BUGALIMA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kabupaten Flores Timur tidak pernah lelah memperjuangkan nasib para pendidik. Agenda kesejahteraan guru selalu menjadi prioritas utama dalam setiap perjuangan mereka. Salah satu terobosan penting yang kini tengah didorong adalah agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) dapat menyatu dengan gaji bulanan guru, dengan nomenklatur yang jelas layaknya gaji. Hal ini bukan sekadar permintaan, melainkan sebuah dorongan untuk menciptakan keadilan dan kepastian bagi para guru yang selama ini telah mengabdi tanpa kenal lelah.
Perjuangan PGRI untuk kesejahteraan guru bukanlah hal baru. Sejak awal berdirinya, organisasi ini telah menempatkan isu kesejahteraan sebagai agenda fundamental. Penguatan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mengatur pemberian TPG setara dengan satu kali gaji pokok, menjadi bukti pengakuan negara terhadap martabat profesi guru. Namun, perjuangan tidak berhenti di situ.
| Gambar dari Pixabay |
TPG: Dari Kesejahteraan Menjadi Instrumen Peningkatan Kualitas
Tunjangan Profesi Guru (TPG) idealnya berfungsi sebagai modal bagi guru untuk melakukan investasi intelektual dan peningkatan kompetensi. Penelitian menunjukkan bahwa TPG berpengaruh positif terhadap kinerja guru, memberikan rasa aman, dan meningkatkan fokus dalam bekerja. Dengan TPG, guru diharapkan dapat lebih berkonsentrasi pada peningkatan kualitas pembelajaran tanpa terlalu terbebani kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Namun, realitanya, TPG belum sepenuhnya bertransformasi menjadi instrumen peningkatan mutu pembelajaran di kelas. Seringkali, tunjangan ini terserap untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga karena minimnya regulasi yang mewajibkan alokasi dana untuk pengembangan diri. Lebih ironis lagi, di beberapa kasus, kebijakan yang melarang guru penerima TPG menerima honor dari Dana BOS justru menjadikan TPG sebagai substitusi, bukan akumulasi pendapatan. Hal ini menimbulkan paradoks, di mana kesejahteraan yang diharapkan tidak benar-benar meningkat signifikan, sehingga motivasi kerja pun stagnan.
Inisiatif PGRI Flores Timur: Menuntut TPG Dibayar Bulanan
Menyadari tantangan tersebut, PGRI Kabupaten Flores Timur terus berinovasi dalam memperjuangkan hak-hak guru. Salah satu aspirasi terkuat yang disuarakan adalah agar TPG tidak lagi ditransfer melalui rekening daerah yang seringkali menimbulkan keterlambatan dan ketidakpastian. PGRI secara tegas mendorong agar TPG ditransfer langsung ke rekening guru penerima.
Aspirasi ini tidak hanya disuarakan dalam forum nasional, tetapi juga melalui dialog langsung dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Hasilnya kini mulai terlihat nyata. Mulai tahun 2026, penyaluran TPG telah dilakukan langsung ke rekening guru dengan skema pembayaran bulanan. "Ini bukti bahwa suara guru, bila diperjuangkan secara konsisten, akan didengar dan diwujudkan," ujar Maksimus Masan Kian, Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun ada kemajuan, perjuangan PGRI Flores Timur belum berhenti. Mereka terus mendorong agar TPG menyatu dengan gaji bulanan dengan nomenklatur yang jelas. Hal ini diharapkan dapat menyederhanakan administrasi dan memberikan kejelasan status penghasilan guru. Selain itu, PGRI juga terus mengawal isu-isu lain seperti kesejahteraan guru honorer, kepastian nasib guru PPPK, hingga rapel kenaikan gaji berkala yang masih menjadi pekerjaan rumah besar.
PGRI Flores Timur menegaskan perannya sebagai jembatan antara guru dan pemangku kepentingan. Mereka mendorong sikap proaktif semua pihak untuk mencari solusi bersama demi kemajuan pendidikan di Flores Timur. Perjuangan ini adalah cerminan dari dedikasi para guru yang tak kenal lelah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dan sudah sepantasnya negara memberikan pengakuan serta kesejahteraan yang layak bagi mereka.
Source: Kompasiana.com
#Guru #TPG #KesejahteraanGuru