui dialog yang tulus, penghormatan terhadap adat istiadat, dan semangat persaudaraan yang kuat, masyarakat Adonara Timur dapat kembali hidup dalam kedamaian. Bahwa sengketa tanah dapat diselesaikan secara adil, dan bahwa masa depan anak cucu mereka dapat terjamin tanpa bayang-bayang ancaman konflik. Kisah ini menjadi bukti nyata bahwa kearifan lokal, ketika dipadukan dengan kepemimpinan yang bijaksana, mampu menjadi kunci untuk membuka pintu perdamaian, bahkan di tengah situasi yang paling pelik sekalipun.
#Perdamaian Adonara #Musyawarah Adat #Kearifan Lokal