Tunjangan Guru Agama Flores Timur Terlambat, Ini Akar Masalahnya Versi PGRI

BUGALIMA - Nasib para guru agama di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, tampaknya masih diliputi awan kelabu. Bagaimana tidak, tunjangan profesi guru (TPG) yang seharusnya menjadi hak mereka setelah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di tahun 2025, tak kunjung cair hingga tujuh bulan berjalan di tahun 2026 ini. Keterlambatan yang sudah berbulan-bulan ini tentu saja menimbulkan keresahan di kalangan para pendidik yang mengabdikan dirinya di pelosok negeri.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian, akhirnya angkat bicara mengungkapkan akar permasalahan dari keterlambatan pencairan TPG ini. Menurut Maksimus, sapaan akrabnya, keterlambatan ini bukan disebabkan oleh ketidakpedulian pemerintah, melainkan ada beberapa faktor teknis yang kompleks terjadi dalam sistem penganggaran dan pendataan. "Kita sudah upayakan komunikasi langsung dengan Kementerian Agama di Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026. Dari hasil konfirmasi tersebut, Kementerian Agama membenarkan bahwa terjadi penambahan jumlah peserta PPG Tahun 2025 dibandingkan dengan perencanaan awal yang telah disusun berdasarkan alokasi anggaran," kata Maksimus saat dihubungi, Rabu (8/7/2026). Pernyataan ini senada dengan yang disampaikan oleh RRI.co.id, yang juga memberitakan hal serupa dengan sumber yang sama.

Sumber: Pixabay

Maksimus menjelaskan lebih lanjut, lonjakan jumlah peserta PPG tahun 2025 ini menyebabkan kebutuhan anggaran menjadi membengkak, melampaui pagu anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan. Anggap saja seperti memesan katering untuk 100 orang, tapi yang datang 150 orang. Jelas saja, porsi anggaran yang disiapkan sebelumnya tidak akan cukup. Hal ini diperparah dengan adanya ketidaksinkronan data antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkait jumlah peserta PPG. "Perbedaan data tersebut membuat proses verifikasi dan penyesuaian anggaran membutuhkan waktu lebih lama sebelum pembayaran TPG dapat dilakukan," jelas Maksimus.

Jadwal Pembayaran yang Berulang Kali Diundur

Bukan hanya persoalan anggaran dan data, para guru di Flores Timur juga mengeluhkan jadwal pencairan TPG yang terus menerus diundur. Berdasarkan informasi yang diterima para guru, TPG ini semula dijadwalkan cair pada Februari 2026. Namun, pembayaran tersebut kemudian diundur ke April dengan skema rapel untuk periode Januari hingga Maret. Belakangan, jadwal kembali berubah menjadi Mei dengan mekanisme pembayaran yang sama. Hingga memasuki bulan Juli 2026, para guru masih belum menerima hak mereka. Keresahan ini tentu sangat bisa dimaklumi, sebab tunjangan ini merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi para guru untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Upaya PGRI dan Harapan ke Depan

Menyikapi situasi yang meresahkan ini, PGRI Kabupaten Flores Timur tidak tinggal diam. Maksimus Masan Kian bersama jajarannya terus berupaya mengawal aspirasi para guru. Mereka telah melakukan pertemuan dan komunikasi langsung dengan Kementerian Agama RI di Jakarta untuk mendesak penyelesaian masalah ini. Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Agama mengakui adanya kendala yang dihadapi dan menyatakan bahwa mereka telah mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kepada Kementerian Keuangan RI agar hak para guru dapat segera dipenuhi.

"Kita juga mendorong perbaikan tata kelola sistem agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang," kata Maksimus. PGRI Flores Timur berharap Kementerian Agama terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar proses persetujuan anggaran tambahan dapat dipercepat. Mereka juga berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan penyelesaian pembayaran TPG melalui koordinasi lanjutan dengan berbagai pihak terkait.

Harapan besar kini disematkan pada Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan agar segera menemukan solusi terbaik. Para guru agama di Flores Timur berhak mendapatkan hak mereka tepat waktu. Keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan mereka, tetapi juga dapat mempengaruhi semangat mengajar mereka. Semoga persoalan ini dapat segera terselesaikan dan para guru agama di Flores Timur dapat kembali fokus pada tugas mulia mereka mencerdaskan anak bangsa.

Latar Belakang Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah kepada guru yang telah memenuhi persyaratan tertentu, salah satunya adalah memiliki sertifikat pendidik. TPG bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, memotivasi guru agar senantiasa meningkatkan profesionalisme dan kinerjanya, serta sebagai bentuk akuntabilitas profesi guru. Di Flores Timur sendiri, sebelumnya tercatat bahwa ada 317 guru agama sekolah umum dan guru madrasah bersertifikasi yang menerima TPG sebesar Rp 8,5 miliar. Pemberian TPG ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan para pendidiknya.

Namun, kasus keterlambatan pembayaran TPG seperti yang terjadi di Flores Timur ini, menunjukkan adanya tantangan dalam implementasi kebijakan di lapangan. Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penganggaran, pendataan, dan sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, komunikasi yang transparan dan efektif antara pemerintah, lembaga terkait seperti PGRI, dan para guru itu sendiri juga sangat krusial untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dan keresahan.

Pentingnya Sinkronisasi Data dan Anggaran

Permasalahan utama yang diungkapkan oleh PGRI Flores Timur berakar pada dua hal: penambahan jumlah peserta PPG yang melebihi pagu anggaran, dan ketidaksinkronan data antara pemerintah daerah dan pusat. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya akurasi data dalam pengelolaan anggaran, terutama untuk program-program pemerintah yang melibatkan banyak penerima manfaat.

Ketika data penerima tidak akurat atau mengalami perubahan mendadak tanpa diimbangi penyesuaian anggaran yang memadai, maka akan timbul masalah klasik seperti yang dialami para guru ini. Proses verifikasi yang memakan waktu lama, pengajuan anggaran tambahan yang berbelit, hingga penundaan pencairan menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan. Oleh karena itu, sistem pendataan yang terintegrasi dan real-time, serta mekanisme penganggaran yang fleksibel untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan, menjadi solusi fundamental yang perlu segera diwujudkan. Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan perlu bekerja sama lebih erat dalam hal ini, serta memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan atau data peserta PPG segera direspon dengan penyesuaian anggaran yang cepat dan tepat.

Semoga dengan terungkapnya kasus ini, menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak. Kesejahteraan guru adalah kunci utama untuk menghasilkan generasi penerus bangsa yang berkualitas. Jangan sampai hak-hak guru terhambat karena masalah administratif yang sebenarnya bisa diatasi dengan tata kelola yang lebih baik.

Source: https://www.kompas.com/regional/read/2026/07/08/100000079/tunjangan-guru-agama-di-flores-timur-belum-cair-7-bulan-pgri-ungkap-penyebabnya



#Tunjangan Guru #Flores Timur #Keterlambatan Pembayaran

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama