Kapolres Flores Timur Perkuat Sinergi dengan Raja Larantuka: Mendorong Perdamaian Adonara Timur Lewat Musyawarah Adat

BUGALIMA - Di tengah kompleksitas persoalan yang kerap melilit tatanan sosial masyarakat, sebuah langkah strategis diambil oleh Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K. Ia tak sekadar mengedepankan pendekatan hukum semata, melainkan merangkul kearifan lokal dengan memperkuat sinergi bersama Raja Larantuka. Tujuannya mulia: mendorong terciptanya perdamaian berkelanjutan di Adonara Timur melalui forum musyawarah adat. Langkah ini menunjukkan sebuah pemahaman mendalam bahwa penyelesaian konflik, terutama yang berakar pada persoalan historis dan budaya, memerlukan sentuhan yang lebih humanis dan berlandaskan nilai-nilai leluhur.

Konflik yang terjadi di Adonara Timur, khususnya yang bersumber dari sengketa batas wilayah antar dusun, bukanlah fenomena baru. Ini adalah persoalan laten yang telah membentang cukup lama, menyentuh akar budaya dan sejarah masyarakat Lamaholot yang mendiami pulau tersebut. Pendekatan hukum saja, menurut Kapolres Adhitya, tidak akan cukup memadai. Perlu ada upaya rekonsiliasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dari pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, hingga masyarakat itu sendiri. Di sinilah peran Raja Larantuka dan para tokoh adat menjadi krusial.

Sumber: Pixabay

Sejarah Kerajaan Larantuka sendiri memiliki jejak yang panjang dan kaya, bahkan disebut sebagai kerajaan Katolik pertama di Nusantara. Berakar sejak abad ke-14, Larantuka bahkan disebut dalam Kakawin Nagarakertagama dengan nama "Galiyao". Wilayah kekuasaannya bahkan mencapai Adonara. Raja-raja Larantuka, yang memiliki latar belakang legenda yang unik dan terkadang dipengaruhi unsur Hindu, memegang peranan penting dalam struktur sosial dan keagamaan. Salah satu momen bersejarah adalah ketika Raja Don Lorenzo Usineno II menobatkan Bunda Maria sebagai Ratu Kerajaan Larantuka pada tahun 1886, menjadikan Larantuka dikenal sebagai "Reinha Rosari" atau Kerajaan Ratu Rosari. Keterkaitan historis antara Larantuka dan Adonara, serta pengakuan akan otoritas spiritual dan adat yang dimiliki oleh Raja Larantuka, menjadi modal berharga dalam upaya mendamaikan Adonara Timur.

Adonara sendiri, sebagai pulau yang terletak di Kabupaten Flores Timur, memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Pulau ini merupakan bagian dari gugusan Kepulauan Solor, yang berada di antara Pulau Flores dan Lembata. Masyarakat Adonara memiliki budaya Lamaholot yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, yang dikenal dengan istilah "kaka arik". Nilai inilah yang menjadi modal penting dalam membangun kembali hubungan harmonis antar masyarakat yang sempat retak akibat konflik. Berbagai tradisi adat seperti tenun ikat, tarian Hedung, Lebe, Sole Oha, hingga kampung adat Lamahelan, menunjukkan betapa kuatnya akar budaya di pulau ini. Bahkan, ada tradisi penyambutan tamu kehormatan yang sarat makna dan kearifan lokal. Tradisi-tradisi ini, yang diwariskan dari generasi ke generasi, menjadi fondasi penting dalam upaya penyelesaian konflik melalui musyawarah adat.

Pendekatan musyawarah adat yang digagas oleh Kapolres Flores Timur ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah sebuah pengakuan terhadap sistem nilai dan mekanisme penyelesaian masalah yang telah hidup dan dihormati oleh masyarakat Adonara Timur selama berabad-abad. Melalui forum-forum dialog adat, musyawarah, dan penghormatan terhadap mekanisme hukum adat, diharapkan solusi yang bermartabat dan berkelanjutan dapat tercapai. Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Adhitya, "Kami percaya para tokoh adat memiliki peran yang sangat penting dalam memulihkan hubungan yang sempat renggang. Melalui dialog adat, musyawarah, dan penghormatan terhadap mekanisme hukum adat, kami optimistis penyelesaian yang bermartabat dapat tercapai sehingga perdamaian dapat terwujud secara berkelanjutan."

Upaya rekonsiliasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Flores Timur, TNI, Forkopimda, tokoh agama, Tim 9, dan Tim Mediasi. Sinergi ini menunjukkan komitmen bersama untuk mencari solusi permanen atas sengketa tanah ulayat yang menjadi akar konflik. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan tokoh adat menciptakan sebuah ekosistem yang kondusif untuk perdamaian. Pendekatan yang mengedepankan dialog, musyawarah, dan mekanisme adat ini selaras dengan nilai-nilai luhur budaya Lamaholot yang mengutamakan persaudaraan dan keharmonisan.

Lebih dari sekadar menyelesaikan konflik, langkah ini juga merupakan upaya pelestarian budaya. Dengan mengembalikan peran sentral tokoh adat dan musyawarah adat, nilai-nilai tradisi yang mungkin tergerus oleh modernisasi akan kembali dihidupkan. Tradisi seperti "Talin", yang melambangkan solidaritas dan kebersamaan, atau ritual-ritual adat lainnya di Adonara, menjadi pengingat akan kekayaan warisan leluhur yang perlu dijaga.

Dalam konteks ini, peran Raja Larantuka tidak hanya sebagai simbol kebesaran masa lalu, tetapi sebagai mitra strategis yang memiliki pengaruh dan legitimasi kuat di tengah masyarakat. Sinergi antara Kapolres Flores Timur dan Raja Larantuka menjadi representasi perpaduan antara penegakan hukum modern dan kearifan lokal yang telah teruji zaman. Ini adalah sebuah pendekatan yang cerdas, humanis, dan berakar pada budaya, yang diharapkan tidak hanya mampu meredakan konflik di Adonara Timur, tetapi juga membangun fondasi perdamaian yang kokoh untuk masa depan.

Source: https://ntt.tribunnews.com/2026/07/20/kapolres-flotim-mengutamakan-pendekatan-adat-redam-konflik-di-adonara



#Perdamaian Adonara #Sinergi Kapolres Raja Larantuka #Musyawarah Adat

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama