Semangat Damai Adonara Flores Timur: Sarasehan Menuju Rekonsiliasi Komunal

BUGALIMA - Di tengah gejolak sejarah panjang yang terkadang diwarnai ketegangan, Pulau Adonara, Flores Timur, kembali menggema dengan seruan perdamaian. Momentum berharga itu terwujud dalam sebuah sarasehan penanganan konflik komunal yang digelar di Desa Horinara, Kecamatan Kelubagolit. Acara yang dihadiri oleh ratusan peserta, mulai dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, tokoh agama, akademisi, para kepala desa, hingga perwakilan masyarakat dari berbagai penjuru daratan Adonara, ini menjadi bukti nyata upaya kolektif untuk merajut kembali benang persaudaraan yang mungkin sempat terserabut oleh konflik komunal.

Akar Konflik dan Paradigma Baru Menuju Perdamaian

Sumber: Pixabay

Pulau Adonara memiliki kekayaan sejarah, budaya, dan nilai persaudaraan Lamaholot yang mendalam. Namun, kekayaan ini tak jarang diwarnai oleh konflik komunal yang berulang, terutama yang berakar pada sengketa tanah, hak ulayat, dan batas wilayah adat. Persoalan-persoalan ini, yang diwariskan turun-temurun, kerap memicu ketegangan antar kelompok masyarakat dan menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah serta aparat keamanan.

Dalam sarasehan tersebut, Bupati Flores Timur, Ir. Antonius Doni Dihen, dengan tegas mengajak seluruh masyarakat untuk meninggalkan paradigma lama yang menganggap konflik sebagai sesuatu yang biasa. "Perang tanding dan konflik tidak boleh lagi menjadi warisan bagi generasi berikutnya. Yang harus kita wariskan adalah persaudaraan, kedamaian, dan kemajuan," tegasnya. Ajakan ini bukan sekadar retorika kosong, melainkan sebuah panggilan untuk mengubah cara pandang dan bertindak, dari reaktif menjadi proaktif dalam menjaga keharmonisan.

Berbagai narasumber yang hadir, baik dari kalangan akademisi, tokoh agama, aparat keamanan, maupun pemerintah daerah, turut menyampaikan pandangannya mengenai akar permasalahan. Mereka menggarisbawahi pentingnya memahami sejarah, silsilah, hak ulayat, dan batas wilayah adat sebagai fondasi awal dalam mencari solusi. Namun, di tengah berbagai pandangan tersebut, satu pesan yang paling mendapat perhatian adalah penegasan dari Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K.

Perdamaian Tanggung Jawab Bersama: Peran Kepolisian dan Kearifan Lokal

Kapolres Flores Timur menekankan bahwa sarasehan ini bukanlah sekadar forum diskusi biasa. Ini adalah momentum penting untuk membangun kesadaran kolektif bahwa perdamaian adalah tanggung jawab bersama. Ia mengingatkan bahwa negara mengakui keberadaan hak-hak masyarakat adat, namun setiap klaim harus ditempatkan dalam koridor hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Adat dan hukum negara harus berjalan beriringan untuk menjaga keadilan dan perdamaian.

Penegasan Kapolres ini sejalan dengan pesan Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., yang selalu menekankan pendekatan humanis, dialogis, dan penuh kasih dalam menjaga keamanan. Semangat "NTT Penuh Kasih" ini tercermin dalam upaya-upaya rekonsiliasi yang dikedepankan oleh Polri, bukan kekerasan atau aksi balas dendam.

Selain itu, seluruh peserta sarasehan juga sepakat untuk menjunjung tinggi falsafah Lamaholot, "Kakan dike arin sare, kakan keru arin baki." Falsafah ini mengajarkan pentingnya saling menjaga, saling menghormati, dan hidup dalam persaudaraan, sebuah nilai luhur yang harus terus dihidupkan di tengah masyarakat Adonara.

Langkah Konkret Menuju Harmoni

Upaya membangun perdamaian di Adonara tidak berhenti pada forum sarasehan. Ada berbagai langkah konkret yang telah dan terus dilakukan, menunjukkan keseriusan dalam menangani konflik komunal. Salah satunya adalah penyerahan senjata api rakitan (senpira) dan senjata tajam secara sukarela oleh masyarakat.

Contoh nyata terlihat dari masyarakat Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, yang menyerahkan 52 pucuk senpira kepada Polres Flores Timur. Hal ini menjadi simbol kuat bahwa masyarakat Adonara lebih memilih jalan damai dan persaudaraan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kapolres Flores Timur mengapresiasi kesadaran masyarakat ini, yang menunjukkan peningkatan kesadaran hukum dan komitmen bersama untuk mencegah potensi konflik sosial.

Selain itu, Polres Flores Timur juga berhasil mengamankan ratusan senjata api rakitan, senjata tajam, dan amunisi lainnya pasca konflik sosial yang terjadi di Pulau Adonara. Keberhasilan ini merupakan hasil dari pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan Polres Flores Timur bersama pemerintah desa, melalui sosialisasi dan dialog.

Menyeimbangkan Hukum dan Rekonsiliasi

Dalam penanganan konflik di Adonara, penting untuk menyeimbangkan antara penegakan hukum dan upaya rekonsiliasi. Forkopimda Flores Timur menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus bersifat integratif, di mana hukum dan rekonsiliasi berjalan beriringan. Pendekatan reaktif, seperti mediasi adat temporer atau intervensi keamanan jangka pendek, dinilai belum cukup untuk menciptakan perdamaian berkelanjutan.

Proses hukum tetap harus berjalan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku, namun upaya penyelesaian secara sosiologis melalui dialog, mediasi, dan rekonsiliasi yang mengakar pada kearifan lokal juga mutlak diperlukan. Hal ini penting demi merawat tali persaudaraan dan mencegah konflik berkepanjangan.

Masa depan Adonara Flores Timur bergantung pada kemampuan masyarakatnya untuk belajar dari masa lalu, merangkul perbedaan, dan menjadikan semangat persaudaraan sebagai pondasi utama. Sarasehan ini adalah langkah awal yang penting, namun perjuangan untuk mewujudkan kedamaian yang berkelanjutan membutuhkan komitmen dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat.

Source: https://www.polri.go.id/berita/detail/semangat-damai-digaungkan-dalam-sarasehan-penanganan-konflik-komunal-adonara-flores-timur



#Adonara #Flores Timur #Resolusi Konflik

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama