Polres Flotim Selamatkan 7 Korban TPPO di Pelabuhan Larantuka: Modus Jadi ART Ilegal

BUGALIMA - Gerak cepat kepolisian kembali membuahkan hasil. Tujuh orang perempuan muda berhasil diamankan dari jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka diselamatkan tepat di Pelabuhan Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyelamatan ini menggagalkan rencana keberangkatan ilegal yang sudah diatur rapi.

Flores Timur menjadi saksi bisu upaya eksploitasi manusia. Tujuh korban tersebut adalah calon pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Mereka semua berasal dari beberapa desa di Flores Timur, seperti Serinuho dan Mokantarak. Aparat bergerak cepat sebelum mereka terkirim jauh melintasi batas negara.

Health
Gambar dari Pixabay

Ketujuh korban itu ditemukan dalam keadaan rentan. Mereka dijanjikan pekerjaan yang menggiurkan di luar negeri. Namun janji itu hanya pintu masuk menuju praktik ilegal yang berbahaya. Inilah kisah penyelamatan yang memperlihatkan dedikasi polisi di lapangan.

Jerat Janji Palsu

Tawaran pekerjaan datang dengan sangat manis. Para perempuan muda ini diiming-imingi posisi sebagai asisten rumah tangga (ART). Mereka akan ditempatkan di dua negara tujuan, Malaysia dan Brunei Darussalam. Sebuah janji yang sulit ditolak bagi mereka yang mendambakan penghidupan lebih baik.

Proses perekrutannya jauh dari kata resmi. Tidak ada keterlibatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat. Seluruh proses diurus secara perorangan, tanpa prosedur hukum yang sah. Ini modus lama yang selalu menjerat korban di berbagai daerah.

Pelaku utama dalam jaringan ini diketahui adalah sepasang suami istri. Mereka berinisial MNH dan ENB. Pasangan ini bertindak sebagai perekrut tunggal yang menjaring korban. Aksi mereka adalah kejahatan serius terhadap kemanusiaan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen. Pada Kamis malam, 22 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WITA, polisi menerima laporan. Laporan itu menyebut adanya rencana keberangkatan calon pekerja migran secara ilegal. Aparat dari Polres Flores Timur langsung bergerak melakukan pengecekan mendalam.

Dokumen Jadi Kunci Eksploitasi

Petugas segera menuju Pelabuhan Larantuka, lokasi yang dicurigai. Di sana, mereka menemukan tujuh orang yang dicurigai sebagai korban. Para korban ini sudah siap diberangkatkan tanpa dokumen dan izin yang semestinya. Keberangkatan ini jelas melanggar undang-undang tentang penempatan pekerja migran.

Ironisnya, para korban sebelumnya sudah diminta menyerahkan dokumen pribadi penting. Mulai dari KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga Akta Nikah. Dokumen-dokumen ini dikumpulkan dengan dalih untuk administrasi kerja. Padahal, tujuannya adalah memuluskan keberangkatan ilegal.

Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa perekrutan itu tanpa kontrak kerja tertulis yang jelas. Hak dan kewajiban para calon pekerja juga tidak diterangkan secara transparan. Korban benar-benar dibiarkan dalam ketidakpastian hukum.

Rute perjalanan mereka sudah direncanakan. Mereka akan berlayar terlebih dahulu menuju Surabaya. Dari Surabaya, barulah para korban itu diterbangkan ke negara tujuan. Empat orang rencananya ke Malaysia, dan tiga lainnya menuju Brunei Darussalam.

Semua biaya perjalanan para korban diduga ditanggung oleh pelaku. Ini menjadi salah satu cara pelaku mengikat para korbannya. Praktik ini menunjukkan tingkat profesionalisme dalam jaringan TPPO. Kepolisian kini fokus pada penyelidikan dan pengembangan kasus ini lebih lanjut.

AKBP Adhitya menyampaikan, kedua terduga pelaku telah diamankan. Mereka kini menjalani proses penyelidikan intensif di Polres Flotim. Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas jaringan ini. Kasus TPPO adalah prioritas tinggi dalam penegakan hukum di Flores Timur.

BUGALIMA melihat kejahatan ini sebagai luka lama di NTT. Wilayah ini seringkali menjadi target empuk para pelaku perdagangan orang. Iming-iming gaji besar membuat banyak warga desa terperosok. Mereka lupa bahwa keselamatan dan prosedur harus jadi yang utama.

Peran polisi sangat krusial dalam perlindungan warga negara. Mereka tidak hanya menegakkan hukum. Mereka juga memastikan masa depan tujuh perempuan ini tidak hancur di tangan sindikat. Penyelamatan ini adalah pukulan telak bagi para pelaku TPPO.

Kasie Humas Polres Flores Timur, AKP Eliezer A. Kalelado, juga memberikan keterangan. Ia menekankan bahwa kasus ini masih didalami. Polisi ingin membongkar seluruh mata rantai yang terlibat. Termasuk kemungkinan adanya kaki tangan lain di luar Flores Timur.

Penting bagi masyarakat untuk lebih waspada. Jangan mudah percaya pada tawaran pekerjaan yang tidak masuk akal. Selalu cek keabsahan perusahaan atau individu perekrut. Pastikan semuanya terdaftar resmi di Disnakertrans.

Tujuh perempuan ini kini berada di bawah perlindungan. Mereka selamat dari cengkeraman eksploitasi yang kejam. Penyelamatan ini adalah kemenangan bagi upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

Pemberantasan TPPO memerlukan kolaborasi semua pihak. Polisi, pemerintah daerah, dan masyarakat harus bersinergi. Masa depan anak bangsa tidak boleh dikorbankan demi keuntungan sekelompok kecil orang. Flores Timur harus bebas dari bayang-bayang perdagangan manusia.

Aparat menunjukkan keahlian dan otoritas mereka. Mereka membuktikan bahwa hukum tetap tegak. Penangkapan ini mengirimkan pesan jelas. Bahwa siapa pun yang bermain-main dengan nyawa manusia akan ditindak tegas. Kisah ini adalah harapan baru bagi calon PMI di seluruh Indonesia.

Source: rri.​co.​id



#TPPOFloresTimur #PerdaganganOrang #PMIIlegal

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama