Ironi Flores Timur: Buronan Pemerkosa Siswi SMP, Kok Bisa Lolos Jadi TNI? Keadilan Dipertanyakan!

BUGALIMA - Sebuah ironi yang sangat menyakitkan terjadi di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Seorang pemuda berinisial ADO, yang seharusnya berstatus tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP, ternyata berhasil lolos dari jerat hukum dan bahkan dilantik menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan transparansi proses rekrutmen TNI, serta bagaimana seorang buronan bisa lolos dari pemeriksaan.

Kasus ini bermula ketika ADO diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP pada Agustus 2025. Ibu korban, Theresia Jawa Welan, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Flores Timur. Namun, proses hukum berjalan lambat. ADO ditetapkan sebagai tersangka pada 23 September 2025 setelah penyidik menemukan dua alat bukti. Ia sempat dipanggil polisi beberapa kali namun mangkir. Berdasarkan keterangan keluarga yang menyebutkan ADO pergi ke Kalimantan tanpa alamat yang jelas, penyidik memasukkan ADO ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 16 Oktober 2025.

Ironisnya, di tengah statusnya sebagai buronan polisi, ADO ternyata mengikuti seleksi penerimaan TNI AD. Ia berhasil lolos dalam setiap tahapan seleksi dan bahkan dilantik menjadi prajurit pada 4 Februari 2026. Penemuan ini sontak mengagetkan banyak pihak, terutama keluarga korban yang merasa keadilan mereka terenggut. "Putri saya diperkosa. Pelaku sudah tersangka dan jadi buron, namun ia dilantik jadi TNI. Saya tuntut keadilan," ujar Marta, ibu korban, dengan nada pilu.

Bagaimana mungkin seorang yang berstatus DPO bisa lolos dari pemeriksaan latar belakang yang ketat dalam rekrutmen TNI? Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, menyatakan bahwa proses rekrutmen prajurit TNI AD dilaksanakan secara ketat, transparan, dan berlapis, meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, dan kesamaptaan jasmani, serta penelusuran latar belakang calon prajurit. Ia menambahkan bahwa jika ada informasi hukum yang belum terdeteksi atau tidak dilaporkan, hal tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi dan penelusuran lebih lanjut.

TNI AD sendiri menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Pihak TNI AD memastikan proses hukum akan dihormati dan dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terbukti keterlibatan dalam tindak pidana.

Polres Flores Timur menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD terkait kasus ini. Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan tentang ADO yang lolos seleksi TNI dan telah dilantik menjadi prajurit. Atas dasar itu, ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Denpom Kupang untuk penanganan lebih lanjut.

Celah dalam Sistem Seleksi

Kasus ADO ini membuka tabir mengenai potensi adanya celah dalam sistem rekrutmen, khususnya pada tahapan penelusuran latar belakang. Meskipun TNI AD mengklaim prosesnya ketat, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Pertanyaan muncul: apakah sistem penelusuran latar belakang tidak mampu mendeteksi status DPO? Atau adakah kelalaian dalam proses verifikasi data?

Pertanggungjawaban Keluarga Pelaku

Menariknya, sebelum ADO dilantik menjadi TNI, keluarga pelaku sempat membuat surat pernyataan untuk bertanggung jawab dengan menikahi korban. Namun, keluarga korban menolak tawaran tersebut dan meminta agar proses hukum tetap berjalan. Upaya penyelesaian di luar jalur hukum, seperti yang ditawarkan keluarga pelaku, justru bisa dikategorikan sebagai upaya menghalangi proses hukum. Penyelesaian perkara kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak di bawah umur, seharusnya tidak diselesaikan di luar jalur peradilan.

Nasib Korban dan Tuntutan Keadilan

Sementara ADO telah dilantik menjadi prajurit TNI, nasib korban dan keluarganya masih menggantung. Mereka terus berjuang menuntut keadilan atas tindakan pemerkosaan yang dialami. Kasus ini menjadi pukulan telak bagi mereka dan menimbulkan rasa ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan pertahanan negara. Penting bagi pihak berwenang, baik kepolisian maupun TNI, untuk segera mengusut tuntas kasus ini, memproses hukum ADO jika terbukti bersalah, serta mengevaluasi kembali sistem rekrutmen agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Keadilan harus ditegakkan, terutama bagi korban kekerasan seksual.

Source: detikcom



#FloresTimur #KasusPemerkosaan #LolosJadiTNI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama