Kilau Mutiara Adonara: Sorotan Keras Terhadap Marginalisasi Petani dan Nelayan Flores Timur

BUGALIMA - Di ujung timur Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, terbentang sebuah realitas yang kontras, bagai senja yang menyembunyikan mentari. Di satu sisi, Adonara dikenal dengan keindahan mutiaranya yang berkilau, sebuah potensi ekonomi yang seharusnya membawa kesejahteraan. Namun, di balik kilau itu, tersembunyi potret buram marginalisasi yang membelenggu para petani dan nelayan Flores Timur. Sebuah kunjungan kerja yang dilakukan oleh Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Hortikultura Indonesia (APT2PHI), Dr. Rahman Sabon Nama, pada Kamis, 25 Juni 2026, semakin menyingkap luka lama ini. Kunjungan tersebut, yang turut dihadiri oleh Dewan Pendiri APT2PHI, Usman Doni Tokan, MBA, dan anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dari Fraksi PDIP, Polikarpus Eba Belolo, membuktikan betapa rapuhnya kehadiran negara dalam melindungi hak-hak ekonomi masyarakat kecil.

Mutiara Adonara: Antara Kemilau Ekonomi dan Jeritan Rakyat

Sumber: Pixabay

Pulau Adonara, yang merupakan bagian dari Kabupaten Flores Timur, memang menyimpan potensi luar biasa, terutama dalam sektor kelautan dan perikanan. Salah satu komoditas unggulan yang telah mendunia adalah kerang mutiara. Perusahaan asing asal Jepang, misalnya, telah lama beroperasi di pesisir Dusun Wure, Kecamatan Witihama, mengelola peternakan kerang mutiara. Sektor ini bernilai ekonomi sangat tinggi, mampu menghasilkan devisa negara dan menopang ekonomi. Namun, ironisnya, para nelayan lokal yang menjadi tulang punggung industri ini justru hanya menjadi buruh harian dengan upah yang sangat minim.

Dr. Rahman Sabon Nama dalam kunjungannya menyoroti praktik ini sebagai bentuk ketidakadilan. Para nelayan yang bekerja sebagai buruh harian hanya menerima upah Rp85.500,- per hari. Sementara itu, mereka yang bekerja dengan sistem bulanan digaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi NTT, yang hanya sebesar Rp2,5 juta per bulan. Angka ini dinilai sangat tidak manusiawi, terutama di tengah melambungnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan meroketnya harga kebutuhan pokok pasca penyesuaian ekonomi nasional. Bagaimana mungkin sumber daya alam yang melimpah ruah di tanah Adonara tidak mampu mengangkat kesejahteraan masyarakatnya sendiri? Ini adalah pertanyaan fundamental yang menggema dari ujung timur Pulau Flores.

Marginalisasi Struktural: Akar Masalah yang Perlu Dibongkar

Kasus di Adonara bukanlah sekadar persoalan upah rendah semata, melainkan cerminan dari marginalisasi struktural yang lebih dalam. Para petani dan nelayan di Flores Timur, termasuk di Adonara, seringkali terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Data menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin di Kabupaten Flores Timur masih sangat fluktuatif, dengan titik tertinggi di tahun 2023 sebanyak 11,77% atau 30.93 ribu orang. Angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Flores Timur pada tahun 2024 sebesar 69,79, masih tergolong dalam kategori sedang.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, memberikan pandangan tajam bahwa upah murah yang diterima buruh nelayan di perusahaan asing di NTT adalah bentuk penindasan ekonomi yang dibiarkan secara sistematis oleh pemerintah daerah dan pusat. "Bagaimana mungkin di atas tanah ulayat yang kaya raya, rakyat kita sendiri diperlakukan seperti kuli murah oleh korporasi asing dengan upah Rp85.000 sehari?" tanyanya retoris.

Dr. Rahman Sabon Nama, yang juga alumnus Lemhannas RI, menyatakan kekecewaannya atas ketimpangan ini. "Negara kita ini kaya akan sumber daya alam, tetapi rakyatnya tetap miskin karena lemahnya proteksi negara terhadap produsen lokal," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi perlunya intervensi negara yang lebih kuat untuk melindungi dan memberdayakan masyarakat lokal.

Solusi Konkret: Menerjemahkan Aspirasi Menjadi Aksi Nyata

Menyikapi kondisi yang memprihatinkan ini, APT2PHI mendesak tiga langkah taktis yang perlu segera diambil. Pertama, Kementerian Ketenagakerjaan harus segera mengevaluasi dan menaikkan standar UMR Provinsi NTT menjadi Rp3.500.000,- per bulan agar selaras dengan daya beli masyarakat saat ini. Kenaikan UMR ini bukan sekadar angka, melainkan sebuah pengakuan terhadap nilai kerja dan upaya untuk meningkatkan taraf hidup.

Kedua, pemerintah daerah, khususnya Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, diminta untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perikanan. BUMD ini diharapkan berfungsi sebagai penyerap hasil tangkapan nelayan lokal (off-taker), baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Tujuannya adalah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kesejahteraan nelayan, termasuk melalui pengembangan budidaya rumput laut. Pembentukan BUMD ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa kekayaan laut Flores Timur benar-benar dinikmati oleh masyarakatnya sendiri.

Ketiga, dan tidak kalah pentingnya, adalah penyelesaian konflik agraria lahan ulayat masyarakat adat di Wailebe, Kecamatan Adonara Barat. Dalam kunjungan tersebut, Dr. Rahman Sabon Nama juga melakukan pertemuan dengan adik Raja Larantuka, Don Pati Golo, untuk membahas solusi atas masalah ini. Penjajakan pemanfaatan lahan tidur milik kerajaan untuk ditanami padi dan sorgum juga dilakukan demi menyukseskan program ketahanan pangan nasional. Penyelesaian masalah agraria ini krusial untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat adat, serta membuka potensi pemanfaatan lahan yang lebih produktif.

Tantangan dan Harapan di Tanah Flores Timur

Kabupaten Flores Timur memiliki potensi yang sangat besar di sektor kelautan dan perikanan. Namun, pemanfaatan potensi tersebut belum optimal. Banyak faktor yang berkontribusi terhadap kondisi ini, mulai dari kesulitan nelayan dalam mengakses lembaga keuangan, minimnya input dalam perikanan, hingga teknologi pengolahan ikan yang masih terbelakang. Selain itu, rendahnya tingkat pendidikan nelayan juga menjadi kendala dalam peningkatan pengetahuan dan keterampilan.

Di tengah berbagai tantangan ini, semangat untuk berjuang tetap membara. Kunjungan Dr. Rahman Sabon Nama dan APT2PHI ke Adonara menjadi bukti nyata kepedulian terhadap nasib petani dan nelayan Flores Timur. Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat segera mewujudkan cetak biru ekonomi nasional yang berbasis pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dengan distribusi keadilan sosial yang menyeluruh, terstruktur, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Kilau mutiara Adonara seharusnya menjadi simbol kemakmuran yang merata, bukan sekadar hiasan yang menutupi kepedihan. Sudah saatnya kita bersama-sama membongkar akar marginalisasi dan mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat Flores Timur.

Source: https://warta.in/di-balik-kilau-mutiara-adonara-ada-marginalisasi-petani-dan-nelayan-flores-timur/



#Flores Timur #Adonara #Keadilan Ekonomi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama