Jeritan Kepala Desa: Anggaran Dana Desa Flores Timur Dipangkas 60%, Pembangunan Terhenti

BUGALIMA - Keputusan pemotongan anggaran Dana Desa (DD) memang mengejutkan. Kabar ini datang dari ujung timur Nusantara. Tepatnya di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Para Kepala Desa (Kades) di sana kini menanggung beban berat. Mereka merasa dihantam oleh kebijakan dari pusat.

Dampak Pilu Pemangkasan Anggaran Desa

Health
Gambar dari Pixabay

Pagu Dana Desa di tahun 2026 mengalami penurunan drastis. Salah satunya terjadi di Desa Waibao. Kepala Desa Waibao, Hironimus Raga Aran, buka suara. Ia bahkan menyampaikan ungkapan yang menyentuh hati. "Kami merasa seperti kulinya Pemerintah Pusat," ujarnya. Ungkapan itu menunjukkan betapa hancurnya perasaan mereka.

Mengapa sampai ada pernyataan sekeras itu? Anggaran Desa Waibao anjlok parah. Tahun sebelumnya mereka mendapat sekitar Rp 1 miliar. Namun, alokasi untuk tahun 2026 turun hingga menjadi Rp 330.157.000 saja. Ini penurunan yang sangat signifikan. Lebih dari dua pertiga anggaran desa hilang dalam sekejap.

Bukan hanya Desa Waibao yang merasakan dampaknya. Secara keseluruhan, Dana Desa untuk Flores Timur dipangkas 60 persen. Dari total Rp 176,5 miliar, kini hanya tersisa Rp 64,4 miliar. Ini adalah pukulan telak bagi akselerasi pembangunan desa. Anggaran untuk setiap desa pun menyusut drastis. Awalnya sekitar Rp 1 miliar, kini tinggal Rp 200 hingga Rp 400 juta.

Uang itu adalah darah bagi operasional desa. Pemangkasan ini langsung memukul berbagai aspek. Program prioritas desa jelas terancam mandek. Pembayaran belanja rutin juga menjadi masalah besar. Honor kader posyandu, nakes desa, dan guru PAUD ikut terdampak. Bahkan, rencana pembangunan infrastruktur harus ditunda.

Jalan-jalan desa dan lorong-lorong yang sudah direncanakan terpaksa dibatalkan. Keterbatasan dana membuat desa kesulitan bergerak. Padahal, anggaran itu adalah harapan masyarakat. Semua demi perbaikan mutu hidup di pedesaan. Kini, Kades harus memutar otak mencari jalan keluar. Mereka terpaksa lebih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Regulasi Kaku dari Jakarta Mencekik Desa

Masalah Dana Desa di Flores Timur ternyata berlapis. Selain pemotongan, ada juga isu pencairan yang terkunci. Regulasi baru dari pemerintah pusat menjadi biang keladinya. Aturan ini dinilai terlalu kaku dan kurang adaptif. PMK Nomor 81 Tahun 2025 menjadi sorotan utama.

Aturan itu memperketat syarat pencairan secara berlebihan. Desa harus memenuhi setiap indikator secara hitam-putih. Desa yang tak memenuhi satu syarat saja langsung tersingkir. Tidak ada kompromi sama sekali. Akibatnya, 93 desa di Flores Timur gagal mencairkan Dana Desa non-earmark tahap II.

Apa itu Dana Desa non-earmark? Itu adalah dana fleksibel. Uang yang dipakai untuk membiayai kebutuhan desa yang mendesak. Mulai dari honorarium hingga proyek kecil. Ketika dana ini tertahan, pelayanan publik di desa terancam lumpuh.

Target Pemerintah Pusat di Balik Pemangkasan

Lalu, apa alasan di balik pemotongan anggaran DD yang masif ini? Pemangkasan ini dilakukan bukan tanpa tujuan. Ada program astacita Pemerintah Pusat yang harus didukung. Program itu bernama Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Ini adalah program yang diproyeksikan berjalan selama enam tahun. Pembentukan KDMP menjadi salah satu syarat administratif yang diwajibkan. Namun, banyak desa yang belum siap melaksanakannya. Mereka terkendala masalah teknis dan kesiapan di lapangan. Akibatnya, dana mereka tertahan.

Tujuan besar pusat memang baik. Mereka ingin ada koperasi kuat di desa. Tapi, cara pelaksanaannya dinilai memberatkan. Regulasi yang ketat dan pemangkasan dana seperti tidak sejalan. Desa-desa kecil merasa tercekik. Mereka dipaksa memenuhi target administratif yang sulit. Sementara di sisi lain, anggaran mereka justru ditarik kembali.

Mencari Titik Tengah Solusi dan Keadilan

Pemerintah pusat perlu mendengar jeritan ini. Kebutuhan di Flores Timur tidak sama dengan di Jawa. Setiap daerah punya kondisi riil yang berbeda. Aturan harus fleksibel. Tidak boleh kaku dan menghukum desa.

Memang, desa harus akuntabel. Tapi, akuntabilitas jangan sampai mengorbankan pembangunan. Apalagi sampai menghambat honor para kader di pelosok. Ini soal keadilan fiskal. Jangan sampai desa hanya dijadikan kuli proyek pusat. Mereka punya hak untuk membangun secara mandiri.

Perlu ada evaluasi cepat terhadap PMK 81/2025. Pemerintah pusat harus memberikan ruang adaptasi yang lebih besar. Dana Desa adalah hak, bukan belas kasihan. Kades di Flores Timur butuh kepastian. Mereka hanya ingin melayani rakyatnya dengan maksimal. Dana yang dipangkas itu adalah senyum anak-anak di posyandu. Itu juga adalah hak hidup bagi honorer yang berjuang.

Source: kompas.​com



#DanaDesa #FloresTimur #PemotonganAnggaran

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama