Polres Flores Timur dan Jibom Brimob Polda NTT Berhasil Amankan dan Musnahkan Bom Rakitan Aktif di Adonara Timur

BUGALIMA - Keamanan dan ketertiban di wilayah Adonara Timur, Flores Timur, kembali terjamin berkat respons cepat dan profesional dari jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada Jumat, 24 Juli 2026, Polres Flores Timur bersama dengan Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT berhasil mengamankan dan memusnahkan sebuah bom rakitan yang ditemukan dalam kondisi aktif. Penemuan benda berbahaya ini berawal dari laporan warga mengenai adanya benda mencurigakan di sudut kanan Toko Serba 35 Human Adonara, Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur.

Proses penanganan yang sigap menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan. Begitu menerima informasi, personel Polres Flores Timur segera bergerak mengamankan lokasi kejadian. Koordinasi intensif pun dilakukan dengan Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT untuk memastikan penanganan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penjinakan bahan peledak yang ketat.

Sumber: Pixabay

Awal Mula Penemuan yang Menggemparkan

Bom rakitan itu pertama kali disadari oleh Rosdiana Meme Ketona (38), seorang ibu rumah tangga, bersama Kamaludin Ahmad (40), seorang nelayan, yang merupakan warga Dusun Bele. Pengakuan mereka mengungkap bahwa penemuan bom ini berkaitan erat dengan insiden penyerangan yang terjadi sebelumnya pada Sabtu, 18 Juli 2026. Saat peristiwa penyerangan itu terjadi, Rosdiana mengaku melihat seseorang melempar sebuah bom pipa rakitan. Dalam kepanikan, ia segera menyelamatkan diri. Setelah situasi mereda, ia kembali ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada Kamaludin Ahmad.

Kamaludin, yang merupakan nelayan, kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi tempat kejadian. Dari hasil pemeriksaan, ia menemukan satu buah bom rakitan yang tergeletak di dekat tumpukan material batu. Demi mengantisipasi risiko yang dapat membahayakan warga sekitar, bom tersebut sempat diamankan di rumah mereka sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian. Keberanian dan kepedulian warga ini patut diapresiasi, karena tindakan mereka telah mencegah potensi celaka yang lebih besar.

Proses Evakuasi dan Identifikasi yang Presisi

Informasi mengenai keberadaan bom rakitan ini akhirnya sampai ke tangan penyidik Polres Flores Timur. Rosdiana menyampaikannya kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan terkait peristiwa penyerangan yang ia saksikan. Menindaklanjuti informasi krusial tersebut, penyidik Polres Flores Timur menjadwalkan pengambilan barang bukti pada hari berikutnya, yaitu Jumat, 24 Juli 2026.

Pada hari yang telah dijadwalkan, sekitar pukul 12.30 WITA, informasi mengenai bom rakitan tersebut kembali diteruskan kepada Kepala Desa Waiburak, yang kemudian segera melaporkannya kepada Kanit IV Sat Intelkam Polres Flores Timur. Menanggapi laporan tersebut, Kasat Intelkam bersama personel Sat Intelkam segera mendatangi lokasi penemuan. Di sana, mereka mendapati bom rakitan tersebut telah dikembalikan ke lokasi awal penemuannya. Lokasi penemuan segera diamankan sembari menunggu kedatangan Tim Jibom.

Sekitar pukul 14.20 WITA, Tim Jibom BKO Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT, yang dipimpin langsung oleh Dantim Jibom IPDA I Gede Dirga Darma, tiba di lokasi. Tim ini segera melaksanakan serangkaian tindakan sesuai SOP, meliputi pengamanan area, identifikasi, sterilisasi, serta pemeriksaan mendalam terhadap benda mencurigakan tersebut.

Spesifikasi Bom Rakitan dan Potensi Bahayanya

Hasil identifikasi oleh Tim Jibom memastikan bahwa benda mencurigakan tersebut adalah satu buah bom rakitan yang masih dalam kondisi aktif. Bom ini dibungkus menggunakan selotip berwarna cokelat dan karet ban berwarna hitam. Ukurannya cukup mengkhawatirkan, dengan panjang sekitar 23 sentimeter dan diameter sekitar 7 sentimeter. Yang paling krusial adalah sumbu bom yang memiliki panjang kurang lebih 5 sentimeter. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa sumbu bom masih utuh dan belum terbakar, yang berarti bom tersebut sangat berpotensi meledak jika disentuh atau dipindahkan tanpa prosedur penanganan yang benar.

Pemusnahan yang Aman dan Terkendali

Setelah berhasil diamankan dengan prosedur yang ketat, bom rakitan tersebut dievakuasi ke Polsek Adonara Timur. Proses selanjutnya adalah pemusnahan melalui prosedur disposal yang telah disiapkan. Sekitar pukul 16.10 WITA, Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT melaksanakan pemusnahan bom rakitan tersebut. Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh IPDA I Gede Dirga Darma dan disaksikan oleh Kapolsek Adonara Timur IPDA Andreas Peu Lamury beserta personel BKO Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT. Proses disposal berjalan sesuai standar operasional prosedur dan berhasil diselesaikan pada pukul 16.42 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Apresiasi dan Tindak Lanjut

Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh personel Polres Flores Timur, Sat Intelkam, dan Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT. Beliau menekankan bahwa tindakan cepat, profesional, dan sesuai SOP dalam menangani temuan bom rakitan ini sangat krusial, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Setiap laporan terkait bahan peledak harus segera ditindaklanjuti secara serius untuk menghilangkan potensi ancaman.

Selain itu, jajaran Polres Flores Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya deteksi dini, patroli, penyelidikan, serta langkah-langkah preventif lainnya. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi kemungkinan adanya bahan peledak lain atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Adonara Timur.

Polda NTT juga terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perakitan, membawa, maupun menggunakan bom rakitan dalam insiden penyerangan sebelumnya di Dusun Bele. Proses penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan secara komprehensif demi menemukan dan memproses para pihak yang bertanggung jawab. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama, dan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan kedamaian dan ketertiban.

Source: https://humas.polri.go.id/2026/07/26/polres-flores-timur-bersama-tim-jibom-brimob-polda-ntt-amankan-dan-musnahkan-bom-rakitan-aktif-di-adonara-timur/



#Bom Rakitan #Flores Timur #Adonara Timur

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama