Penemuan Bom Rakitan di Flores Timur: Tim Gegana Bertindak Cepat Sesuai SOP

BUGALIMA - Keheningan pagi di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, terusik oleh penemuan yang mengkhawatirkan: sebuah bom rakitan ditemukan oleh warga. Namun, ketegangan yang sempat menyelimuti segera mereda berkat kesigapan dan profesionalisme Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT. Dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, tim ini berhasil menangani dan memusnahkan benda berbahaya tersebut tanpa menimbulkan korban jiwa maupun gangguan berarti bagi masyarakat sekitar.

Kronologi Penemuan yang Menggemparkan

Sumber: Pixabay

Peristiwa ini bermula pada hari Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 12.30 WITA. Seorang warga bernama Felisia Tuli (45) sedang menjalankan aktivitas sehari-hari memungut buah asam di sekitar area pembuangan sampah di Dusun Bele, Desa Waiburak. Di tengah kegiatannya, ia dikejutkan dengan penampakan sebuah benda mencurigakan yang bentuknya menyerupai bom pipa. Sontak, rasa waspada mendorongnya untuk segera memberitahukan temuannya kepada Florentinus Soo (55). Pengetahuan akan potensi bahaya benda tersebut membuat Florentinus segera melaporkannya kepada personel Pos Pengamanan Brimob.

Informasi penting ini segera diteruskan ke Polres Flores Timur, yang langsung bergerak cepat untuk melakukan pengamanan awal di lokasi penemuan. Menyadari urgensi dan sifat benda yang ditemukan, Polres Flores Timur berkoordinasi dengan Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT. Langkah ini memastikan bahwa penanganan akan dilakukan oleh tim yang memiliki keahlian khusus dalam menjinakkan bahan peledak.

Kecepatan dan Ketepatan Tim Gegana

Begitu menerima laporan, Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT, yang dipimpin oleh IPDA I Gede Dirga Darma, segera bergerak menuju lokasi. Profesionalisme mereka langsung ditunjukkan dalam setiap tahapan penanganan. Prioritas utama adalah mengamankan area penemuan untuk mencegah akses oleh warga yang tidak berkepentingan dan meminimalkan risiko.

Tim melakukan identifikasi awal terhadap bom rakitan tersebut. Selain memeriksa kondisi fisik benda, sterilisasi lokasi penemuan menjadi langkah krusial berikutnya. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada lagi bahan peledak lain yang tersembunyi di sekitar area tersebut, yang bisa saja membahayakan warga atau personel yang bertugas. Penyisiran menyeluruh dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan maksimal.

Penanganan Sesuai SOP: Kunci Keberhasilan

Seluruh rangkaian penanganan, mulai dari pengamanan lokasi, identifikasi benda mencurigakan, evakuasi, hingga pemusnahan, dilaksanakan dengan cermat mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. SOP ini dirancang untuk meminimalkan risiko sekecil mungkin, baik bagi masyarakat maupun bagi personel yang terlibat langsung dalam penanganan bahan peledak. Ketelitian dan kepatuhan pada SOP inilah yang menjadi kunci keberhasilan Tim Gegana dalam mengamankan situasi.

Penemuan Lanjutan dan Pemusnahan

Setelah penemuan pertama, upaya pengamanan terus dilakukan. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, menyebutkan bahwa pihak kepolisian menerima laporan adanya dua bom pipa rakitan lainnya di pekarangan rumah Kepala Desa Waiburak. Tim Jibom segera bergerak ke lokasi tersebut untuk mengamankan kedua benda berbahaya ini.

Pemusnahan bom rakitan ini dilakukan di lokasi pengolahan pasir di Desa Oyangbara, Kecamatan Wotan Ulumado. Proses *disposal* atau pemusnahan dilaksanakan dengan prosedur khusus yang telah dirancang untuk menangani bahan peledak. Tim Jibom, dengan peralatan dan keahlian mereka, berhasil menetralkan ketiga bom rakitan tersebut dengan aman dan terkendali, tanpa menimbulkan insiden apapun.

Berdasarkan hasil identifikasi, bom-bom tersebut tergolong *low explosive* atau berdaya ledak rendah. Namun, penting untuk ditekankan bahwa meski daya ledaknya rendah, bahan peledak rakitan tetap berpotensi sangat berbahaya jika mengalami benturan, tekanan, atau pemicu lainnya. Hal ini menegaskan betapa pentingnya penanganan oleh tim profesional seperti Gegana.

Apreasiasi dan Imbauan

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan penemuan benda mencurigakan. "Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan penemuan benda mencurigakan kepada aparat kepolisian. Langkah tersebut sangat penting sehingga Tim Jibom dapat segera melakukan sterilisasi, pengamanan, hingga pemusnahan sesuai standar operasional yang berlaku," ujar AKBP Adhitya.

Polda NTT dan Polres Flores Timur juga terus menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak menyentuh, memindahkan, atau mencoba membongkar benda yang dicurigai sebagai bahan peledak. Jika menemukan benda mencurigakan, langkah terbaik adalah segera melaporkannya kepada aparat kepolisian atau personel keamanan terdekat. Keselamatan bersama harus menjadi prioritas utama.

Penanganan bom rakitan di Flores Timur ini menjadi bukti nyata bagaimana koordinasi yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, ditambah dengan profesionalisme tim Gegana yang beroperasi sesuai SOP, dapat mencegah potensi bahaya dan menjaga keamanan wilayah.

Source: waingapu.com



#Bom Rakitan #Flores Timur #Tim Gegana

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama