BUGALIMA - Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menunjukkan keseriusan dalam menata regulasi daerah. Inilah cerita tentang sebuah pertemuan penting di Kupang. Pertemuan yang melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) NTT. Mereka hadir untuk memfasilitasi penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Flores Timur.
Ini bukan sekadar formalitas birokrasi biasa. Ini soal memastikan setiap aturan main di daerah itu berjalan tegak. Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyambut langsung kedatangan tim DPRD Flores Timur. Kunjungan konsultasi ini sangat krusial. Tujuannya satu: menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan efektif.
Harmonisasi Regulasi, Kunci Kepastian Hukum
Ranperda adalah janji pembangunan. Sebuah rancangan yang akan menjadi payung hukum bagi masyarakat Flores Timur. Tetapi Ranperda tidak boleh berjalan sendiri. Ia harus selaras dengan semua aturan di atasnya. Proses harmonisasi dan sinkronisasi menjadi tahap yang tidak bisa ditawar.
Silvester Sili Laba menekankan betul poin ini. Peraturan daerah yang bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi akan cacat. Hukum yang cacat hanya akan menciptakan ketidakpastian. Jajaran Kanwil Kemenkum NTT punya keahlian. Mereka adalah ahli perancang undang-undang. Pengalaman mereka dalam mengawal regulasi daerah menjadi otoritas yang diandalkan.
Maka, konsultasi di Kupang itu sangat berarti. Ibaratnya, ini adalah pengecekan mesin sebelum kapal berlayar. Dicek agar tidak ada kerusakan di tengah jalan. Masyarakat Flores Timur berhak mendapat aturan yang baik. Aturan yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan.
Upaya Menyempurnakan Ranperda Flores Timur
Pertemuan itu berlangsung pada Rabu, 28 Januari. Dua anggota DPRD Flores Timur, Rofinus Kopong Teron dan Ato Agil, hadir. Mereka membawa serta Ranperda yang menjadi inisiatif dewan. Mereka datang untuk mencari masukan terbaik.
Kanwil Kemenkum NTT, melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, siap memberikan pendampingan. Kepala Divisi, Hasran Sapawi, memastikan itu. Semua masukan teknis dan substansial dikaji dengan cermat. Harapannya Ranperda ini tidak hanya patuh pada hukum. Ranperda juga harus responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat lokal.
Penyempurnaan Ranperda ini adalah tugas bersama. Pemerintah daerah dan instansi vertikal harus bersinergi. Bukan hanya soal teks hukum. Ini juga soal nyawa peraturan itu di lapangan. Harus bisa diterapkan secara efektif.
Salah satu Ranperda yang menjadi sorotan adalah tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BUMD adalah harapan baru bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Regulasi yang kuat akan membuat BUMD bergerak lincah. Tidak mudah tersandung masalah hukum di kemudian hari.
Ranperda lain terkait perubahan status kelurahan menjadi desa. Ini isu yang sangat menyentuh akar rumput. Mengubah status administrasi adalah langkah besar. Perlu regulasi yang detail dan jelas. Agar transisi berjalan mulus tanpa konflik di tengah masyarakat.
Konsultasi ini menunjukkan komitmen otoritas. Pemerintah daerah Flores Timur ingin regulasinya paripurna. Kemenkum NTT memastikan hal itu dengan keahliannya. Sebuah Ranperda yang matang akan menjadi warisan terbaik bagi Flores Timur. Hukum harus menjadi pelayan, bukan penghambat.
Inilah kisah sinergi antarlembaga. Sinergi yang bertujuan menciptakan regulasi berkualitas. Regulasi yang akan membawa Flores Timur melangkah lebih pasti. Memberikan jaminan hukum yang dibutuhkan. Semua demi kesejahteraan masyarakat di ujung timur Flores.
Source: antaranews.com
#KemenkumNTT #Ranperda #FloresTimur