BUGALIMA - Di tengah hiruk pikuk ibu kota yang tak pernah tidur, di sebuah Senin yang terik pada 6 Juli 2026, Maksimus Masan Kian, Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, menginjakkan kaki di gedung Kementerian Agama Republik Indonesia. Bukan untuk menuntut tunjangan yang berlipat ganda, bukan pula untuk meminta kenaikan pangkat yang instan. Niatnya sederhana, namun sangat mendasar: membawa suara hati para guru di tanah kelahirannya, Flores Timur, yang selama berbulan-bulan dihantui kegelisahan. Pertanyaan yang sama terus bergema melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon, "Pak Ketua, kapan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kami cair?"
Pertanyaan itu datang dari para Guru Pendidikan Agama Katolik ASN, baik PNS maupun PPPK, yang telah menuntaskan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2025. Nama mereka tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Nomor 402 Tahun 2025 sebagai penerima TPG. Namun, kepastian kapan hak mereka akan dibayarkan, justru menjadi misteri yang kian hari kian menggerogoti rasa sabar. Maksimus, sebagai garda terdepan PGRI Flores Timur, merasa terpanggil untuk tidak hanya sekadar menjawab "masih menunggu." Ia butuh penjelasan yang gamblang, pertanggungjawaban yang jelas, agar informasi yang kembali ke guru-guru itu sahih, bukan sekadar desas-desus yang tak berdasar.
Perjalanan Maksimus ke Jakarta ini adalah perwujudan dari kegelisahan yang sama yang melanda para pendidik di berbagai penjuru Flores Timur. Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, masalah kesejahteraan guru di Flores memang bukan isu baru. Jarak yang jauh, topografi yang menantang, hingga gaji yang seringkali tidak memadai, terutama bagi guru honorer di daerah terpencil, telah menjadi gambaran nyata perjuangan mereka. Ada yang gajinya hanya berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 1 juta per bulan. Belum lagi soal rapelan gaji yang tertunda sejak tahun 2019, kenaikan pangkat yang terhambat karena alasan "kuota," serta kekurangan pembayaran TPG yang membuat para guru bertanya-tanya tentang akurasi dan akuntabilitas sistem. Bahkan, ada kabar duka tentang guru Flores Timur yang meninggal dunia saat bertugas di tanah Papua, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang berharap jenazahnya dapat dipulangkan. Sungguh ironis, di saat para pendidik ini berjuang keras mencerdaskan anak bangsa, mereka justru harus bergulat dengan ketidakpastian status, kesejahteraan yang jauh dari layak, dan perlindungan yang minim.
Di Kementerian Agama, Maksimus tidak datang dengan tangan kosong. Ia membawa aspirasi yang telah dijaring dari berbagai forum, termasuk Forum Jaring Aspirasi Guru yang digelar PGRI Flores Timur. Dalam forum tersebut, terungkap sepuluh persoalan serius yang dihadapi guru, mulai dari TPP yang dinilai tidak transparan, rapelan yang belum dibayar, hingga masalah-masalah teknis seperti gangguan jaringan internet saat ujian. Semua ini menunjukkan betapa kompleksnya persoalan yang dihadapi guru di lapangan.
Pertemuan Krusial di Gedung Kemenag
Pertemuan Maksimus dengan perwakilan Kementerian Agama RI pada 6 Juli 2026 itu membuahkan hasil. Ia memperoleh penjelasan langsung mengenai beberapa hal yang selama ini menjadi tanda tanya besar. Kementerian Agama membenarkan adanya penambahan jumlah peserta PPG Tahun 2025 melebihi perencanaan awal, yang disebabkan oleh perubahan kebijakan. Hal ini tentu berdampak pada kompleksitas proses administrasi dan pembayaran, termasuk TPG.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah bahwa persoalan pembayaran TPG bagi Guru Pendidikan Agama Katolik ASN lulusan PPG Tahun 2025 ini termasuk dalam kategori yang membutuhkan proses lebih rumit. Namun, kabar baiknya, PGRI Flores Timur mendapat sinyal positif. Diperkirakan pembayaran TPG akan direalisasikan pada bulan Juli 2026, meski kepastiannya tetap menunggu surat resmi. Hal ini menunjukkan bahwa suara guru yang diwakili oleh PGRI Flores Timur telah didengar.
Perjuangan Tanpa Henti untuk Keadilan Guru
Perjuangan PGRI, khususnya di Flores Timur, tidak berhenti pada isu TPG ini saja. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) secara konsisten menjadikan kesejahteraan guru sebagai agenda fundamental perjuangan. Mulai dari mendorong lahirnya Undang-Undang Guru dan Dosen, mengatur pemberian TPG setara satu kali gaji pokok, hingga mengawal pola rekrutmen melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PGRI selalu berada di garis depan.
Maksimus Masan Kian, sebagai Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan pembayaran TPG. "PGRI berkomitmen memperjuangkan hak Guru Pendidikan Agama Katolik ASN lulusan PPG Tahun 2025 sekaligus mendorong perbaikan tata kelola sistem agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang," ujarnya. Upaya ini juga mencakup desakan agar TPG ditransfer langsung ke rekening guru secara bulanan, menyatu dengan gaji, dan transparan. Perjuangan ini adalah bukti nyata bahwa suara para guru, bila diperjuangkan secara konsisten, akan didengar dan diwujudkan.
Tantangan Guru yang Lebih Luas
Di luar isu TPG, para guru di Flores Timur masih menghadapi berbagai tantangan lain. Mulai dari guru honorer di sekolah swasta yang belum mendapatkan ruang yang adil, guru kontrak daerah yang belum ada kepastian perpanjangan kontrak, hingga pemotongan gaji guru swasta TKK atas nama efisiensi dana desa. Ada pula kasus Kemenag Flores Timur yang dinilai kurang profesional dalam menangani persoalan penahanan ijazah siswa.
Semua ini menggambarkan potret nyata kehidupan guru yang membutuhkan perhatian serius dari para pemangku kepentingan di semua tingkatan pemerintahan. Profesi guru adalah fondasi pembangunan bangsa, namun kemuliaan profesi itu sering kali tidak diiringi dengan kepastian status, kesejahteraan yang layak, serta perlindungan yang memadai. Inovasi seperti yang dilakukan oleh Elisabet Sabu Sogen, seorang guru sejarah yang menggunakan sampah sebagai media belajar, menunjukkan bahwa semangat mengajar tetap membara meski dalam kondisi serba terbatas. Namun, inovasi saja tidak cukup. Dibutuhkan kebijakan yang nyata dan keberpihakan yang konsisten dari pemerintah.
Harus diakui, perjalanan panjang untuk mendapatkan keadilan dan kepastian bagi para guru memang belum berakhir. Namun, dengan adanya langkah-langkah proaktif seperti yang dilakukan oleh PGRI Flores Timur, dan semangat pantang menyerah dari para pendidik di lapangan, setidaknya ada harapan bahwa suara mereka akan terus bergema, menembus batas-batas birokrasi, hingga mencapai telinga para pengambil kebijakan. Perjuangan ini adalah tentang martabat, tentang pengakuan, dan tentang masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik.
#Kementerian Agama #Guru Flores Timur #Tunjangan Profesi Guru