BUGALIMA - Tujuh warga dari Flores Timur hilang ditelan janji. Mereka pergi bukan untuk liburan. Mereka berangkat mencari rezeki. Sayangnya, janji itu ternyata berbisa. Mereka diduga kuat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kisah pilu ini sekali lagi membentang. Tujuh nyawa kini terancam di negeri orang. Mereka dikabarkan terdampar di Malaysia dan Brunei Darussalam. Inilah lingkaran setan yang tak pernah putus.
| Gambar dari Pixabay |
Titik Awal Penderitaan
Pergi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah jalan pintas. Itu solusi instan untuk kemiskinan di kampung. Para korban ini tergiur iming-iming. Mereka dijanjikan gaji besar yang mengubah nasib keluarga.
Mereka percaya pada calo, agen ilegal. Modusnya selalu sama. Datang dengan senyum ramah dan dokumen palsu. Calo-calo ini bekerja cepat. Mereka tahu siapa yang paling rentan.
Janji pekerjaan di perkebunan atau sektor jasa. Semuanya terdengar resmi. Padahal, izin kerjanya fiktif. Bahkan, visa yang mereka pegang seringkali visa turis. Ini awal dari penderitaan yang sesungguhnya.
Jejak Janji Manis di Lewoleba
Flores Timur, khususnya wilayah kepulauan, sering menjadi sasaran. Kemudahan mencari korban di daerah minim informasi. Agen gelap memanfaatkan kelemahan sistem pengawasan. Mereka beraksi senyap di desa-desa terpencil.
Keluarga hanya tahu anak atau saudaranya berangkat kerja. Mereka tidak tahu detail perusahaannya. Mereka tidak tahu legalitasnya. Yang mereka lihat hanyalah uang muka kecil dari calo. Uang itulah yang membutakan mata.
Tujuh orang ini dilepas dengan doa. Mereka berharap bisa mengirim pulang uang. Mereka ingin membangun rumah di tanah kelahiran. Harapan itu kini tinggal harapan. Berubah jadi ketakutan mendalam.
Derita di Negeri Jiran
Sesampainya di luar negeri, skenario berubah drastis. Paspor langsung disita. Mereka dipekerjakan jauh di luar perjanjian. Jam kerja tidak manusiawi. Gaji yang dijanjikan tidak pernah cair penuh.
Ini bukan pekerjaan. Ini perbudakan modern. Para korban ini tidak berdaya. Mereka terisolasi dari dunia luar. Mereka tidak berani melapor. Ancaman dan kekerasan menjadi makanan sehari-hari.
Kasus tujuh warga Flores Timur ini mencuat setelah keluarga resah. Komunikasi tiba-tiba terputus. Lalu ada kabar samar soal penyekapan. Ini yang mendorong keluarga melapor ke pihak berwenang. Cerita mereka menjadi lampu merah.
Jeritan dari Balik Pintu
Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Tim khusus langsung dibentuk. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur dan Bandar Seri Begawan segera bergerak. Mereka berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
Langkah pertama adalah memastikan keberadaan mereka. Lalu mengamankan para korban. Proses ini selalu rumit dan berliku. Sebab, para sindikat TPPO ini terorganisir rapi. Mereka punya jaringan kuat lintas negara.
Polisi di Indonesia mulai memburu para perekrut. Calo lokal adalah mata rantai terlemah. Mereka harus ditangkap dan diinterogasi. Dari sana, rantai sindikat yang lebih besar bisa diungkap.
Penting sekali menelusuri bagaimana visa itu didapat. Siapa yang memfasilitasi keberangkatan mereka. Apakah ada oknum bandara yang terlibat. Pengungkapan ini harus tuntas hingga ke akarnya.
Pemerintah daerah harus lebih proaktif. Sosialisasi jalur legal harus digencarkan. Masyarakat harus tahu ciri-ciri perusahaan penyalur yang resmi. Jalur resmi itu disebut P3MI.
TPPO bukan hanya soal ketidakadilan. Ini soal pelanggaran hak asasi manusia berat. Ini kejahatan kemanusiaan. Negara harus hadir melindungi warganya. Khususnya mereka yang miskin dan rentan.
Kasus ini menambah panjang daftar TPPO dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Wilayah ini memang sangat rentan. Data menunjukkan ribuan orang telah menjadi korban. Ini adalah alarm keras bagi semua pihak.
Penyelesaian kasus ini tidak berhenti pada pemulangan. Pelaku harus diadili dengan hukuman berat. Aset mereka harus disita. Ini memberikan efek jera. Sindikat harus tahu negara serius.
Tujuh warga Flores Timur itu menunggu pertolongan. Mereka merindukan kampung halaman. Mereka berharap bisa kembali selamat. Ini adalah tugas kemanusiaan kita bersama. Kita harus pastikan mereka pulang.
BUGALIMA berharap penanganan kasus ini cepat. Seluruh jaringan sindikat harus dibongkar. Tidak boleh ada lagi air mata di Flores Timur karena janji palsu agen ilegal. Pengawasan harus diperketat. Kita tidak ingin mendengar kisah serupa lagi. Ini adalah pertarungan panjang melawan mafia perdagangan orang.
Source: detikcom
#PerdaganganOrang #FloresTimur #PMIIlegal