Sengketa Lahan Maut di Flores Timur: Bentrok Kampung Pecah, Rumah Terbakar, 5 Luka Tembak!

BUGALIMA - Suasana di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, kembali mencekam. Jumat, 6 Maret 2026, pecah bentrokan berdarah antara warga dua desa bertetangga, Desa Lewonara dan Desa Bele, di Kecamatan Adonara Timur. Pemicu klasik, sengketa lahan adat yang telah lama membayangi wilayah tersebut, kali ini memanas hingga merenggut korban jiwa dan menimbulkan kerusakan parah.

Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi di Flores Timur. Tanah adat memang seringkali menjadi bara dalam sekam yang siap menyala kapan saja. Kali ini, giliran lahan di wilayah perbatasan kedua desa yang menjadi titik api. Ketegangan yang sudah terpendam lama akhirnya meledak menjadi perselisihan fisik antar kelompok warga.

Nokia Phone
Gambar dari Pixabay

Kronologi Bentrokan Mengerikan

Pagi itu, situasi di lapangan berubah menjadi kacau balau. Lemparan bom rakitan dan suara tembakan dari senjata rakitan mendominasi udara. Laporan dari Rumah Sakit Pratama Adonara menyebutkan, sedikitnya lima orang mengalami luka tembak. Tiga warga Desa Narasaosina, yakni Siprianus Toda Geroda (66), Agustinus Notan Kraeng, dan Inosensius Daeng (36), terkena tembakan di paha dan kaki. Sementara dua warga Desa Waiburak, Mansyur Ola (39) dan Jumadin Saputra (22), juga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mengeluarkan proyektil senjata rakitan dari tubuh mereka.

Tidak hanya korban luka, bentrokan ini juga merusak properti warga. Sejumlah rumah dilaporkan mengalami kerusakan, bahkan ada yang hangus terbakar. Api yang melalap bangunan menciptakan kepulan asap tebal yang membumbung tinggi, menambah suasana mencekam di lokasi kejadian. Laporan menyebutkan, setidaknya enam rumah rusak dan terbakar akibat konflik ini.

Penanganan Aparat Keamanan

Mendengar adanya laporan bentrokan, aparat gabungan dari TNI (Koramil) dan Polri (Polsek Adonara Timur) segera bergerak cepat ke lokasi. Langkah pengamanan dan upaya preventif dilakukan untuk meredam konflik agar tidak meluas. Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, menjelaskan bahwa personel tambahan dikerahkan untuk memperkuat pengamanan dan memastikan situasi tetap kondusif.

Aparat tidak hanya berfokus pada penekanan konflik, tetapi juga melakukan langkah kemanusiaan. Evakuasi anak-anak sekolah yang berada di sekitar lokasi konflik menjadi prioritas. Mereka diamankan sementara di Mapolsek Adonara Timur untuk menjamin keselamatan mereka dari dampak bentrokan.

Upaya Mediasi dan Penyelesaian

Pemerintah Kabupaten Flores Timur tidak tinggal diam. Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, mengungkapkan bahwa mediasi telah dilakukan secara terpisah terhadap kedua belah pihak. Ini bukan kali pertama pemerintah mencoba menengahi, karena pada 26 Februari 2026, mediasi serupa telah dilaksanakan.

Selain pemerintah daerah, tokoh adat dan tokoh masyarakat juga dilibatkan dalam upaya mencari solusi damai. Kapolres Flores Timur juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada aparat serta pemerintah daerah melalui jalur dialog dan musyawarah.

Akar Masalah Sengketa Lahan di Flores Timur

Sengketa lahan di Flores Timur, khususnya di Pulau Adonara, bukanlah fenomena baru. Konflik ini seringkali berakar dari masalah tanah adat yang kompleks, meliputi batas-batas yang tidak jelas, perbedaan narasi sejarah kepemilikan, hingga kurangnya pengakuan terhadap hak atas tanah. Tradisi "perang tanding" bahkan masih diwariskan turun-temurun sebagai cara mempertahankan tanah ulayat.

Salah satu insiden serupa terjadi pada 21 Oktober 2024, antara Desa Bugalima dan Desa Ile Pati, yang mengakibatkan 49 rumah terbakar dan satu korban tewas. Kasus lain pada 21 Oktober 2024 antara Desa Ilepati dan Desa Bugalima menyebabkan 51 rumah terbakar dan dua orang meninggal dunia. Insiden-insiden ini menunjukkan betapa rentannya wilayah ini terhadap konflik lahan.

Pemerintah terus berupaya mencari solusi jangka panjang, termasuk penguatan kapasitas mediasi dan pemetaan persoalan. Namun, penyelesaian konflik lahan adat yang kompleks ini memerlukan kerja sama semua pihak, mulai dari masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum, agar perdamaian yang langgeng dapat tercapai di Flores Timur.

* Source: Kompas.tv



#SengketaLahanFloresTimur #BentrokAntarKampung #KekerasanLahan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama