BUGALIMA - Akhir-akhir ini, perhatian publik tertuju pada situasi di dua desa di Flores Timur, Nusa Tenggara Tenggara (NTT). Dusun Bele di Desa Waiburak dan Dusun Lewonara di Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, perlahan tapi pasti mulai bangkit dari keterpurukan pasca-bentrokan yang sempat mengguncang ketenangan mereka. Sepuluh hari pasca-bentrokan yang terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026, laporan terbaru menunjukkan bahwa aktivitas warga di kedua desa tersebut telah kembali normal. Ini adalah kabar baik, sebuah sinyal harapan yang muncul dari tanah yang sempat dilanda ketegangan.
Kepala Seksi Humas Polres Flores Timur, AKP Eliezer A. Kalelado, dengan tegas menyatakan bahwa situasi kini sudah kondusif. "Sudah kondusif," ujarnya pada Selasa, 19 Mei 2026. Pernyataan ini memberikan kelegaan bagi banyak pihak, terutama masyarakat setempat yang mendambakan kedamaian. Bentrokan yang terjadi memang menyisakan luka, baik fisik maupun materiel. Data mencatat bahwa lima orang warga mengalami luka-luka, dan 12 bangunan rusak berat, termasuk 10 rumah, satu apotek, dan satu kios. Kerusakan ini tentu berdampak besar pada kehidupan sehari-hari warga, namun proses pemulihan tampaknya telah dimulai.
| Sumber: Pixabay |
Upaya pengamanan terus dilakukan oleh 157 personel gabungan, sebuah bukti nyata komitmen negara untuk menjaga rasa aman bagi seluruh masyarakat. Kehadiran aparat gabungan ini bukan sekadar simbol, melainkan penegasan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya. AKP Eliezer A. Kalelado juga tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Ia mengajak seluruh warga, khususnya di Dusun Bele dan Dusun Lewonara, untuk merajut kembali tali persaudaraan, mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur adat, musyawarah, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ajakan ini sangat penting, mengingat kompleksitas persoalan yang kerap muncul di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan sengketa lahan yang menjadi salah satu pemicu bentrokan ini.
Pemerintah Kabupaten Flores Timur sendiri tidak tinggal diam. Sejak awal, Pemkab telah berupaya melakukan mediasi. Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli, bersama Forkopimda, turun langsung ke lapangan untuk bertemu dengan para tokoh masyarakat kedua desa. Upaya mediasi ini dilakukan secara terpisah, sebuah strategi yang mungkin dianggap lebih efektif untuk mendengar aspirasi masing-masing pihak tanpa adanya tekanan dari pihak lawan. Sebelumnya, bahkan sebelum bentrokan meletus, Pemkab Flores Timur sudah pernah bertemu dengan kedua desa untuk mencapai kesepakatan menahan diri, dan menyelesaikan persoalan pasca-Paskah dan Lebaran. Namun, kesepakatan tersebut tampaknya tidak sepenuhnya diindahkan, yang akhirnya memicu terjadinya konflik. Kekecewaan Wakil Bupati Ignasius Boli cukup beralasan, karena upaya pencegahan yang telah dilakukan tidak membuahkan hasil maksimal. Ia mengingatkan bahwa perang tidak akan pernah menghasilkan kemenangan, melainkan hanya kerusakan, baik secara relasional maupun materiel.
Kilas balik ke belakang, akar masalah bentrokan ini seringkali bersumber dari perbedaan persepsi terkait pemanfaatan lahan di wilayah perbatasan kedua desa. Sengketa lahan ulayat antarwarga kedua desa ini tampaknya menjadi persoalan lama yang terpendam, yang akhirnya meledak kembali. Kementerian Koperasi pun telah memberikan klarifikasi bahwa bentrokan ini sama sekali tidak terkait dengan program pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Ahmad Zabadi, Sekretaris Kementerian Koperasi, menegaskan bahwa konflik ini murni persoalan lama antardesa yang telah berlangsung turun-temurun, dan bukan akibat kebijakan pemerintah.
Jejak Konflik dan Upaya Perdamaian
Peristiwa bentrokan di Flores Timur bukanlah kali pertama terjadi. Pada Oktober 2024, misalnya, bentrokan berdarah antara Desa Ile Pati dan Desa Bugalima memakan korban jiwa. Dalam kasus tersebut, polisi bahkan menangkap dua kepala desa yang diduga sebagai provokator. Sejumlah senjata rakitan, termasuk bom pipa, juga diamankan oleh pihak kepolisian. Kejadian ini menunjukkan betapa seriusnya konflik yang bisa terjadi, melibatkan senjata rakitan dan menyebabkan ratusan warga kehilangan tempat tinggal.
Menariknya, meskipun ada catatan kelam dari konflik-konflik sebelumnya, warga di Dusun Bele, Desa Waiburak, baru-baru ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah. Hal ini dibuktikan dengan adanya penyerahan sukarela puluhan senjata rakitan ke pihak kepolisian. Tindakan ini merupakan langkah positif yang patut diapresiasi, menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perdamaian dan penolakan terhadap penggunaan kekerasan.
Pelajaran Berharga untuk Masa Depan
Situasi yang mulai kondusif pasca-bentrokan di Flores Timur ini memberikan pelajaran berharga bagi kita semua. Pertama, pentingnya penyelesaian konflik melalui musyawarah dan dialog yang konstruktif. Akar masalah seperti sengketa lahan harus ditangani secara tuntas, tidak dibiarkan berlarut-larut hingga memicu ketegangan.
Kedua, peran pemerintah dalam mediasi dan penegakan hukum sangat krusial. Kehadiran aparat gabungan TNI-Polri, serta upaya mediasi yang dilakukan oleh Pemkab Flores Timur, menunjukkan bahwa negara hadir untuk menyelesaikan persoalan. Namun, perlu dipastikan bahwa penyelesaian tersebut tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu menciptakan perdamaian yang berkelanjutan.
Ketiga, kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata ilegal dan menolak kekerasan adalah kunci utama. Tindakan warga Dusun Bele yang menyerahkan senjata rakitan secara sukarela patut menjadi contoh. Ini menunjukkan bahwa masyarakat sendiri memiliki keinginan kuat untuk hidup damai.
Peran Kearifan Lokal dan Pembangunan Berkelanjutan
Di tengah upaya pemulihan, kearifan lokal tampaknya menjadi salah satu elemen penting. Kapolres Flores Timur menjelaskan bahwa pada prinsipnya kedua belah pihak sepakat apabila dilakukan penyelesaian melalui ritual sumpah adat sebagai bagian dari kearifan lokal. Pendekatan ini, yang menghargai tradisi dan budaya setempat, bisa menjadi jembatan untuk rekonsiliasi dan penyembuhan luka sosial.
Selain itu, penting untuk memastikan bahwa pembangunan di wilayah tersebut tidak justru memicu konflik baru. Pemerintah perlu berhati-hati dalam setiap program, termasuk program pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, agar tidak ada lahan bermasalah yang digunakan. Setiap pembangunan harus didasari pada prinsip *clean and clear*, bebas dari sengketa, dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat.
Pemerintah pusat pun menunjukkan perhatian serius terhadap pemulihan pasca-konflik sosial di Flores Timur. Melalui Kemenko PMK, pemerintah berupaya mengakselerasi penyelesaian masalah lahan, pembangunan hunian tetap, perbaikan akses jalan, dan infrastruktur pendukung lainnya. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci untuk memastikan semua berjalan lancar dan tanpa menimbulkan masalah baru, baik dari segi sosial ekonomi maupun lingkungan.
Melihat situasi yang berangsur kondusif di Dusun Bele dan Dusun Lewonara, kita patut memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk memulihkan kedamaian. Perjalanan menuju pemulihan memang tidak mudah, namun dengan semangat kebersamaan, penyelesaian yang berlandaskan hukum dan kearifan lokal, serta dukungan penuh dari pemerintah, Flores Timur dapat bangkit kembali menjadi daerah yang aman dan damai.
Source: Kompas.com
#Flores Timur #Bentrok Desa #Pemulihan Pasca Konflik